Tokoh Desak Indonesia Keluar dari BOA Trump Pasca Perang AS-Israel vs Iran

Desakan Keluar dari Board of Peace: Indonesia Didesak Tegas Jaga Prinsip Bebas Aktif

Jakarta – Pasca eskalasi konflik antara Amerika Serikat (AS)-Israel dan Iran, seruan agar Indonesia menarik diri dari Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian bentukan Donald Trump semakin menguat. Para tokoh nasional mendesak langkah ini diambil demi menjaga konsistensi prinsip politik luar negeri bebas aktif yang telah lama dipegang teguh oleh Indonesia. Keputusan ini dinilai krusial untuk menghindari jebakan geopolitik dan menjaga independensi bangsa.

Beberapa tokoh terkemuka telah menyuarakan keprihatinan dan memberikan argumen kuat mengapa Indonesia sebaiknya segera melepaskan diri dari forum internasional yang dibentuk oleh mantan Presiden AS tersebut.

Lima Alasan Mendesak Indonesia Keluar dari Board of Peace

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, memaparkan lima alasan fundamental mengapa Indonesia perlu segera mengakhiri partisipasinya dalam BoP.

  • Mencederai Prinsip Bebas Aktif: Keterlibatan Indonesia dalam BoP dinilai bertentangan langsung dengan amanat konstitusi mengenai politik luar negeri bebas aktif. Prinsip ini menekankan kemandirian Indonesia dalam menentukan sikap di kancah internasional, tanpa terikat pada blok atau kepentingan negara tertentu.
  • Sikap yang Kurang Tegas: Pemerintah dinilai belum menunjukkan ketegasan yang memadai dalam mengutuk agresi AS-Israel terhadap Iran. Sikap yang ambigu ini berpotensi merusak citra Indonesia di mata dunia, khususnya di kalangan negara-negara yang terdampak langsung oleh konflik.
  • Potensi Persepsi Negatif dari Palestina: Posisi Indonesia yang dinilai tidak netral dan inkonsisten dalam membela kedaulatan bangsa lain dapat memperburuk persepsi rakyat Palestina terhadap Indonesia. Hal ini tentu sangat disayangkan mengingat sejarah panjang dukungan Indonesia terhadap perjuangan Palestina.
  • Beban Fiskal dan Risiko Spekulatif: Alokasi anggaran untuk partisipasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pasukan International Security Force (ISF) di bawah BoP dianggap akan membebani kapasitas fiskal negara. Dana tersebut dinilai lebih baik dialokasikan untuk prioritas pembangunan dalam negeri, mengingat partisipasi dalam ISF masih bersifat spekulatif.
  • Terjebak dalam Pusaran Konflik Timur Tengah: Indonesia berisiko terseret dalam pusaran geopolitik Timur Tengah yang kompleks dan berpotensi membahayakan. Keterlibatan dalam forum yang sarat kepentingan negara-negara adidaya dapat mengancam stabilitas dan keamanan nasional.

TB Hasanuddin juga mengingatkan bahwa mobilisasi pasukan TNI sebagai bagian dari ISF BoP berpotensi mendapat penolakan dari berbagai pihak, yang dapat menimbulkan konsekuensi diplomatik dan keamanan yang tidak diinginkan.

BoP Dianggap Tidak Efektif dan Kontraproduktif

Desakan untuk keluar dari BoP tidak hanya datang dari kalangan politisi. Tokoh agama dan akademisi juga turut menyuarakan pandangan serupa.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar, turut mendesak Indonesia untuk segera menarik diri dari BoP. Dalam Tausyiah MUI mengenai eskalasi serangan Israel-Amerika terhadap Iran, Anwar Iskandar mempertanyakan niat di balik pembentukan badan perdamaian tersebut oleh Amerika Serikat. Ia meragukan komitmen AS dalam menyelesaikan konflik Palestina melalui BoP, terutama setelah terjadinya serangan terhadap Iran.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, berpendapat bahwa keberadaan BoP justru tidak berjalan sesuai tujuannya dan bersifat kontraproduktif. “Memang BoP hanya digunakan untuk melegitimasi Israel mengambil Gaza,” tegas Hikmahanto. Meskipun dalam aturan pendiriannya forum ini dijanjikan sebagai solusi atas berbagai pertikaian global, Hikmahanto menilai bahwa BoP terbukti tidak efektif. Oleh karena itu, ia menyarankan pemerintah Indonesia untuk segera keluar dari BoP dan memfokuskan konsentrasi pada forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang lebih kredibel.

