Ahmad Luthfi Dihujat Warganet Soal Jalan Rusak, Kadis PUPR: Itu Jalan Kabupaten dan Desa



Semarang – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, mengakui bahwa masih banyak warga Jateng yang mengeluhkan kondisi jalan di provinsi tersebut. Keluhan ini terlihat dari unggahan di berbagai platform media sosial.

Menurut Henggar, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi sering menjadi sasaran keluhan warganet tentang jalan rusak. Namun, Henggar menyebut bahwa tidak semua jalan rusak yang dilaporkan adalah jalan provinsi.

“Masyarakat kadang tidak tahu apakah jalan yang rusak itu termasuk ruas jalan provinsi, kabupaten, nasional, atau desa,” ujar Henggar saat diwawancara di kantornya, Kota Semarang, Kamis (2/4/2026).

Henggar menegaskan bahwa dari total 2.440 kilometer jalan provinsi di Jateng, sekitar 94 persen dalam kondisi baik. “Secara umum, ruas jalan provinsi sudah dalam kondisi bagus,” katanya.

Namun, ia juga mengakui adanya banyak warganet yang mengkritik kondisi jalan rusak kepada Gubernur Jateng. “Kadang kita kesulitan menjelaskan. Banyak pernyataan di media sosial, termasuk TikTok, yang sampai Pak Gub dihajar. Padahal, setelah diperiksa, semuanya jalan kabupaten, bahkan ada yang jalan desa,” tambahnya.

Henggar mengaku bingung bagaimana menjelaskan klasifikasi dan tanggung jawab pemeliharaan jalan. “Masyarakat hanya ingin memposting saja,” ujarnya.

Meski demikian, Henggar memahami bahwa keputusan warga untuk mengkritik kondisi jalan melalui media sosial bertujuan agar segera ditangani atau diperbaiki. “Yang paling rumit adalah ketika ternyata jalan yang dimaksud adalah jalan kabupaten,” katanya.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi pernah meminta masyarakat yang mengeluhkan jalan rusak untuk tidak mengunggahnya ke media sosial, tetapi langsung melapor ke kanal resmi Pemprov Jateng. “Silakan komplain ke channel yang jelas. Dinas kita bisa, PUPR kita bisa, Lapor Gub bisa, online teleponnya ada. Komplainnya jangan ke media sosial, tapi langsung ke kita, pasti akan kita tangani,” ujar Luthfi saat diwawancara seusai acara halal bihalal di kantornya pada 25 Maret 2026 lalu.

Saat itu, Luthfi menegaskan bahwa tidak ada keluhan publik yang muncul tentang kondisi jalan di Jateng selama masa arus mudik Lebaran. “Evaluasi kita positif. Artinya, dari segi infrastruktur kita semuanya terjamin, tidak ada public komplain terkait jalan. Kedua, tidak ada kemacetan yang fluktuatif. Padahal, Jawa Tengah menjadi sentral mudik,” ujarnya.

Beberapa Poin Penting Terkait Pengelolaan Jalan di Jawa Tengah

  • Klasifikasi Jalan:
  • Jalan provinsi: Tanggung jawab PUPR Provinsi Jateng.
  • Jalan kabupaten: Tanggung jawab PUPR Kabupaten/Kota.
  • Jalan nasional: Tanggung jawab Kementerian PUPR.
  • Jalan desa: Tanggung jawab Pemerintah Desa.

  • Tanggung Jawab dan Sistem Pelaporan:

  • Masyarakat disarankan melaporkan masalah jalan melalui saluran resmi seperti Lapor Gub, layanan telepon, atau aplikasi digital.
  • Media sosial bukan saluran utama untuk melaporkan masalah infrastruktur.

  • Kondisi Jalan Saat Ini:

  • 94% jalan provinsi dalam kondisi baik.
  • Masih ada keluhan tentang jalan kabupaten dan desa yang tidak dikelola oleh PUPR Provinsi.

  • Peran Masyarakat:

  • Warga diharapkan lebih memahami klasifikasi jalan agar tidak salah menyalahkan instansi yang tidak bertanggung jawab.
  • Kritik yang disampaikan secara langsung dapat segera ditangani oleh pihak terkait.



Dengan adanya penjelasan dan sistem pelaporan yang jelas, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan. Hal ini juga membantu pemerintah dalam menangani masalah infrastruktur secara efektif dan tepat sasaran.

Pos terkait