UMKM Terjepit: Kredit Perbankan Masih Jauh dari Target, Pasar Domestik Digerogoti Impor
Pemerintah terus berupaya mendongkrak peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Namun, upaya ini dihadapkan pada dua tantangan besar yang saling terkait: minimnya akses kredit perbankan di luar program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kondisi pasar domestik yang tidak sehat akibat serbuan produk impor.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, penyaluran kredit perbankan kepada sektor UMKM di luar program KUR baru mencapai 19,4 persen dari total kredit nasional. Angka ini masih jauh dari target pemerintah sebesar 25 persen yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Secara rinci, dari total alokasi kredit perbankan yang diperkirakan mencapai Rp8.149 triliun pada tahun 2025, hanya sekitar Rp1.580 triliun yang mengalir ke UMKM. Ini berarti masih terdapat kesenjangan sekitar 6 persen, atau setara dengan ratusan triliun rupiah, yang belum terpenuhi dari target Rp2.100 triliun.
“Realisasi baru 19,4 persen, artinya masih ada sekitar 6 persen yang belum mampu kita penuhi,” ujar Maman dalam sebuah diskusi media di Jakarta.
Kondisi ini sangat kontras dengan aliran kredit ke sektor korporasi besar. Sebesar Rp6.569 triliun atau 80,6 persen dari total kredit perbankan justru mengalir ke sekitar 50 korporasi besar. Ketimpangan distribusi pembiayaan ini menjadi sorotan serius, mengingat UMKM seharusnya mendapatkan porsi yang lebih besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
Maman menegaskan bahwa evaluasi penyaluran kredit di luar KUR akan menjadi prioritas utama pemerintah. Tujuannya adalah memastikan bahwa pembiayaan yang diberikan benar-benar mampu mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah. Di sisi lain, program KUR tetap dipertahankan sebagai instrumen utama untuk memperluas akses pembiayaan UMKM.
Target dan Realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Pemerintah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp295 triliun pada tahun 2026, yang diharapkan menjangkau 1,37 juta debitur baru. Sementara itu, realisasi KUR sepanjang tahun 2025 menunjukkan angka yang cukup signifikan, yaitu Rp270 triliun dengan 4,58 juta debitur. Angka ini terdiri dari 2,75 juta debitur baru dan 1,54 juta debitur yang telah naik kelas (graduasi). Dari total tersebut, penyaluran ke sektor produktif mencapai Rp163,9 triliun, menunjukkan adanya fokus pada sektor yang berpotensi menciptakan nilai tambah.
Tantangan Akses Kredit: Agunan Tetap Menjadi Kendala
Meskipun program KUR dirancang untuk mempermudah akses pembiayaan, di lapangan masih terdapat berbagai kendala. Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero, mengungkapkan bahwa realisasi KUR masih menghadapi kendala administratif, terutama terkait persyaratan agunan.
“Secara aturan, kredit di bawah Rp100 juta tidak memerlukan jaminan. Namun, praktik di lapangan masih sering meminta sertifikat atau agunan tambahan,” kata Edy. Ia juga menyoroti kurangnya kemudahan akses dari perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), yang dinilai belum sepenuhnya mempermudah sesuai dengan regulasi yang ada.
Pasar Domestik yang Tidak Sehat: Ancaman Nyata bagi UMKM
Di luar isu pembiayaan, Maman Abdurrahman menekankan bahwa persoalan utama UMKM saat ini bukanlah semata-mata akses kredit. Ia menilai kondisi pasar domestik yang tidak sehat menjadi ancaman yang lebih serius bagi kelangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Selama dua dekade terakhir, berbagai dukungan telah diberikan kepada UMKM, mulai dari program KUR, pelatihan, hingga fasilitasi produksi. Namun, pertumbuhan UMKM masih cenderung stagnan. Maman berpendapat bahwa stagnasi ini disebabkan oleh tekanan dari sisi permintaan dan persaingan pasar yang semakin ketat.
“Problem hari ini bukan hanya di akses produksi atau pembiayaan. Itu sudah di-support pemerintah, bank, kampus, dan swasta. Tapi kenapa pertumbuhan UMKM masih landai? Karena masalahnya ada di pasar,” tegasnya.
Salah satu ancaman terbesar bagi produk UMKM adalah membanjirnya barang impor murah, termasuk yang masuk secara ilegal ke pasar domestik. Praktik under invoicing, di mana nilai barang impor dilaporkan lebih rendah dari nilai sebenarnya, semakin memperparah situasi. Hal ini terlihat dari perbedaan data ekspor negara mitra yang jauh lebih tinggi dibandingkan catatan impor Indonesia.
“Misalkan impor kita tercatat 100, dari China catatan ekspornya 900. Artinya ada 800 barang yang tidak tercatat membanjiri pasar kita,” jelas Maman.
Dampak dari praktik ini tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menggerus daya saing UMKM. Produk lokal kesulitan bersaing dengan harga barang impor yang jauh lebih murah, yang pada akhirnya berpotensi menimbulkan masalah sosial akibat penurunan omzet dan bahkan penutupan usaha.
“Kita seperti masuk lingkaran setan, saling menyalahkan kementerian atau program KUR. Padahal kuncinya ada di pasar domestik yang harus disterilisasi,” tegasnya.
Langkah Strategis ke Depan
Menghadapi tantangan ganda ini, pemerintah dituntut untuk mengambil langkah strategis yang komprehensif. Selain mendorong peningkatan porsi kredit perbankan untuk UMKM di luar KUR, perbaikan tata niaga dan pengawasan impor menjadi krusial. Dengan mensterilkan pasar domestik dari produk ilegal dan praktik perdagangan yang tidak sehat, UMKM akan memiliki ruang tumbuh yang lebih sehat dan mampu bersaing secara adil.
Kebijakan yang terintegrasi antara sektor keuangan dan perdagangan sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi UMKM. Dukungan yang berkelanjutan dan pengawasan yang ketat akan menjadi kunci keberhasilan dalam menjadikan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi nasional yang tangguh.





