KEPRIZONE.COM, BINTAN – Aktivitas penyeludupan barang ilegal dari pelabuhan tikus Batam menuju Tanjunguban, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) marak dilakukan. Kegiatan ini sudah berjalan lama dan luput dari pantauan petugas.
Ketua Markas Cabang (Macab) Laskar Merah Putih (LMP) Bintan, Juliansyah mengatakan, kegiatan penyeludupan barang ilegal ini diangkut menggunakan kapal-kapal tonase 8 hingga belasan ton dari pelabuhan Punggur menuju Tanjunguban tanpa surat persetujuan berlayar (SPB) dari pihak Syahbandar.
“Kuat dugaan tidak ada pengawasan dari pihak Bea Cukai, sehingga para pelaku leluasa melakukan aktivitas tersebut,” kata Juliansyah kepada awak media, Selasa (11/10/2022).
Lebih lanjut Juliansyah menjelaskan, kendati Pelabuhan Kota Sagara yang berada di KP Mentigi sudah dibangun menggunakan dana puluhan miliar, tetapi tidak dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah untuk menyerap pendapatan asli daerah (PAD).
“Kegiatan bongkar muat secara ilegal tetap saja dilakukan secara masif, diduga ada pembiaran,” ucap Ketua Macab LMP Bintan.
“Bagaimana membangun daerah kalau pihak terkait hanya diam saja tanpa ada penindakan, serta tidak mencari solusi untuk memanfaatkan pelabuhan yang telah dibangun oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kepri yakni Pelabuhan Sagara,” imbuh Juliansyah.
Dengan adanya pembiaran aktivitas pelabuhan tikus tersebut, lanjut Juliansyah, dikhawatirkan masuknya barang-barang terlarang, karena tidak adanya pengawasan dan penindakan.
Ketua Macab LMP Bintan meminta pihak Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Bintan agar menindak segala kegiatan yang dianggap merugikan negara seperti penyeludupan mikol ilegal, ballpress dan rokok tanpa cukai.
“Kami juga berharap agar Kejari Bintan melakukan penindakan atas aktivitas yang merugikan negara tersebut. Begitu juga pihak Kepolisian melakukan pengawasan dan penindakan,” pungkasnya.
(Redaksi)
