20 Calon Komisioner OJK Terpilih: Daftar Lengkap


Proses seleksi calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasuki fase krusial. Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan 20 nama yang berhasil lolos tahap Seleksi Administratif, yang juga mencakup penilaian makalah. Pengumuman ini merupakan langkah penting dalam mencari pengganti yang kompeten untuk posisi strategis di OJK.

Keputusan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor PENG-2/PANSEL-DKOJK/2026, yang diterbitkan pada tanggal 4 Maret 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam pengumuman tersebut, ditegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh Pansel bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat. Hal ini menunjukkan keseriusan dan ketegasan dalam proses seleksi yang bertujuan untuk mendapatkan individu terbaik bagi OJK.

Daftar 20 nama yang dinyatakan lulus Seleksi Administratif adalah sebagai berikut:

  • Adi Budiarso – Saat ini menjabat sebagai Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya di Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan.
  • Agus Sugiarto – Memiliki rekam jejak sebagai Komisaris Independen PT Danantara Asset Management.
  • Anton Daryono – Berpengalaman sebagai Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen di Bank Indonesia.
  • Ary Zulfikar – Menjabat sebagai Direktur Eksekutif Hukum di Lembaga Penjamin Simpanan.
  • Bambang Mukti Riyadi – Memiliki peran sebagai Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah di OJK.
  • Boby Wahyu Hernawan – Menjabat sebagai Direktur Kerjasama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan di Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan.
  • Danu Febrianto – Berpengalaman sebagai Senior Executive Vice President di Lembaga Penjamin Simpanan.
  • Darmansyah – Memegang posisi sebagai Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik di OJK.
  • Dhani Gunawan Idat – Menjabat sebagai Komisaris Utama BPRS HIK Parahyangan.
  • Dicky Kartikoyono – Berpengalaman sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran di Bank Indonesia.
  • Dwityapoetra Soeyasa Besar – Memiliki rekam jejak sebagai Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik di Lembaga Penjamin Simpanan.
  • Friderica Widyasari Dewi – Menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen di OJK.
  • Hasan Fawzi – Memegang posisi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto di OJK.
  • Hernawan Bekti Sasongko – Menjabat sebagai Anggota Badan Supervisi OJK.
  • Hidayat Prabowo – Berpengalaman sebagai Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah.
  • Iskandar Simorangkir – Memiliki peran sebagai Wakil Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia.
  • Lasmaida Gultom – Pernah menjabat sebagai Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan 2015–2025 di OJK (Purnabakti).
  • Orias Petrus Moedak – Menjabat sebagai Komisaris Utama PT RJL Maritime Logistics.
  • Pahala Nugraha – Memegang posisi sebagai Komisaris Utama Danantara Investment Management.
  • Rizal Ramadhani – Berpengalaman sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen di OJK.

Tahapan Selanjutnya dalam Proses Seleksi

Para peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administratif kini dihadapkan pada serangkaian tahapan lanjutan yang tidak kalah pentingnya. Tahapan-tahapan ini dirancang untuk menguji lebih dalam kompetensi, integritas, dan kesesuaian para kandidat dengan tuntutan posisi ADK OJK.

Adapun tahapan-tahapan berikutnya meliputi:

  • Masukan Masyarakat: Tahap ini memberikan kesempatan kepada publik untuk berkontribusi dalam proses seleksi dengan menyampaikan masukan dan informasi yang relevan mengenai integritas, rekam jejak, serta perilaku para kandidat. Hal ini mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pemilihan pejabat publik.
  • Penelusuran Rekam Jejak: Pansel akan melakukan pendalaman terhadap rekam jejak profesional dan personal para kandidat untuk memastikan bahwa mereka memiliki catatan yang bersih dan sesuai dengan standar etika serta profesionalisme yang diharapkan.
  • Asesmen: Peserta akan menjalani serangkaian tes asesmen yang dirancang untuk mengevaluasi berbagai kompetensi, termasuk kemampuan analitis, kepemimpinan, dan pemecahan masalah.
  • Pemeriksaan Kesehatan: Aspek kesehatan fisik dan mental para kandidat akan diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan mereka memiliki kondisi yang prima untuk menjalankan tugas-tugas berat sebagai ADK OJK.
  • Wawancara: Tahap akhir ini akan menjadi ajang bagi Pansel untuk berdialog langsung dengan para kandidat, menggali lebih dalam motivasi, visi, misi, serta pemahaman mereka terhadap isu-isu terkini di sektor jasa keuangan.

Mekanisme Penyampaian Masukan Masyarakat

Masyarakat memiliki peran aktif dalam memberikan masukan dan informasi terkait integritas, rekam jejak, serta perilaku para kandidat calon ADK OJK. Penyampaian masukan dapat dilakukan melalui laman resmi seleksi di https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id. Pada menu Aspirasi, publik dapat mengirimkan pandangannya. Periode penerimaan masukan dimulai pada tanggal 4 Maret 2026 dan akan ditutup pada tanggal 26 Maret 2026, pukul 23.59 WIB. Pansel menjamin kerahasiaan identitas setiap individu yang memberikan masukan dan tidak akan melakukan korespondensi lebih lanjut atas informasi yang diterima.

Jadwal Pelaksanaan Tahapan Lanjutan

Pansel telah menetapkan jadwal rinci untuk pelaksanaan beberapa tahapan penting:

  • Pemeriksaan Kesehatan:

    • Tanggal: Senin, 9 Maret 2026
    • Waktu: Mulai pukul 06.45 WIB hingga selesai
    • Lokasi: Ruang Medical Check Up RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
  • Asesmen:

    • Tanggal: 10 atau 11 Maret 2026
    • Waktu: Pukul 07.00 – 18.00 WIB
    • Lokasi: PT Daya Dimensi Indonesia, kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
    • Tugas Pra-Asesmen: Peserta wajib menyelesaikan penugasan pra-asesmen secara daring paling lambat tanggal 8 Maret 2026, pukul 23.59 WIB.
  • Wawancara:

    • Tanggal: 25-26 Maret 2026.
    • Informasi mengenai waktu dan tempat pelaksanaan wawancara akan disampaikan secara langsung kepada masing-masing peserta melalui email.
    • Peserta diwajibkan mengenakan batik lengan panjang dan menyerahkan asli surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 saat mengikuti wawancara.

Penting untuk dicatat bahwa kandidat yang tidak mengikuti tahapan asesmen, pemeriksaan kesehatan, dan/atau wawancara akan secara otomatis dinyatakan gugur dalam seluruh rangkaian proses seleksi ini. Seluruh biaya yang timbul terkait akomodasi, transportasi, dan kebutuhan pribadi selama proses seleksi ini akan menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

Pos terkait