Evaluasi Posisi Strategis Indonesia di Tengah Rivalitas Kekuatan Besar

Profesor Hubungan Internasional di Universitas Negeri Saint Petersburg, Rusia, Connie Rahakundini Bakrie, melihat momentum meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah sebagai peluang bagi Indonesia untuk mengevaluasi posisinya secara strategis. Ia berpendapat bahwa dinamika terbaru telah menggeser semangat awal pembentukan forum BoP.

Connie menekankan pentingnya Indonesia untuk kembali menegaskan politik luar negeri bebas aktif dan non-blok. Menurutnya, posisi ini akan memberikan ruang manuver diplomasi yang lebih fleksibel dan elegan di tengah rivalitas geopolitik antar kekuatan besar. Ia mengingatkan adanya potensi risiko strategis jika Indonesia tidak berhati-hati dalam menentukan sikap di tengah konflik yang memiliki implikasi luas terhadap stabilitas global. Pandangannya ini bersifat akademis dan bertujuan mendorong pemerintah untuk mengambil langkah yang paling menguntungkan bagi bangsa.

Profil Singkat Tokoh yang Mendesak Keluar dari BoP

Untuk memberikan gambaran yang lebih utuh, berikut adalah profil singkat dari empat tokoh yang aktif menyuarakan desakan agar Indonesia keluar dari Board of Peace:

  1. TB Hasanuddin: Mayor Jenderal TNI (Purn.) Tubagus Hasanuddin adalah seorang tokoh militer dan politikus Indonesia. Lahir pada 8 September 1952, beliau memiliki rekam jejak panjang di TNI sebelum terjun ke dunia politik bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan). Lulusan AKABRI 1974 ini telah menduduki berbagai posisi strategis, termasuk sebagai ajudan wakil presiden dan presiden, serta Sekretaris Militer Presiden. Setelah pensiun dengan pangkat Mayor Jenderal, beliau terpilih sebagai anggota DPR RI dan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI.
  2. Anwar Iskandar: Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini lahir di Banyuwangi, Jawa Timur, pada 24 April 1950. Beliau merupakan putra dari KH Iskandar, pendiri Pondok Pesantren Mambaul Ulum. Anwar Iskandar memiliki latar belakang pendidikan pesantren yang kuat dan juga menempuh pendidikan formal. Beliau aktif dalam berbagai organisasi keislaman, termasuk sebagai Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) wilayah Jawa Timur.
  3. Hikmahanto Juwana: Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) ini lahir pada 23 November 1965. Beliau dikenal sebagai akademikus dan pakar hukum internasional terkemuka di Indonesia. Selain aktif di dunia akademik, Hikmahanto Juwana juga pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani).
  4. Connie Rahakundini Bakrie: Guru Besar Hubungan Internasional di Universitas Negeri Saint Petersburg, Rusia, ini lahir pada 3 November 1964. Dengan nama lengkap Rahakundini Laspetrini, beliau memiliki keahlian mendalam di bidang studi pertahanan, khususnya pertahanan maritim dan dirgantara, dengan pengalaman riset di berbagai negara. Beliau juga menjabat sebagai Ambassador of Science and Education of Russia.

Desakan dari para tokoh ini mencerminkan kepedulian mendalam terhadap arah kebijakan luar negeri Indonesia dan pentingnya menjaga kedaulatan serta independensi bangsa di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

Pos terkait