Tiga Warung Pasar Lambaro Digerebek: Sediakan Tempat Makan dan Merokok

Penegakan Syariat Islam: Tiga Warung di Lambaro Digerebek Akibat Jual Beli Makanan di Siang Hari Saat Ramadhan

Aceh Besar – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh Besar melakukan penggerebekan terhadap tiga warung di kawasan Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, pada Senin, 2 Maret 2026. Penggerebekan ini dilakukan karena dugaan menyediakan tempat makan dan merokok di siang hari selama bulan Ramadhan, yang dinilai melanggar ketentuan syariat Islam yang berlaku di wilayah tersebut.

Aktivitas yang mencurigakan ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah. Laporan tersebut menyebutkan adanya jual beli makanan siap saji yang terang-terangan dilakukan di siang hari, bahkan menyediakan fasilitas bagi pembeli untuk menyantap hidangan di tempat. Keluhan masyarakat ini menjadi dasar bagi Satpol PP-WH untuk segera bertindak.

Dalam operasi yang turut didukung oleh personel Polres Aceh Besar, petugas menemukan sebanyak 12 orang yang sedang menikmati makanan dan merokok di dalam warung yang digerebek. Keberadaan mereka di lokasi tersebut, di tengah pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan, dianggap sebagai bentuk pelanggaran.

Proses Penggerebekan dan Tindakan yang Diambil

Menurut Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, melalui Kasi Penyidik, Darwadi SAg, proses penggerebekan diawali dengan adanya laporan dari masyarakat. Tim intelijen dan pengintaian lebih dulu dikerahkan untuk memverifikasi kebenaran laporan tersebut.

“Penggerebekan ini kami lakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengaku resah karena warung tersebut menjual makanan siap saji, bahkan menyediakan tempat bagi pembeli untuk makan di siang hari saat Ramadhan,” ujar Darwadi.

Setelah hasil pemantauan mengkonfirmasi adanya aktivitas yang melanggar ketentuan pelaksanaan syariat Islam, tim penindakan segera dikerahkan ke lokasi. “Setelah menerima laporan, kami mengirim petugas untuk melakukan pemantauan. Dari hasil pengintaian, ditemukan adanya aktivitas di tiga warung tersebut. Karena itu, kami langsung mengerahkan personel untuk melakukan penggerebekan,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak melakukan penahanan terhadap para pelanggar. Fokus utama adalah melakukan pendataan terhadap individu yang kedapatan makan dan merokok di siang hari Ramadhan. Selain itu, petugas juga melakukan pembinaan dan memberikan edukasi mengenai pentingnya menghormati bulan suci Ramadhan serta aturan syariat Islam yang berlaku. Sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi juga turut diamankan untuk keperluan lebih lanjut.

Darwadi menegaskan bahwa tindakan yang diambil saat ini bersifat pembinaan. Namun, ia juga memberikan peringatan keras bahwa jika pelanggaran serupa terulang di masa mendatang, maka akan ada proses hukum yang lebih tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami hanya melakukan pendataan dan pembinaan serta mengamankan sejumlah barang bukti. Kami mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Jika ke depan masih ditemukan pelanggaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pengawasan Berkelanjutan dan Peran Serta Masyarakat

Satpol PP-WH Aceh Besar menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan di berbagai wilayah. Operasi tidak hanya akan difokuskan pada lokasi yang sudah digerebek, tetapi juga akan diperluas ke titik-titik lain yang berpotensi menjadi lokasi pelanggaran serupa. Tujuannya adalah untuk memastikan kepatuhan terhadap syariat Islam secara menyeluruh di Kabupaten Aceh Besar.

Dalam upaya menjaga tegaknya syariat Islam, Darwadi, yang didampingi oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian Satpol PP dan WH Aceh Besar, Fajri SSos, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif. Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dinilai sangat krusial dalam menjaga keharmonisan dan ketertiban sosial, terutama dalam konteks pelaksanaan ajaran agama.

“Kami mengharapkan agar masyarakat juga terus bekerja sama dan segera menginformasikan kepada kami apabila mengetahui adanya praktik pelanggaran syariat Islam di wilayah Aceh Besar,” pungkasnya.

Peran serta aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran diharapkan dapat membantu Satpol PP-WH dalam menjalankan tugasnya secara lebih efektif dan efisien. Dengan demikian, diharapkan suasana Ramadhan yang penuh kekhusyukan dan penghormatan dapat terjaga di seluruh Kabupaten Aceh Besar.

Pos terkait