Pansus DPRD Batam Gandeng BP Batam Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah

BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah terus mengumpulkan masukan dari berbagai pihak. Salah satunya melalui audiensi bersama BP Batam yang berlangsung di Ruang Presentasi Marketing Centre BP Batam, Selasa (22/7/2026) siang.

Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Pansus DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi, ST, dan diterima Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, didampingi sejumlah pejabat BP Batam.

Dalam audiensi itu, kedua belah pihak membahas penguatan kolaborasi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam pengelolaan sampah. Selain itu, diskusi juga menyoroti kebutuhan penyediaan infrastruktur pendukung untuk meningkatkan kebersihan di berbagai wilayah Kota Batam.

Ketua Pansus, Muhammad Rudi, mengatakan audiensi dilakukan untuk menghimpun berbagai masukan yang akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda Pengelolaan Sampah. Menurutnya, meski koordinasi antara Pemko Batam dan BP Batam selama ini telah berjalan cukup baik, masih ada sejumlah aspek yang perlu diperkuat agar implementasinya di lapangan lebih optimal.

“Banyak masukan yang kita perlukan untuk perubahan Ranperda ini agar dapat memperkuat sinergi Pemko dan BP Batam dalam pengelolaan kebersihan. Di antaranya tentu saja terkait penyediaan infrastruktur dan lahan,” ujar Muhammad Rudi.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut ialah keterbatasan jumlah bin kontainer sebagai tempat penampungan sementara sebelum sampah diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Menurutnya, minimnya ketersediaan bin kontainer menyebabkan sampah kerap meluber dan berserakan di sejumlah titik penampungan sementara sehingga berdampak pada kebersihan lingkungan.

“Bin kontainer ini masih sangat kurang sehingga banyak sampah yang berserakan di tempat-tempat penampungan sampah sementara. Kita komunikasikan dengan BP Batam bagaimana dapat ikut serta dalam penyediaan bin kontainer ini,” katanya.

Selain membahas penyediaan sarana pendukung, Pansus juga menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah.

Muhammad Rudi berharap seluruh masukan yang diperoleh dapat menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif, mampu menjawab kebutuhan pengelolaan sampah di Kota Batam, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam mewujudkan kota yang bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat. (Hermanto)

Pos terkait