Bersama KPK, BP Batam Perkuat Pencegahan Korupsi di Kawasan Industri, KEK, dan PSN

BATAM – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyambut kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka koordinasi pencegahan korupsi pada kawasan industri, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Proyek Strategis Nasional (PSN), Rabu (8/4/2026).

Kunjungan tim KPK yang dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V, Dian Patria, bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas investasi di kawasan strategis nasional.

KPK menilai bahwa sektor kawasan industri, KEK, dan PSN memiliki kerentanan pada aspek kepatuhan perizinan, penanaman modal, hingga pengembangan kawasan, sehingga diperlukan penguatan tata kelola secara menyeluruh.

Dalam pertemuan tersebut, KPK menegaskan pentingnya memastikan seluruh insentif yang diberikan negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian nasional, sekaligus mencegah praktik moral hazard pada kawasan industri di tengah tantangan global yang dinamis.

“Kami sangat mengapresiasi diskusi yang dinamis bersama BP Batam. Hal ini memperkaya koordinasi dalam memetakan risiko pencegahan korupsi, penyelesaian masalah lintas pihak, serta penyelamatan kekayaan negara pada kawasan strategis,” ujar Dian Patria.

KPK menerangkan telah melakukan kunjungan ke sejumlah kawasan industri strategis di Indonesia guna melihat secara langsung berbagai aspek, serta memastikan bahwa insentif yang diberikan negara kepada kawasan industri, KEK, atau PSN telah memberikan manfaat bagi kepentingan negara dan masyarakat.

“Indeks persepsi kita turun, sementara yang disurvei adalah pelaku usaha multinasional. Kami ingin memastikan jangan sampai terjadi moral hazard dan realitas bahwa investasi tidak membawa manfaat bagi negara. Mari memastikan kepatuhan pelaku usaha di kawasan industri, KEK, dan PSN terhadap negara, apakah sudah membayar pajak, mengikuti SOP, dan patuh pada aturan. Pelaku usaha harus patuh, begitu pula dengan pengawasannya,” terang Dian.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmen BP Batam dalam memperkuat tata kelola kawasan strategis yang bersih dan akuntabel, khususnya pada kawasan industri, KEK, dan PSN di wilayah Batam, Kepulauan Riau.

“Koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah, khususnya dalam pencegahan korupsi pada kawasan industri, KEK, dan PSN,” ujar Amsakar.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, juga menyoroti pembenahan tata kelola kawasan investasi di Batam, khususnya terkait irisan kebijakan antara Free Trade Zone (FTZ), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ia menjelaskan bahwa Batam memiliki karakteristik khusus sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ) yang berbeda dengan daerah lain, baik dari sisi insentif fiskal maupun nonfiskal. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang adaptif dan terintegrasi agar tidak terjadi benturan antara FTZ, KEK, dan PSN.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menambahkan bahwa posisi Batam sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ) selama ini dinilai telah memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan investasi.

Menurutnya, penguatan kebijakan sebaiknya difokuskan pada optimalisasi FTZ itu sendiri. Oleh karena itu, pihaknya menyoroti bahwa kebijakan KEK dan PSN di wilayah FTZ dikhawatirkan dapat berbenturan dengan fasilitas FTZ itu sendiri.

Dalam diskusi tersebut turut dibahas sejumlah isu strategis lintas sektor, antara lain terkait perizinan dasar dan lingkungan, pengawasan kepabeanan dan tenaga kerja asing, integrasi sistem informasi, pasokan energi dan air bagi industri, pengelolaan lingkungan, serta penguatan pengawasan kawasan.

Sebagai langkah strategis ke depan, BP Batam mendorong penguatan peran Batam sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ) secara penuh, dengan meminimalkan adanya irisan kebijakan dengan skema lain seperti KEK dan PSN.

KPK juga menyoroti pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan, pelaporan, dampak lingkungan, serta regulasi yang berlaku, guna memastikan investasi yang masuk memberikan kontribusi nyata bagi negara dan masyarakat.

Melalui koordinasi ini, BP Batam dan KPK sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam mendorong iklim investasi yang sehat, transparan, dan berintegritas, sekaligus memastikan bahwa pengembangan kawasan industri, KEK, dan PSN di Batam dapat memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah dan nasional.

Pos terkait