Kebakaran Hebat Landa Pasangkayu, Rumah Sekaligus Kios Ludes Dilalap Api, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Sebuah peristiwa tragis mengguncang Dusun Tabarodea, Desa Pedanda 1, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, pada Jumat sore, 16 Januari 2026. Sebuah bangunan rumah yang juga difungsikan sebagai kios milik warga bernama Krista Wulandari, tak kuasa menahan amukan si jago merah. Api yang berkobar hebat meluluhlantakkan seluruh bangunan, meninggalkan puing-puing tak bersisa. Kerugian materiil akibat insiden ini ditaksir mencapai angka fantastis, yaitu Rp600 juta.
Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu, pemilik rumah, Krista Wulandari, sedang sibuk melayani para pembeli di kiosnya. Tanpa disadari, sumber api yang berasal dari area dapur mulai menjalar dengan cepat. Bangunan yang bersifat semi permanen ini tak mampu menahan laju api yang kian membesar, hingga akhirnya ludes terbakar.
Mengetahui adanya kobaran api, pihak Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu, melalui unit Pamapta bersama personel piket fungsi, segera bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di lokasi, aparat kepolisian langsung mengambil langkah-langkah sigap, mulai dari mengamankan area sekitar, melakukan pendataan terhadap korban dan taksiran kerugian, hingga turut membantu upaya pemadaman api bersama warga setempat dan petugas pemadam kebakaran.
Kronologi Kejadian: Kelalaian yang Berujung Bencana
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun di lapangan, insiden kebakaran ini bermula sekitar pukul 16.30 Wita.
- Merebus Air untuk Kopi
Pada saat itu, Krista Wulandari sedang melakukan aktivitas rumah tangga, yaitu merebus air menggunakan kompor gas. Air tersebut rencananya akan digunakan untuk membuat kopi. - Meninggalkan Kompor Menyala
Namun, tanpa diduga, Krista kemudian beranjak keluar rumah untuk melayani seorang pembeli yang datang ke kiosnya. Tragisnya, ia lupa mematikan kompor yang masih menyala. - Api Merambat Cepat
Setelah selesai melayani pembeli, Krista sempat berbincang santai dengan suami dan iparnya. Di tengah percakapan tersebut, tiba-tiba pandangan mereka tertuju pada kobaran api yang sudah membesar dan berasal dari arah dapur. - Teriakan Minta Tolong dan Upaya Penyelamatan
Dalam kepanikan melihat api yang semakin membesar, Krista Wulandari segera berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Ia bahkan sempat nekat kembali masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan neneknya yang sedang dalam kondisi sakit. - Korban Pingsan Akibat Syok
Beruntung, Krista berhasil keluar dari rumah bersama neneknya. Namun, akibat syok berat yang dialaminya, ia sempat pingsan. Sementara itu, warga sekitar dengan sigap berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya, seperti ember dan air. - Pemadam Kebakaran Turun Tangan
Meskipun warga telah berusaha keras, api tak kunjung berhasil dikendalikan. Sekitar pukul 17.00 Wita, Sekretaris Desa Pedanda, Cipto Wiyono, segera menghubungi Tim Pemadam Kebakaran (Damkar). Petugas Damkar tiba di lokasi pada pukul 17.20 Wita dan membutuhkan waktu hingga pukul 18.00 Wita untuk berhasil memadamkan api sepenuhnya.
Kerugian Materiil yang Signifikan
Kebakaran hebat ini tidak hanya meludeskan bangunan rumah dan kios, tetapi juga menghanguskan berbagai barang berharga milik korban. Kerugian materiil yang dialami Krista Wulandari sangatlah besar, meliputi:
- Kendaraan Bermotor:
- Tiga unit sepeda motor hangus terbakar, terdiri dari Honda Beat, Yamaha Fizr, dan Yamaha Nmax.
- Peralatan Elektronik dan Rumah Tangga:
- Satu unit mobil listrik.
- Tiga unit kulkas.
- Satu unit televisi.
- Satu unit kompor gas.
- Lemari kaca dan lemari kayu.
- Dokumen Penting:
- Sertifikat rumah dan kebun.
- Ijazah dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Strata 1 (S1).
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari seluruh kendaraan.
- Perhiasan emas.
- Uang Tunai:
- Uang tunai senilai sekitar Rp100 juta.
Korban Luka Bakar dan Imbauan Keamanan
Selain kerugian materiil yang sangat besar, insiden kebakaran ini juga menimbulkan korban luka. Satu orang bernama Didin mengalami luka bakar pada bagian bahu kanannya. Korban segera mendapatkan penanganan medis yang diperlukan.
Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, melalui Pamapta IPDA Ivo, memberikan keterangan resmi terkait kejadian ini. Ia menegaskan bahwa berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pemilik rumah, peristiwa kebakaran ini murni merupakan musibah dan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam hal penggunaan api dan peralatan memasak sehari-hari. Sangat penting untuk memastikan kompor dan seluruh sumber api benar-benar dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah. Hal ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kembali kejadian kebakaran serupa di masa mendatang,” ujar IPDA Ivo, menekankan pentingnya tindakan pencegahan.






