
Proses krusial dalam regenerasi kepemimpinan di sektor jasa keuangan Indonesia telah memasuki babak baru. Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan daftar 20 nama yang berhasil melaju ke tahap selanjutnya dalam seleksi calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kelompok terpilih ini telah melewati penilaian administratif yang komprehensif, termasuk evaluasi makalah, sebuah tahapan penting yang menentukan kelayakan awal para kandidat.
Keputusan Pansel ini tertuang dalam sebuah pengumuman resmi dengan nomor PENG-2/PANSEL-DKOJK/2026, yang diterbitkan pada tanggal 4 Maret 2026. Dokumen penting ini ditandatangani langsung oleh Ketua Panitia Seleksi, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh Pansel bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat lebih lanjut. Hal ini menunjukkan keseriusan dan ketelitian dalam setiap tahapan seleksi untuk memastikan terpilihnya individu-individu terbaik yang akan memimpin OJK di masa depan.
Daftar 20 Kandidat Lolos Seleksi Administratif
Berikut adalah daftar lengkap 20 nama yang telah dinyatakan lulus seleksi administratif, beserta latar belakang profesional mereka yang menunjukkan rekam jejak yang kuat di bidang jasa keuangan dan pemerintahan:
- Adi Budiarso
- Jabatan: Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan.
- Agus Sugiarto
- Jabatan: Komisaris Independen PT Danantara Asset Management.
- Anton Daryono
- Jabatan: Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia.
- Ary Zulfikar
- Jabatan: Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjamin Simpanan.
- Bambang Mukti Riyadi
- Jabatan: Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah OJK.
- Boby Wahyu Hernawan
- Jabatan: Direktur Kerjasama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan.
- Danu Febrianto
- Jabatan: Senior Executive Vice President Lembaga Penjamin Simpanan.
- Darmansyah
- Jabatan: Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik OJK.
- Dhani Gunawan Idat
- Jabatan: Komisaris Utama BPRS HIK Parahyangan.
- Dicky Kartikoyono
- Jabatan: Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia.
- Dwityapoetra Soeyasa Besar
- Jabatan: Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik Lembaga Penjamin Simpanan.
- Friderica Widyasari Dewi
- Jabatan: Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK.
- Hasan Fawzi
- Jabatan: Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK.
- Hernawan Bekti Sasongko
- Jabatan: Anggota Badan Supervisi OJK.
- Hidayat Prabowo
- Jabatan: Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah.
- Iskandar Simorangkir
- Jabatan: Wakil Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia.
- Lasmaida Gultom
- Jabatan: Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan 2015–2025 OJK (Purnabakti).
- Orias Petrus Moedak
- Jabatan: Komisaris Utama PT RJL Maritime Logistics.
- Pahala Nugraha
- Jabatan: Komisaris Utama Danantara Investment Management.
- Rizal Ramadhani
- Jabatan: Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK.
Tahapan Seleksi Selanjutnya yang Menanti
Para kandidat yang telah berhasil melewati seleksi administratif kini dihadapkan pada serangkaian tahapan seleksi yang lebih mendalam. Setiap tahapan ini dirancang untuk menguji berbagai aspek kompetensi, integritas, dan kesehatan para calon ADK OJK. Tahapan-tahapan tersebut meliputi:
- Masukan Masyarakat dan Penelusuran Rekam Jejak: Tahap ini memberikan kesempatan kepada publik untuk memberikan masukan dan informasi mengenai integritas, rekam jejak, serta perilaku dari masing-masing kandidat. Proses ini sangat krusial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemilihan.
- Asesmen: Merupakan evaluasi mendalam terhadap kompetensi dan potensi kepemimpinan para kandidat melalui berbagai metode penilaian.
- Pemeriksaan Kesehatan: Tahap ini bertujuan untuk memastikan kondisi fisik dan mental para kandidat prima, mengingat beban kerja dan tanggung jawab yang akan diemban.
- Wawancara: Tahap akhir yang memungkinkan Pansel untuk berinteraksi langsung dengan kandidat, menggali lebih dalam mengenai visi, misi, dan pemahaman mereka terhadap tantangan di sektor jasa keuangan.
Mekanisme Partisipasi Publik dan Jadwal Penting
Partisipasi masyarakat dalam proses seleksi ini sangat dihargai. Siapa pun dapat menyampaikan pandangan atau informasi terkait kandidat melalui sebuah kanal khusus yang telah disediakan.
- Penyampaian Masukan: Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan/atau informasi terkait integritas, rekam jejak, serta perilaku para kandidat melalui laman resmi seleksi di
https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id.- Bagian yang dituju adalah menu “Aspirasi”.
- Periode penerimaan masukan berlangsung mulai tanggal 4 Maret 2026 hingga 26 Maret 2026, ditutup pada pukul 23.59 WIB.
- Pansel menjamin kerahasiaan identitas setiap pemberi masukan dan tidak akan melakukan korespondensi terkait informasi yang diterima, demi menjaga kenyamanan dan keamanan pemberi informasi.
Beberapa jadwal penting lainnya yang harus diperhatikan oleh para kandidat adalah sebagai berikut:
- Pemeriksaan Kesehatan:
- Dijadwalkan pada hari Senin, 9 Maret 2026.
- Dimulai pada pukul 06.45 WIB hingga selesai.
- Bertempat di Ruang Medical Check Up RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
- Asesmen:
- Akan dilaksanakan secara luring (tatap muka).
- Jadwal pelaksanaan adalah pada tanggal 10 atau 11 Maret 2026.
- Waktu pelaksanaan: pukul 07.00 hingga 18.00 WIB.
- Lokasi: PT Daya Dimensi Indonesia, kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
- Tugas Pra-Asesmen: Peserta wajib menyelesaikan penugasan pra-asesmen secara daring (online) paling lambat pada 8 Maret 2026, pukul 23.59 WIB.
- Wawancara:
- Tahap wawancara dijadwalkan pada tanggal 25-26 Maret 2026.
- Informasi detail mengenai waktu dan tempat pelaksanaan wawancara akan disampaikan secara langsung kepada masing-masing peserta melalui email.
- Ketentuan Pakaian dan Dokumen: Peserta diwajibkan mengenakan pakaian batik lengan panjang dan wajib menyerahkan asli surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 pada saat pelaksanaan wawancara.
Penting untuk dicatat bahwa ketidakikutsertaan seorang kandidat dalam salah satu tahapan krusial, yaitu asesmen, pemeriksaan kesehatan, dan/atau wawancara, akan berakibat pada gugurnya mereka dari seluruh proses seleksi.
Seluruh biaya yang timbul selama proses seleksi, termasuk akomodasi, transportasi, dan kebutuhan pribadi lainnya, sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing peserta. Hal ini menegaskan prinsip kemandirian dan kesiapan para kandidat dalam mengikuti tahapan seleksi yang kompetitif ini.






