Rekayasa Lalu Lintas Jelang Puncak Arus Balik Lebaran 2026: One Way Lokal Siap Diberlakukan
Karawang – Memasuki periode krusial pasca-Lebaran, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan arus balik kedua pada tahun 2026. Prediksi puncak arus balik kedua ini diperkirakan akan terjadi pada tanggal 28 hingga 29 Maret 2026. Guna memastikan kelancaran dan efisiensi perjalanan para pemudik kembali ke kota asal, Korlantas Polri akan menerapkan skema rekayasa lalu lintas berupa pemberlakuan one way lokal tahap pertama.
Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa skema one way lokal ini direncanakan akan dimulai dari titik Kilometer (KM) 188 Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) atau KM 263 Jalan Tol Pejagan-Pemalang, yang keduanya mengarah menuju Jakarta. Keputusan final mengenai titik awal rekayasa ini akan diambil berdasarkan evaluasi kondisi lapangan terkini.
“Kemungkinan besar pada hari Jumat (ini akan dimulai) rekayasa one way lokal tahap pertama. Titik awalnya bisa dari KM 188 Tol Cipali atau KM 263 Tol Pejagan. Keputusan akhir akan ditentukan dengan tujuan utama untuk mempercepat arus balik dari arah Trans Jawa menuju Jakarta,” ujar Irjen Pol Agus Suryonugroho saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, pada Jumat (27/3) dini hari.
Lebih lanjut, Irjen Pol Agus menegaskan bahwa jika volume kendaraan yang bergerak dari wilayah Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Solo Raya, hingga Semarang masih terpantau tinggi, maka Korlantas Polri tidak akan ragu untuk melanjutkan penerapan one way dari titik yang lebih jauh, yaitu KM 414 Tol Kalikangkung.
Antisipasi Dinamika Lapangan
“Kami akan terus memantau dan menganalisis dinamika arus lalu lintas di lapangan. Jika kepadatan dan volume kendaraan masih menunjukkan tren peningkatan yang signifikan, maka rekayasa tambahan akan segera diimplementasikan untuk menjamin kelancaran mobilitas para pemudik,” jelas jenderal bintang dua tersebut.
Irjen Pol Agus juga memaparkan hasil pengamatannya terkait kondisi lalu lintas pada hari Kamis (26/3). Ia mencatat bahwa lalu lintas dari KM 414 Tol Kalikangkung hingga KM 200 Tol Cipali masih relatif lancar. Kecepatan rata-rata kendaraan pada ruas tersebut berkisar antara 60 hingga 70 kilometer per jam.
Namun, kepadatan mulai terasa dan terlihat signifikan ketika kendaraan memasuki KM 20, yang disebabkan oleh adanya hambatan samping. Hambatan ini seringkali berasal dari aktivitas kendaraan yang berhenti, baik di bahu jalan maupun di area istirahat (rest area).
Tantangan Area Istirahat dan Arus Lokal
“Kami mengamati bahwa cukup banyak pemudik yang mengalami kelelahan dan terpaksa berhenti di bahu jalan atau di rest area. Ironisnya, hampir seluruh rest area yang ada dilaporkan penuh sesak dan tidak mampu lagi menampung lonjakan kendaraan. Kondisi ini secara alami menyebabkan terjadinya penumpukan kendaraan,” ungkap Irjen Pol Agus.
Meskipun demikian, Irjen Pol Agus memberikan catatan positif bahwa secara keseluruhan, arus lalu lintas pada malam hari masih dapat dikelola dengan baik oleh petugas di lapangan. Berbeda dengan kondisi di jalan tol, kepadatan yang lebih signifikan terlihat di jalur arteri, terutama pada saat rekayasa lalu lintas one way belum diberlakukan.
Selain itu, pergerakan masyarakat dalam wilayah aglomerasi perkotaan dan aktivitas silaturahmi lokal di sekitar daerah tujuan mudik juga masih berlangsung. Meskipun demikian, tingkat kepadatan pada aktivitas lokal ini tidak terlalu tinggi dan masih dalam batas yang dapat dikategorikan wajar.
Strategi Penanganan Arus Balik
Pemberlakuan one way lokal ini merupakan bagian dari strategi Korlantas Polri untuk mengurai kepadatan dan mempercepat perpindahan kendaraan dari titik-titik konsentrasi arus balik menuju Jakarta. Langkah ini diambil untuk meminimalkan potensi kemacetan panjang yang dapat mengganggu kenyamanan pemudik dan aktivitas ekonomi.
Selain rekayasa one way, Korlantas Polri juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Jasa Marga, pengelola jalan tol, serta kepolisian daerah di sepanjang jalur mudik dan balik. Tujuannya adalah untuk memastikan ketersediaan informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas, kesiapan infrastruktur, serta penempatan personel untuk pengaturan dan bantuan kepada pemudik.
Pemantauan secara real-time melalui berbagai sistem teknologi informasi akan terus dilakukan untuk mendeteksi dini potensi masalah dan mengambil tindakan korektif yang cepat dan tepat. Para pemudik juga diimbau untuk selalu memantau informasi lalu lintas melalui sumber-sumber resmi dan merencanakan perjalanan mereka dengan matang untuk menghindari waktu-waktu puncak kepadatan.
Kesiapan infrastruktur, seperti penambahan kapasitas lajur di titik-titik rawan macet dan pengaturan lalu lintas di persimpangan, juga menjadi fokus perhatian. Dengan kolaborasi yang solid antara aparat kepolisian, operator jalan tol, dan kesadaran masyarakat, diharapkan arus balik Lebaran 2026 dapat berjalan lancar dan aman bagi seluruh pengguna jalan.




