Ahmad Sahroni Kembali Duduki Posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Jakarta – Dinamika politik di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali menunjukkan pergerakan signifikan. Ahmad Sahroni, politikus dari Fraksi Partai NasDem, secara resmi kembali mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Penetapan ini disepakati dalam rapat pleno yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis (19/2).
Keputusan ini menandai kembalinya Sahroni ke posisi strategis di Komisi III, yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan. Posisi yang sebelumnya diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu, kini beralih tangan kepada Ahmad Sahroni. Perubahan ini terjadi menyusul pengunduran diri Rusdi Masse dari Partai NasDem dan keputusannya untuk bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin jalannya rapat pleno, secara resmi mengumumkan perubahan pimpinan di Komisi III dari Fraksi Partai NasDem. “Pimpinan Komisi III Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan, yang semula saudara Rusdi Masse Mappasessu digantikan Dr. H. Ahmad Sahroni, SE, M.Ikom,” ujar Dasco dalam forum tersebut.
Dalam proses penetapan tersebut, Sufmi Dasco Ahmad membuka forum tanya jawab kepada seluruh anggota Komisi III DPR RI untuk meminta persetujuan atas pengangkatan Ahmad Sahroni. “Hari ini saudara Ahmad Sahroni akan ditetapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan saudara H. Rusdi Masse. Untuk itu, kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada Anggota Komisi III DPR RI, apakah saudara Dr. H. Ahmad Sahroni, SE, M.Ikom dapat disetujui sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” tanya Dasco.
Pertanyaan tersebut disambut dengan suara bulat dari para anggota Komisi III DPR RI yang menyatakan persetujuan mereka, diiringi dengan ketukan palu sebagai tanda pengesahan.
Ucapan Terima Kasih dan Refleksi Diri
Usai penetapan, Ahmad Sahroni menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya untuk memimpin Komisi III. Dalam pidato singkatnya, Sahroni tidak menutup diri dari masa lalu, termasuk peristiwa yang pernah membuatnya diadili oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
“Terima kasih Pak Ketua dan teman-teman,” ujar Sahroni. “Rasanya aneh berkenalan lagi ya. Di sini ada MKD yang telah menyidangkan saya, semoga saya menjadi lebih baik ke depannya,” tambahnya, menunjukkan refleksi diri atas pengalaman yang telah dilaluinya.
Peristiwa yang disinggung Sahroni merujuk pada dugaan pelanggaran kode etik yang sempat menjeratnya. Pernyataan yang dianggap kontroversial, yang kemudian berujung pada aksi demonstrasi dan sorotan publik, sempat menimbulkan gejolak. Akibatnya, Sahroni sempat dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI pada Agustus 2025.
Perjalanan Politik Ahmad Sahroni
Perjalanan politik Ahmad Sahroni di Komisi III DPR RI memang cukup berliku. Awalnya, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III. Namun, setelah pernyataan kontroversialnya yang berujung pada aksi demonstrasi dan sorotan publik, posisinya harus digantikan.
Setelah dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi III, Sahroni kemudian dipindahkan ke Komisi I DPR RI, yang membidangi pertahanan, intelijen, luar negeri, dan komunikasi. Posisi Wakil Ketua Komisi III yang ditinggalkannya kemudian diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu.
Kini, dengan mundurnya Rusdi Masse dari Partai NasDem dan bergabungnya ia ke PSI, kursi Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai NasDem kembali terbuka. Pengumuman resmi Rusdi Masse menjadi kader PSI sendiri dilakukan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI yang diselenggarakan di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 29 Januari 2026.
Kembalinya Ahmad Sahroni ke Komisi III diharapkan dapat membawa kontribusi positif dalam pembahasan berbagai isu krusial di bidang hukum, HAM, dan keamanan. Pengalaman politiknya yang beragam, termasuk masa-masa sulit yang telah ia lalui, diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi dirinya dalam menjalankan amanah baru ini. Publik akan menanti kinerja dan kebijakan yang akan diambil oleh Komisi III di bawah kepemimpinan yang baru ini.





