Oknum Anggota TNI Lakukan Aksi Koboi, Todongkan Senjata ke Sopir Taksi Online
Sebuah insiden yang menghebohkan terjadi di kawasan Buaran, Serpong, Tangerang Selatan. Seorang pria yang menunjukkan aksi arogan dengan menodongkan senjata api kepada pengemudi taksi online akhirnya berhasil diringkus oleh pihak berwenang. Pelaku, yang sempat melarikan diri, dipastikan merupakan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, mengonfirmasi bahwa pelaku kini tidak lagi berada di bawah penanganan kepolisian sipil. “Pelakunya oknum TNI dan sudah ditangani POM (Polisi Militer),” ujar AKP Dhady Arsya pada Selasa, 3 Maret 2026.
Kronologi Kejadian: Dipicu Gesekan Kendaraan
Peristiwa mencekam ini bermula pada Minggu malam, 1 Maret 2026, di sekitar area KFC Paradise Viktor, Setu. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, perselisihan dipicu oleh insiden senggolan antara kendaraan pelaku dan korban yang berprofesi sebagai sopir taksi daring.
“Memang pada saat kejadian terjadi cekcok antara terduga pelaku dengan korban, di mana ada sedikit senggol-menyenggol antara kendaraan, kemudian terjadi perbuatan yang ada di video tersebut,” jelas AKP Wira Graha Setiawan.
Aksi arogansi pelaku sempat terekam oleh kamera dasbor (dashcam) dan kemudian diunggah ke media sosial, menjadi viral. Dalam rekaman video tersebut, terlihat pelaku yang diliputi amarah mencoba merusak bagian kendaraan korban.
Dalam keterangan unggahan viral tersebut, korban menceritakan kronologi awal kejadian: “Langsung mau mecahin spion kanan ku, sama spion kiriku juga. Nah, langsung ku halangi tuh pas dia mau mecahin spion.”
Dugaan Penganiayaan dan Pemerasan
Situasi semakin memburuk ketika pelaku diduga mengeluarkan benda yang menyerupai senjata api dan mengarahkannya langsung ke kepala korban. Tidak hanya intimidasi verbal dan ancaman senjata, korban juga mengaku mengalami kekerasan fisik. Akibat pukulan yang diterima, korban mengalami luka di siku dan hidung yang mengeluarkan darah.
“Aku diborgol juga, terus dia menonjok aku sampai hidungku berdarah,” ungkap korban dalam keterangan unggahannya.
Lebih memprihatinkan lagi, meskipun korban berinisiatif untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan atau melalui jalur hukum di kantor polisi, pelaku justru menolak. Dalam kondisi tertekan dan ketakutan, korban merasa terpaksa harus bernegosiasi di tempat kejadian.
“Ku ajak ke kantor polisi buat selesaikan masalah tapi dia enggak mau,” lanjut keterangan video tersebut.
Bahkan, pelaku dilaporkan sempat meminta uang ganti rugi sebesar Rp900.000 kepada korban. Hal ini terasa janggal mengingat menurut pengakuan sang sopir, kerusakan pada mobilnya justru jauh lebih parah. Kondisi ekonomi yang sedang sulit akibat sepinya pesanan membuat permintaan tersebut semakin memberatkan korban.
Proses Hukum dan Penanganan Lebih Lanjut
Pihak Polres Tangerang Selatan telah secara resmi menerima laporan terkait kasus ini pada Senin, 2 Maret 2026. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui plat nomor kendaraan B 1320 SJE, petugas segera bergerak melakukan penangkapan.
Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan kepada satuan Polisi Militer (POM) untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anggota TNI. Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan yang tepat dan sesuai dengan kedudukan pelaku sebagai anggota militer.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga emosi di jalan raya dan pentingnya penyelesaian konflik secara damai serta sesuai hukum yang berlaku. Aksi kekerasan dan intimidasi, apalagi dengan menggunakan senjata, tidak dapat dibenarkan dalam situasi apapun.






