Aksi Provokatif Pembakaran Al-Qur’an di Yerusalem Jelang Ramadan, Picu Kecaman Internasional
Sebuah tindakan provokatif yang sangat meresahkan terjadi di Yerusalem, di mana seorang pemukim ekstremis Israel dilaporkan membakar salinan kitab suci Al-Qur’an. Insiden ini beredar melalui rekaman video pada hari Selasa, beberapa hari menjelang dimulainya bulan suci Ramadan bagi umat Muslim di seluruh dunia.
Video tersebut, yang dibagikan oleh anggota Knesset Arab Ahmad Tibi melalui platform media sosial X, memperlihatkan seorang individu yang diidentifikasi sebagai “aktivis Zionis religius dari neo-Nazi” melakukan pembakaran Al-Qur’an dengan wajah terbuka. Tibi mengutuk keras tindakan tersebut dan menyatakan keprihatinannya bahwa pelaku tidak akan dikenakan hukuman karena identitas Yahudinya.
Dalam rekaman yang menyertainya, terdengar suara pelaku yang mengucapkan kalimat-kalimat provokatif. Ia terdengar berkata, “Apa yang terjadi? Kita di sini sekarang merayakan dan membakar kitab yang sangat suci bagi umat Muslim, surah demi surah, semua surah. Selamat untuk kita.” Ia melanjutkan, “Rakyat Israel sedang membasmi kejahatan. Selamat untuk kita. Saya sangat menghargai Al-Qur’an, tetapi hanya jika seperti ini,” ujarnya sambil membakar kitab suci tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada komentar resmi dari otoritas Israel maupun kelompok-kelompok Yahudi mengenai insiden yang sangat sensitif ini. Peristiwa ini terjadi di tengah antisipasi umat Muslim global menyambut Ramadan, bulan yang penuh dengan refleksi spiritual, ibadah, dan kedamaian. Otoritas keagamaan di berbagai negara Muslim dijadwalkan akan mengamati hilal untuk menentukan awal bulan suci tersebut pada Selasa malam. Di Arab Saudi, pengumuman telah disampaikan bahwa pelaksanaan bulan suci Ramadan akan jatuh pada hari Rabu, 18 Februari 2026.
Kecaman Terhadap Kebijakan Israel di Tepi Barat
Di sisi lain, Liga Arab pada hari Selasa, 16 Februari, mengeluarkan kecaman keras terhadap keputusan Israel yang mengubah lahan di Tepi Barat menjadi “tanah negara”. Liga Arab menilai langkah ini sebagai eskalasi berbahaya dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional serta resolusi legitimasi internasional.
Dalam sebuah pernyataan resmi, Liga Arab menegaskan bahwa keputusan Israel tersebut batal demi hukum. Tindakan ini dianggap sebagai upaya untuk memaksakan realitas baru di lapangan, yang merupakan persiapan untuk aneksasi wilayah Palestina yang diduduki.
Kebijakan pemukiman ilegal Israel semakin diperkuat oleh keputusan ini, yang juga dinilai merusak prospek pencapaian perdamaian yang adil dan langgeng. Perdamaian yang diharapkan adalah yang berdasarkan solusi dua negara, sesuai dengan resolusi PBB dan Inisiatif Perdamaian Arab.
Liga Arab menekankan kembali bahwa semua kebijakan yang bertujuan untuk mengubah status quo hukum dan sejarah wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum. Organisasi internasional ini juga memperingatkan bahwa kebijakan semacam itu akan berdampak buruk terhadap keamanan dan stabilitas di kawasan Timur Tengah.
Lebih lanjut, Liga Arab menegaskan kembali dukungannya yang teguh terhadap hak-hak sah rakyat Palestina. Dukungan ini mencakup hak untuk menentukan nasib sendiri dan hak untuk mendirikan negara merdeka sesuai dengan batas-batas 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Insiden pembakaran Al-Qur’an ini, ditambah dengan kebijakan Israel yang terus menuai kritik internasional, semakin memperkeruh situasi di wilayah yang telah lama bergejolak. Umat Muslim di seluruh dunia berharap agar perdamaian dan penghormatan terhadap nilai-nilai agama dapat ditegakkan, terutama di bulan suci Ramadan yang seharusnya menjadi momentum refleksi dan rekonsiliasi.





