BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang pada Senin (6/7/2026).
Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono, mengatakan patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta menjaga keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.
Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang kawasan Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.
Hal ini juga sejalan dengan pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan Batam Pos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.
Ketentuan larangan parkir tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang, tetapi juga di seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.
“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintasinstansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung dalam meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.
Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.
Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.
“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.
Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.
Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti atau memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)






