Trump Disinggung: Pengamat Nilai Perang Iran-Israel-AS Mudah Diakhiri

Mengakhiri Konflik Iran-AS-Israel: Kunci Ada pada Kemauan Politik dan Inisiatif Damai

Konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat (AS), dan Israel telah menjadi sorotan global selama bertahun-tahun, menciptakan ketegangan geopolitik yang signifikan di kawasan Timur Tengah. Namun, para pengamat berpendapat bahwa eskalasi konflik ini tidak harus berlangsung selamanya. Kunci untuk mengakhiri perang yang mematikan ini, menurut pengamat Timur Tengah Musthafa Abd Rahman, terletak pada adanya kemauan politik yang kuat, terutama dari pihak Presiden AS saat itu, Donald Trump.

Musthafa Abd Rahman menyatakan dalam sebuah acara televisi bahwa mengakhiri perang ini sebenarnya tidaklah sulit. “Yang penting ada political will, khususnya dari Trump,” ujarnya, menekankan bahwa inisiatif untuk meredakan ketegangan dapat diambil Trump, serupa dengan upaya yang pernah dilakukan pada pertengahan tahun 2025 lalu. Pesan positif juga datang dari Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, yang secara terbuka telah membuka pintu diplomasi.

Araghchi mengindikasikan bahwa perang ini dapat segera diakhiri jika ada inisiatif dari pihak AS dan Barat. “Artinya sudah memberi pesan politik kepada Trump khususnya dan Barat pada umumnya bahwa perang ini setiap saat bisa berakhir asalkan mereka yang mengambil inisiatif seperti juga yang terjadi pada perang tahun lalu,” jelas Musthafa. Ia menambahkan bahwa ini adalah pesan politik yang sangat positif, dan keputusan akhir berada di tangan Amerika dan Israel.

Skenario Akhir Konflik dan Peran Kematian Pemimpin Tertinggi

Situasi menjadi lebih rumit jika AS dan Israel terus melancarkan serangan dengan tujuan menggulingkan rezim Iran yang lahir dari revolusi tahun 1979. Dalam skenario seperti itu, kemungkinan perang berakhir dalam waktu dekat akan semakin menipis. Namun, Musthafa mengemukakan sebuah kemungkinan lain terkait perubahan rezim yang dimaksud oleh AS-Israel.

Jika yang dimaksud dengan “perubahan rezim” adalah kematian Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatullah Ali Khamenei, maka AS dan Israel dapat menggunakan peristiwa tersebut sebagai dalih untuk mengakhiri perang. “Sekarang tinggal ditunggu waktu yang tepat, khususnya untuk Trump berinisiatif mengakhiri perang ini dengan dalih, misalnya, Trump bisa membuat dalih kematian Ali Khamenei itu ke rakyat Iran, ke masyarakat Barat juga kepada Israel, misalnya, supaya dia punya dalih yang kuat untuk mengakhiri perang ini,” papar Musthafa. Skenario ini menunjukkan betapa kompleksnya dinamika politik dan bagaimana peristiwa spesifik dapat dimanfaatkan untuk membenarkan tindakan diplomatik atau militer.

Kecaman dan Duka dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Menanggapi eskalasi konflik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas mengutuk serangan militer yang dilancarkan oleh Israel dan AS terhadap Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026. Serangan tersebut, sayangnya, juga mengakibatkan gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatullah Ali Khamenei.

Pernyataan resmi MUI mengenai hal ini tertuang dalam Tausyiah MUI tentang eskalasi serangan Israel-Amerika terhadap Iran Nomor: Kep-28/DP/-MUI/III/2026, yang ditandatangani oleh Ketua MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan pada Minggu, 1 Maret 2026.

Dalam tausyiah tersebut, MUI menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Ayatullah Ali Khamenei dan mendoakannya agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan, setelah menjadi korban dari apa yang disebut sebagai “kebrutalan AS dan Israel”.

“MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika pada 28 Februari 2026,” ujar KH Anwar Iskandar dalam keterangannya di Jakarta. Ia melanjutkan, “MUI mengutuk serangan Israel yang didukung oleh Amerika karena bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan pembukaan UUD 1945 yaitu ‘ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”

Serangan Balasan Iran dan Perspektif Hukum Internasional

Ketua MUI, KH Anwar Iskandar, juga memberikan pandangannya terkait serangan balasan yang dilakukan oleh Iran terhadap pangkalan militer AS di beberapa negara Timur Tengah. Menurutnya, tindakan Iran tersebut merupakan respons yang sah atas serangan yang telah dilakukan oleh Israel dan Amerika Serikat.

“Serangan balasan Iran ini dibenarkan dan dilindungi oleh hukum internasional. Karena itu untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan pasal 2 ayat 4 Deklarasi PBB,” tegasnya.

Anwar Iskandar juga menduga bahwa motif di balik serangan Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran adalah upaya sistematis untuk melemahkan posisi strategis Iran di kawasan. Lebih lanjut, ia meyakini bahwa serangan tersebut juga bertujuan untuk membatasi dukungan Iran terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

Menuju Perdamaian Regional

Dalam konteks konflik Israel-Palestina yang lebih luas, MUI mendorong agar berbagai negara dapat berperan sebagai juru damai. Tujuannya adalah untuk menghentikan serangan militer yang dinilai berpotensi menjadi instrumen tekanan politik demi mengamankan dominasi regional Israel atas Palestina. Upaya diplomasi dan mediasi dari komunitas internasional sangat dibutuhkan untuk meredakan ketegangan dan mencari solusi damai yang berkelanjutan di Timur Tengah.

Pos terkait