Tuntut Optimalisasi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru untuk Meningkatkan Produktivitas Narapidana

Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Morowali: Masalah Pemasyarakatan yang Perlu Diperhatikan

Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, melakukan kunjungan kerja reses di Morowali, Sulawesi Tengah. Dalam kunjungan tersebut, ia menyampaikan beberapa isu penting terkait pemasyarakatan, termasuk kondisi warga binaan pemasyarakatan (WBP), potensi overkapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas), serta kebutuhan pembangunan rumah tahanan (rutan) baru di wilayah tersebut.

Marinus menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan data jumlah WBP, khususnya yang masih berstatus tahanan. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham) Sulteng, Wakil Ketua LPSK, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulteng, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Sulteng.

Dari total 4.169 WBP, terdapat 952 orang yang masih berstatus tahanan, baik dalam proses hukum maupun titipan. Menurut Marinus, status tersebut perlu diperjelas karena berpengaruh pada penilaian kapasitas lapas.

“Jika sebagian dari 952 itu masih titipan dan belum menjadi tanggung jawab lapas, maka tidak serta-merta bisa disebut overkapasitas. Ini harus jelas,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (26/4).

Selain itu, Marinus juga menyoroti tingginya jumlah narapidana kasus narkotika yang mencapai sekitar 49 persen dari total WBP. Ia meminta penjelasan lebih rinci terkait klasifikasi bandar narkoba, baik kategori besar maupun kecil, serta kebijakan penempatannya, termasuk kemungkinan pengiriman ke Lapas Nusakambangan.

Legislator Fraksi PDIP itu juga mempertanyakan apakah jumlah WBP menjadi salah satu indikator dalam pengajuan anggaran di setiap unit kerja pemasyarakatan. Hal ini dikarenakan jumlah WBP memengaruhi perencanaan kebutuhan fasilitas dan sumber daya.

Lebih lanjut, Marinus mendorong optimalisasi implementasi KUHP dan KUHAP yang baru, khususnya dalam menciptakan program pembinaan yang produktif bagi narapidana. Ia mengusulkan agar kerja sama dengan sektor industri, seperti pertambangan di Morowali, dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari pembinaan.

“Jika mereka tidak memiliki kegiatan, potensi gangguan keamanan bisa meningkat. Perlu solusi konkret, termasuk kemungkinan kerja sama dengan industri agar mereka tetap produktif,” pungkasnya.

Pos terkait