Persiapan Pilkades Serentak di Kota Batu
Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Nuruddin Muhammad Hanifah, menegaskan bahwa netralitas penyelenggara menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga kejujuran, keadilan, dan kondusivitas pesta demokrasi tingkat desa. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan digelar pada tahun 2027 mendatang.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkades, Komisi A DPRD Kota Batu menggelar rapat kerja bersama Pemkot Batu, jajaran Camat, serta Kepala Desa se-Kota Batu. Rapat tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah kota, kecamatan, dan pemerintah desa agar seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan sesuai regulasi dan aman.
Nuruddin menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut, sejumlah aspek krusial dibahas secara mendalam, termasuk regulasi, kesiapan anggaran, koordinasi teknis kewilayahan, netralitas penyelenggara, serta upaya menjaga kondusivitas di tengah masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya melakukan pemetaan dini terhadap potensi konflik di wilayah masing-masing.
“Kami meminta Camat dan Kepala Desa untuk melakukan pemetaan dini terkait potensi persoalan di wilayah masing-masing, karena setiap potensi kendala perlu diidentifikasi sejak awal, sehingga dapat segera dicari solusi sebelum memasuki tahapan yang lebih krusial,” ujarnya.
Selain itu, pihak Dewan juga mengingatkan dengan tegas masalah netralitas seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades nanti. Mereka dituntut untuk tidak berpihak kepada calon tertentu, menjaga kebersihan proses demokrasi, dan menjalankan tugas secara profesional.
“Netralitas menjadi harga mati. Pilkades harus menjadi ajang demokrasi yang jujur, adil, dan memberikan ruang yang sama bagi seluruh calon kepala desa,” jelas Nuruddin.
Melalui persiapan yang dilakukan jauh-jauh hari ini, Dewan berharap saat Pilkades serentak di Kota Batu berlangsung nanti, akan terpilih sosok pemimpin desa yang amanah. Pemimpin tersebut diharapkan mendapat legitimasi kuat dari masyarakat serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Penghematan Anggaran UHC di Kota Malang
Di sisi lain, DPRD Kota Malang sedang mengkaji skema perampingan anggaran program Universal Health Coverage (UHC). Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya nyata untuk meningkatkan efektivitas belanja daerah.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa langkah perampingan yang tengah dipertimbangkan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat yang benar-benar berhak mendapatkan layanan kesehatan dapat terpenuhi pelayanannya secara optimal. Upaya ini diproyeksikan mampu menghemat anggaran daerah hingga Rp 50 miliar tanpa harus mengurangi jumlah peserta asuransi kesehatan yang berhak menerima bantuan.
Amithya juga memastikan bahwa upaya perampingan ini tidak akan mengorbankan atau memengaruhi kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat luas. Salah satu fokus pembenahan utama dalam program UHC ini adalah menyasar kepesertaan para pekerja.
Selama ini, ditemukan indikasi kuat adanya pekerja yang seharusnya mendapatkan jaminan kesehatan dari perusahaan tempat mereka bekerja, namun pembiayaan BPJS Kesehatannya justru dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang.
“Kami berusaha mengembalikan ini. Kalau memang menjadi tanggung jawab pemberi kerja, jangan dilimpahkan ke pemerintah kota karena dalam hubungan kerja, pemberi kerja memang memiliki kewajiban memberikan jaminan kesehatan kepada pekerjanya,” ungkapnya.
Tidak hanya masalah kepesertaan pekerja, DPRD Kota Malang juga menyoroti pentingnya pembaruan data kependudukan secara menyeluruh. Masih ada potensi kebocoran pembiayaan yang tidak tepat sasaran akibat adanya data warga yang sudah meninggal dunia namun belum terlaporkan secara optimal dalam sistem administrasi kependudukan.
Data agregat di Dispendukcapil harus dibereskan dulu. Dengan begitu kita bisa mengidentifikasi berapa sebenarnya pembiayaan yang berlebih atau tidak tepat sasaran.
Sebagai informasi, saat ini total anggaran yang dialokasikan untuk program UHC Kota Malang mencapai sekitar Rp 172 miliar per tahun. Meski saat ini belum ada angka pasti terkait efisiensi mutlak yang bisa dicapai, DPRD menetapkan target penghematan yang cukup besar, yakni menyentuh kisaran Rp 50 miliar.
Dana hasil efisiensi tersebut nantinya dipastikan tidak akan mengendap di kas daerah. Pihak legislatif akan langsung mengalihkan kembali anggaran tersebut untuk mendanai program-program lain yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Kita bisa alihkan untuk pembiayaan pendidikan yang masih belum ter-cover, kemudian kebutuhan sosial masyarakat, bantuan sosial, hingga program percepatan ekonomi dan UMKM. Intinya, anggaran itu akan kembali lagi untuk kemasyarakatan,” ucap Amithya.






