Bupati Fachri Alkatiri: Menghargai Pengabdian Panjang Melalui Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Keputusan Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri, untuk mengangkat 3.132 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu disambut sebagai bentuk apresiasi mendalam terhadap para tenaga honorer yang telah mengabdikan diri dalam jangka waktu lama. Langkah ini diambil setelah melalui pertimbangan matang atas berbagai opsi yang dihadapi pemerintah daerah, termasuk menolak seluruhnya, menerima sebagian, atau menerima seluruh tenaga honorer. Meskipun pengangkatan ini diprediksi akan menambah beban anggaran daerah yang signifikan, prioritas utama adalah memberikan kepastian status kepegawaian bagi mereka yang telah lama berkontribusi.
Pertimbangan di Balik Keputusan Krusial
Bupati Fachri Alkatiri mengungkapkan bahwa keputusan untuk menerima 3.132 PPPK paruh waktu bukanlah keputusan yang mudah. Ia mengaku sangat mempertimbangkan kondisi masyarakat, khususnya para tenaga honorer yang telah mencurahkan waktu dan tenaga mereka untuk melayani daerah, namun belum mendapatkan status kepegawaian yang resmi. “SBT adalah kabupaten yang menerima PPPK paruh waktu paling banyak, jumlahnya 3.132 orang,” ujar Bupati Fachri, menyoroti skala pengangkatan di wilayahnya.
Sebelum mencapai titik ini, pemerintah daerah dihadapkan pada tiga skenario utama:
Opsi Pertama: Menolak Semua Tenaga Honorer.
Opsi ini sebenarnya merupakan pilihan yang paling mudah dari sisi administrasi dan keuangan daerah. Dalam kondisi keuangan yang sedang sulit, menolak semua pengangkatan dapat meringankan beban anggaran. Namun, Bupati Fachri menyadari dampak emosional yang sangat besar dari keputusan ini. “Saya punya hak untuk tidak terima siapapun dengan alasan kondisi keuangan daerah terbatas. Saya yakin kalau saya tolak semua, pasti akan ada banyak air mata yang berguguran,” tuturnya dengan nada prihatin. Ia tidak tega membayangkan kekecewaan yang akan dirasakan oleh para tenaga honorer yang telah lama berharap.Opsi Kedua: Menerima Sebagian dan Menolak Sebagian.
Pilihan ini dianggap memiliki risiko polemik yang tinggi di tengah masyarakat. Jika hanya sebagian tenaga honorer yang diangkat, sementara yang lain tidak, hal ini berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan tuduhan pilih kasih terhadap pemerintah daerah. “Kalau saya terima sebagian dan tolak sebagian, nanti muncul isu lagi bahwa Bupati pilih kasih,” jelas Bupati Fachri. Menghindari potensi konflik dan ketidakadilan menjadi pertimbangan penting dalam menolak opsi ini.Opsi Ketiga: Menerima Seluruh Tenaga Honorer.
Meskipun opsi ini akan menambah beban anggaran daerah secara signifikan, Bupati Fachri akhirnya memilih jalan ini. Ia melihat bahwa banyak tenaga honorer yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun, bahkan ada yang sudah berbakti sejak lama dengan harapan sekecil apapun untuk mendapatkan status kepegawaian, bahkan jika itu hanya sebagai PPPK paruh waktu. “Ada orang yang sudah puluhan tahun mengabdi, walaupun hanya berharap jadi PPPK paruh waktu,” ungkapnya.
Fokus pada Pengabdian, Bukan Kedekatan Pribadi
Bupati Fachri menegaskan bahwa dalam proses pengambilan keputusan ini, ia tidak mendasarkan pada kedekatan pribadi atau hubungan emosional semata. Sebaliknya, fokus utamanya adalah pada pengabdian tulus para tenaga honorer kepada daerah. “Saya tutup mata terhadap siapa yang favorit dan siapa yang bukan. Saya lihat mereka ini anak-anak negeri yang sudah lama mengabdi bagi daerah,” tegasnya. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penghargaan diberikan kepada mereka yang benar-benar telah memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten SBT.
Kebijakan ini, meskipun menuntut alokasi anggaran tahunan sekitar Rp11 miliar, dianggap sebagai langkah yang paling manusiawi dan strategis dalam jangka panjang. Dengan memberikan status PPPK paruh waktu, para tenaga honorer kini memiliki jaminan dan kepastian yang lebih baik. “Pilihan yang paling pahit adalah menerima semuanya. Tapi saya pikir ini keputusan yang paling manusiawi. Yang paling penting mereka sekarang sudah punya status jelas,” pungkas Bupati Fachri.
Implikasi Anggaran dan Gaji PPPK Paruh Waktu
Perlu dicatat bahwa PPPK paruh waktu di SBT akan menerima gaji sebesar Rp250 ribu. Angka ini merupakan konsekuensi dari alokasi anggaran tahunan sebesar Rp11 miliar yang dialokasikan untuk menggaji 3.132 PPPK paruh waktu. Meskipun jumlahnya terbilang kecil per individu, kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pengakuan formal kepada seluruh tenaga honorer yang telah lama mengabdi, sebagai langkah awal menuju kesejahteraan yang lebih baik di masa depan.





