BPS: Rasio Gini Turun di September 2025, Ketimpangan Kota Masih Tinggi



.CO.ID-JAKARTA

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat di wilayah perkotaan masih lebih tinggi dibandingkan pedesaan pada September 2025. Meskipun secara nasional, ketimpangan menunjukkan tren penurunan, hal ini terlihat dari nilai Gini Ratio nasional.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa nilai Gini Ratio nasional pada September 2025 berada di level 0,363 atau turun sebesar 0,012 poin dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 0,375.

Gini Ratio merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan. Nilai ini memiliki rentang antara 0 hingga 1, di mana semakin tinggi angkanya menunjukkan ketimpangan yang semakin besar.

“Pada September 2025, ketimpangan pengeluaran yang diukur melalui Gini Ratio tercatat sebesar 0,363 atau turun 0,012 poin dibandingkan Maret 2025,” ujar Winny dalam konferensi pers, Kamis (5/2/2026).

Meski demikian, ketimpangan di wilayah perkotaan tercatat masih lebih tinggi dibandingkan pedesaan. BPS mencatat bahwa Gini Ratio di perkotaan mencapai 0,383 pada September 2025, meski turun 0,012 poin dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itu, ketimpangan di pedesaan berada di level 0,295 atau menurun 0,004 poin dari Maret 2025.

Secara keseluruhan, profil kemiskinan dan ketimpangan Indonesia pada September 2025 menunjukkan perbaikan. Tingkat kemiskinan nasional tercatat sebesar 8,25% dengan jumlah penduduk miskin mencapai 23,36 juta orang.

Jika dirinci lebih lanjut, tingkat kemiskinan di pedesaan masih lebih tinggi yakni sebesar 10,72%, dibandingkan wilayah perkotaan yang berada di level 6,60%. Meski demikian, ketimpangan pendapatan di perkotaan tetap menjadi perhatian karena kesenjangan antar kelompok masyarakat lebih besar dibandingkan di pedesaan.

Tren Perubahan Ketimpangan

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh BPS, terdapat beberapa tren penting yang dapat diamati:

  • Penurunan Nasional: Secara keseluruhan, tingkat ketimpangan di Indonesia mengalami penurunan. Hal ini terlihat dari penurunan Gini Ratio nasional dari 0,375 pada Maret 2025 menjadi 0,363 pada September 2025.
  • Perbedaan Wilayah: Meskipun ada penurunan, ketimpangan di wilayah perkotaan masih lebih tinggi dibandingkan daerah pedesaan. Ini menunjukkan bahwa masalah ketimpangan tidak merata di seluruh wilayah Indonesia.
  • Tingkat Kemiskinan: Tingkat kemiskinan nasional juga mengalami penurunan, namun tingkat kemiskinan di daerah pedesaan masih lebih tinggi dibandingkan kota.

Faktor yang Mempengaruhi Ketimpangan

Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap ketimpangan pengeluaran dan pendapatan antara perkotaan dan pedesaan adalah:

  • Akses terhadap Layanan Dasar: Wilayah perkotaan umumnya memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dibandingkan daerah pedesaan.
  • Pertumbuhan Ekonomi: Pertumbuhan ekonomi di wilayah perkotaan biasanya lebih cepat dibandingkan daerah pedesaan, sehingga memperlebar kesenjangan pendapatan.
  • Ketersediaan Peluang Kerja: Daerah perkotaan cenderung memiliki lebih banyak peluang kerja yang beragam, sementara daerah pedesaan seringkali bergantung pada sektor pertanian yang kurang stabil.

Langkah yang Diperlukan

Untuk mengatasi ketimpangan yang masih terjadi, diperlukan langkah-langkah strategis dari pemerintah dan lembaga terkait. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:

  • Peningkatan Akses Layanan: Memastikan bahwa semua warga, terutama di daerah pedesaan, memiliki akses yang sama terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
  • Pengembangan Infrastruktur: Membangun infrastruktur yang memadai di daerah pedesaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kesenjangan.
  • Program Pengentasan Kemiskinan: Mengembangkan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin, terutama di daerah pedesaan.

Dengan upaya yang konsisten dan kolaboratif, diharapkan ketimpangan di Indonesia dapat terus berkurang, sehingga semua lapisan masyarakat dapat menikmati manfaat pembangunan secara merata.

Pos terkait