13 Wanita Jabar Nyaris Jadi Korban TPPO Lewat Lowongan Fiktif di Sikka

13 Perempuan Jawa Barat Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang di Sikka

TASIKMALAYA – Sebanyak 13 perempuan asal Jawa Barat dilaporkan nyaris menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Para korban diduga tergiur oleh tawaran pekerjaan yang menjanjikan, namun ternyata berujung pada upaya eksploitasi. Kasus ini kini tengah dalam penanganan intensif oleh aparat kepolisian di kedua wilayah.

Peristiwa memprihatinkan ini terungkap berkat laporan yang diterima oleh aparat penegak hukum setempat pada tanggal 3 Februari 2026. Setelah menerima laporan tersebut, para perempuan yang menjadi sasaran TPPO ini segera diamankan dan berada di bawah pengawasan Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Polda Nusa Tenggara Timur.

Menanggapi informasi krusial ini, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat tidak tinggal diam. Bergerak cepat, Polda Jabar berkoordinasi erat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk merencanakan dan melaksanakan penjemputan para korban dari NTT kembali ke tanah kelahiran mereka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, secara resmi membenarkan langkah koordinasi dan penjemputan ini.

“Benar, kami bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera bergerak untuk menjemput 13 perempuan yang diduga kuat menjadi korban perdagangan orang. Saat ini, mereka berada dalam pengawasan Polres Sikka, Polda NTT,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan saat memberikan keterangan di Bandung, Rabu (18/2/2026).

Proses hukum terkait dugaan TPPO ini tengah diusut secara mendalam oleh pihak kepolisian di NTT. Selama seluruh rangkaian proses hukum berlangsung, prioritas utama otoritas Jawa Barat adalah memastikan keselamatan fisik dan pemulihan kondisi psikologis para korban.

Polda Jabar terus menjalin komunikasi yang intensif dengan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh proses administrasi, termasuk pemulangan para korban, dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.

Setibanya di Jawa Barat, para korban tidak akan langsung dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Mereka dijadwalkan akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan yang komprehensif. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan pendampingan psikologis yang memadai dari para profesional untuk membantu memulihkan kondisi mental mereka pasca-pengalaman traumatis yang baru saja mereka alami.

Fokus penanganan kasus ini tidak hanya terbatas pada pemulangan dan pemulihan korban. Aparat kepolisian juga secara aktif mendalami kemungkinan adanya jaringan atau sindikat penyalur tenaga kerja ilegal yang beroperasi di wilayah Jawa Barat. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap dan membongkar seluruh mata rantai sindikat yang terlibat.

Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan komitmen Polda Jabar untuk bertindak tegas. Pihaknya tidak akan ragu untuk menindak siapa pun yang terbukti terlibat dalam pengiriman para korban ke NTT.

“Jika dalam pendalaman yang kami lakukan ditemukan adanya pihak atau oknum di wilayah Jawa Barat yang terafiliasi dengan jaringan ini, kami pastikan akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan koridor hukum pidana yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sebuah peringatan keras bagi seluruh lapisan masyarakat. Penting bagi setiap individu untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, terutama yang menjanjikan gaji tinggi namun tidak disertai dengan prosedur dan legalitas yang jelas.

Polda Jabar secara khusus mengimbau seluruh warga untuk tidak mudah tergiur oleh lowongan pekerjaan yang bersifat instan dan mencurigakan. Masyarakat juga diminta untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi rekrutmen yang mengarah pada tindak pidana perdagangan orang ke kantor polisi terdekat.

Melalui upaya preventif yang dilakukan oleh masyarakat dan tindakan tegas yang konsisten dari aparat penegak hukum, diharapkan mata rantai sindikat perdagangan orang yang kerap menyasar perempuan asal Jawa Barat dapat diputus secara tuntas.

Pos terkait