Alokasi Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp 4,6 Triliun untuk UMKM Kaltim di 2026
Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 telah menetapkan alokasi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 4,6 triliun untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dana ini ditujukan untuk mendukung 23.259 debitur yang merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kaltim, Edih Mulyadi, menjelaskan bahwa alokasi dana KUR sebesar Rp 4,6 triliun ini merupakan upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku UMKM. Peningkatan ini diharapkan dapat dicapai melalui penyediaan modal kerja dan fasilitas investasi yang memadai.
Penyaluran KUR ini memiliki beberapa tujuan krusial yang diharapkan dapat memberikan dampak positif signifikan bagi perekonomian daerah. Di antaranya adalah:
- Memacu Pertumbuhan Sektor Produktif: Mempercepat pertumbuhan sektor usaha yang memiliki potensi produktif tinggi.
- Akses Modal bagi UMKM: Membantu para pelaku UMKM dalam memperoleh modal yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha produktif mereka.
- Penciptaan Lapangan Kerja: Mendorong terciptanya lapangan kerja baru melalui ekspansi dan pertumbuhan usaha yang didukung oleh pendanaan KUR.
- Meringankan Beban Bunga: Mengurangi beban bunga pinjaman bagi pelaku usaha, sehingga mereka dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis dan operasional.
Edih Mulyadi menambahkan bahwa pengelolaan dana KUR sebesar Rp 4,6 triliun tersebut dipercayakan kepada sejumlah bank, baik konvensional maupun bank yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah. Bank-bank ini tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Kaltim, memastikan jangkauan akses pembiayaan yang lebih luas bagi masyarakat.
Rincian Penyaluran Dana KUR Melalui Bank Konvensional dan Syariah
Dari total alokasi Rp 4,6 triliun, penyaluran dana KUR akan terbagi antara bank konvensional dan bank syariah dengan proporsi yang berbeda, menargetkan segmen usaha yang beragam.
Bank Konvensional:
- Total pembiayaan yang dialokasikan melalui bank konvensional mencapai Rp 4,09 triliun.
- Dana ini ditujukan untuk 20.935 debitur.
- Rincian pembiayaan melalui bank konvensional adalah sebagai berikut:
- Pelaku Usaha Super Mikro: Rp 1,26 miliar untuk 99 debitur.
- Pelaku Usaha Mikro: Rp 2,98 triliun untuk 18.305 debitur.
- Pelaku Usaha Kecil: Rp 1,11 triliun untuk 2.532 debitur.
Bank Syariah:
- Pembiayaan yang dialokasikan melalui bank syariah senilai Rp 504,47 miliar.
- Dana ini akan dimanfaatkan oleh 2.315 debitur.
- Rincian pembiayaan melalui bank syariah adalah sebagai berikut:
- Pelaku Usaha Super Mikro: Rp 10,76 miliar untuk 634 debitur.
- Pelaku Usaha Mikro: Rp 189,53 miliar untuk 980 debitur.
- Pelaku Usaha Kecil: Rp 304,17 miliar untuk 701 debitur.
Kinerja Penyaluran KUR di Kaltim Selama 2025
Selain menginformasikan mengenai alokasi dana tahun 2026, Edih Mulyadi juga memaparkan hasil kinerja penyaluran KUR di Kaltim sepanjang tahun 2025. Kinerja ini menunjukkan serapan pembiayaan yang cukup signifikan dan diyakini telah berkontribusi dalam mendorong perputaran ekonomi kerakyatan di Kaltim.
Total Realisasi 2025:
- Jumlah total realisasi KUR pada tahun 2025 mencapai Rp 4,07 triliun.
- Dana ini telah disalurkan kepada 52.780 debitur.
Prioritas Pembiayaan:
- Pelaku usaha mikro menjadi prioritas utama dalam penyaluran KUR, dengan realisasi mencapai Rp 2,59 triliun untuk 46.260 debitur.
- Pelaku usaha kecil menempati urutan kedua dalam hal serapan pembiayaan, dengan nilai Rp 1,38 triliun untuk 5.528 debitur.
Fasilitas Pembiayaan Tambahan
Selain skema KUR reguler, terdapat pula fasilitas pembiayaan lain yang turut disalurkan untuk mendukung UMKM di Kaltim.
Pembiayaan Suplai Rumah:
- Fasilitas ini merupakan pembiayaan modal kerja atau investasi yang diberikan oleh pemerintah secara khusus bagi pelaku UMKM.
- Pada tahun 2025, pembiayaan melalui fasilitas ini terealisasi sebesar Rp 43,99 miliar untuk 13 debitur.
KUR Demand Rumah (Renovasi atau Pembangunan Tempat Usaha):
- Dana yang terealisasi untuk jenis KUR ini mencapai Rp 39,33 miliar untuk 217 debitur.
KUR untuk Pelaku Usaha Super Mikro:
- Dana yang disalurkan untuk segmen ini mencapai Rp 7,18 miliar bagi 758 debitur.
KUR Tenaga Kerja Indonesia (TKI):
- Fasilitas pinjaman ini ditujukan bagi calon pekerja migran.
- Realisasinya pada tahun 2025 adalah senilai Rp 140 juta untuk empat debitur.
Keberhasilan dalam menyerap pembiayaan dari APBN ini menjadi indikator positif yang menunjukkan bahwa program KUR efektif dalam menjangkau dan memberdayakan pelaku ekonomi di tingkat akar rumput. Dengan alokasi yang terus ditingkatkan, diharapkan UMKM di Kaltim akan semakin kuat dan mampu berkontribusi lebih besar lagi terhadap perekonomian daerah dan nasional.






