11 Tahun Teraniaya: 4 Fakta Pilu Perempuan Balikpapan

Tragedi di Balikpapan: Gadis 21 Tahun Dianiaya Brutal oleh Orang Tua Angkat, Luka Bakar Parah Akibat Siraman Air Panas

Balikpapan, Kalimantan Timur – Sebuah kisah pilu datang dari Balikpapan, di mana seorang perempuan muda berusia 21 tahun menjadi korban dugaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh orang tua angkatnya. Peristiwa mengerikan ini menimbulkan luka bakar serius dan lebam di sekujur tubuh korban, yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun sejak ia berusia 11 tahun.

Kekerasan yang dialami korban tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga melibatkan pemaksaan kerja rumah tangga yang berat dan ancaman fisik berulang. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balikpapan, sementara aparat kepolisian dan pihak kelurahan telah bergerak cepat untuk melakukan evakuasi dan penanganan awal.

Kronologi Penemuan Korban yang Mengerikan

Kejadian ini pertama kali terungkap pada Selasa malam, 10 Februari 2026. Warga di kawasan Bukit Niaga, Pasar Baru, Balikpapan Kota, dikejutkan dengan penemuan seorang perempuan muda yang berjalan dalam kondisi sangat lemah. Tubuhnya dipenuhi luka bakar dan lebam yang terlihat jelas.

Berdasarkan kesaksian warga, korban diduga nekat melarikan diri dari rumah orang tua angkatnya sesaat sebelum ditemukan. Dalam kondisi yang memprihatinkan, ia berusaha mencari pertolongan. Warga yang prihatin segera membawanya ke pihak kelurahan untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Kondisi Korban yang Memilukan

Setibanya di rumah keluarga kandungnya pada Minggu, 15 Februari 2026, korban masih menunjukkan kesulitan dalam berbicara. Kondisinya sangat memprihatinkan. Wajahnya terbalut perban tebal yang menutupi hampir seluruh bagian kepala dan pipi, menyisakan sedikit ruang di area mulut. Rambutnya tampak sangat tipis, dan lengan serta kaki kanannya juga dibalut perban putih akibat luka bakar dan cedera fisik lainnya.

Salman, kakak kandung korban, menceritakan detik-detik mengerikan yang dialami adiknya. Peristiwa penyiraman air panas diduga terjadi pada saat Magrib.

“Magrib dia disiram air panas. Setelah itu dia lari dari rumah dalam kondisi muka sudah rusak,” ujar Salman dengan nada sedih.

Ia menambahkan bahwa adiknya nekat melarikan diri karena tidak sanggup lagi menahan rasa sakit yang luar biasa akibat siraman air panas yang mengenai kepala hingga tubuhnya.

Dugaan Kekerasan yang Berlangsung Selama Bertahun-tahun

Yang lebih menyayat hati, Salman mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap adiknya diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa diketahui oleh keluarga kandungnya. Berdasarkan pengakuan korban, penganiayaan tersebut sudah dialaminya sejak ia berusia 11 tahun.

Korban diketahui dititipkan kepada pasangan AS dan ML sejak kecil karena menderita penyakit yang memerlukan perawatan intensif. Namun, setelah dinyatakan sembuh, korban diduga diperlakukan layaknya seorang pembantu rumah tangga.

“Setelah sembuh, dia malah dibuat seperti budak,” kata Salman dengan nada geram.

Selama bertahun-tahun, korban dipaksa untuk melakukan berbagai pekerjaan rumah tangga yang berat dan selalu berada di bawah ancaman kekerasan fisik. Salman menyebutkan bahwa kekerasan itu dilakukan oleh AS dan ML secara bergantian.

“Kepalanya dipukul, kakinya dan pahanya diinjak, perutnya ditinju,” jelasnya.

Bahkan, korban tidak diberi kesempatan untuk beristirahat. Jika ia terlihat kelelahan saat subuh dan mencoba untuk beristirahat sejenak, ia akan dipukul agar kembali bekerja. Akibat tekanan dan perlakuan buruk ini, pendidikan korban terpaksa terhenti di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Penanganan dan Proses Hukum

Setelah ditemukan oleh warga, korban segera dibawa ke pihak kelurahan. Aparat kelurahan bersama dengan pihak kepolisian langsung bergerak cepat. Mereka mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis awal. Selanjutnya, korban dirujuk ke RSUD Balikpapan untuk mendapatkan perawatan intensif.

Salman mengaku baru mengetahui kejadian ini pada hari Kamis, 12 Februari 2026, saat ia sedang bekerja. Ia segera bergegas menuju rumah sakit begitu mendengar kabar tersebut.

Kasus dugaan penganiayaan berat ini telah dilaporkan secara resmi ke Polresta Balikpapan. Pihak kepolisian membenarkan bahwa mereka telah menerima laporan dari keluarga korban.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Agus Fitriadi, melalui Kanit Identifikasi, Iptu Bayu Sukaca, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti-bukti terkait kejadian tersebut.

“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kejadian tersebut,” ujar Iptu Bayu usai menemui korban di rumah sakit.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan telah memeriksa sekitar lima orang saksi dan sedang dalam proses menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Detail mengenai barang bukti tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan digelar kemudian.

Saat ini, salah satu terduga pelaku, ML, telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing terlapor dalam kasus ini.

“Sementara masih dalam tahap pengambilan keterangan, kita dalami dulu,” tutup Iptu Bayu.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya perlindungan terhadap anak dan kerentanan korban kekerasan, terutama yang dilakukan oleh orang terdekat. Pihak berwenang diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

Pos terkait