Dana MBG Jateng Rp6 T: Mengalir ke Mana?

Perputaran Uang Triliunan Rupiah untuk Pemenuhan Gizi di Jawa Tengah

Jawa Tengah mencatat perputaran uang yang signifikan, mencapai Rp6 triliun dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2026. Dana sebesar ini dialokasikan untuk mendukung operasional sebanyak 3.826 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh provinsi tersebut. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadang Hindayana, menjelaskan bahwa setiap SPPG menerima alokasi dana sebesar Rp1 miliar per bulan.

“Uang yang sudah beredar dari Januari sampai hari ini di Jawa Tengah itu kurang lebih 6 triliun rupiah yang disalurkan ke 3.826 SPPG, setiap SPPG menerima 1 miliar perbulan,” ungkap Dadang dalam sebuah paparan pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) MBG dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 3 Maret 2026.

Distribusi dana ini memiliki alokasi yang jelas untuk memastikan efektivitas program pemenuhan gizi. Sebanyak 70 persen dari total dana yang disalurkan oleh BGN melalui mekanisme virtual account di setiap SPPG, difokuskan untuk pembelian bahan baku pangan. Bahan-bahan pokok ini meliputi beras, telur, ayam, sayuran, buah-buahan, bumbu dapur, minyak goreng, dan berbagai kebutuhan pangan lainnya yang esensial untuk penyediaan makanan bergizi.

Selanjutnya, 20 persen dari dana tersebut dialokasikan untuk menutupi biaya operasional. Biaya operasional ini mencakup berbagai kebutuhan untuk kelancaran kegiatan SPPG, termasuk pembayaran honor atau tunjangan bagi para relawan yang bekerja di garis depan dalam pelayanan pemenuhan gizi.

“Sisanya 10 persen untuk membayar insentif,” tambah Dadang, merinci alokasi dana yang tersisa. Insentif ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi para petugas dan pengelola SPPG yang telah berdedikasi dalam menjalankan program.

Jawa Tengah: Urutan Kedua dalam Jumlah SPPG Terbanyak

Dalam peta sebaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia, Jawa Tengah menempati posisi kedua dengan jumlah unit terbanyak. Provinsi ini memiliki total 3.826 SPPG dari keseluruhan 24.443 unit yang tersebar di seluruh nusantara. Angka ini menunjukkan komitmen dan cakupan program yang luas di Jawa Tengah.

Provinsi yang menduduki peringkat teratas dalam hal jumlah SPPG adalah Jawa Barat, dengan total 5.581 unit. Keberadaan SPPG yang masif di kedua provinsi ini mencerminkan upaya serius pemerintah dalam menjangkau masyarakat luas untuk memastikan pemenuhan kebutuhan gizi yang memadai.

Dadang Hindayana juga mengapresiasi capaian beberapa daerah di Jawa Tengah yang telah mencapai target pendirian SPPG. Sebanyak 13 kabupaten dan kota di Jawa Tengah telah berstatus “hijau”, yang menandakan bahwa daerah tersebut telah berhasil memenuhi target yang ditetapkan dalam pendirian SPPG. Status ini menjadi indikator positif dari progres pelaksanaan program di tingkat daerah.

Rincian Sebaran SPPG di Jawa Tengah Berdasarkan Kabupaten/Kota

Berikut adalah rincian jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah:

  • Kabupaten Cilacap: 183 SPPG
  • Kabupaten Banyumas: 207 SPPG
  • Kabupaten Purbalingga: 102 SPPG
  • Kabupaten Banjarnegara: 97 SPPG
  • Kabupaten Kebumen: 164 SPPG
  • Kabupaten Purworejo: 64 SPPG
  • Kabupaten Wonosobo: 104 SPPG
  • Kabupaten Magelang: 139 SPPG
  • Kabupaten Boyolali: 112 SPPG
  • Kabupaten Klaten: 137 SPPG
  • Kabupaten Sukoharjo: 92 SPPG
  • Kabupaten Wonogiri: 78 SPPG
  • Kabupaten Karanganyar: 93 SPPG
  • Kabupaten Sragen: 105 SPPG
  • Kabupaten Grobogan: 148 SPPG
  • Kabupaten Blora: 84 SPPG
  • Kabupaten Rembang: 73 SPPG
  • Kabupaten Pati: 155 SPPG
  • Kabupaten Kudus: 107 SPPG
  • Kabupaten Jepara: 158 SPPG
  • Kabupaten Demak: 143 SPPG
  • Kabupaten Semarang: 118 SPPG
  • Kabupaten Temanggung: 81 SPPG
  • Kabupaten Kendal: 106 SPPG
  • Kabupaten Batang: 74 SPPG
  • Kabupaten Pekalongan: 83 SPPG
  • Kabupaten Pemalang: 131 SPPG
  • Kabupaten Tegal: 164 SPPG
  • Kabupaten Brebes: 179 SPPG
  • Kota Magelang: 19 SPPG
  • Kota Surakarta: 71 SPPG
  • Kota Salatiga: 28 SPPG
  • Kota Semarang: 160 SPPG
  • Kota Pekalongan: 36 SPPG
  • Kota Tegal: 31 SPPG

Dengan total keseluruhan mencapai 3.826 unit, sebaran SPPG ini menunjukkan jangkauan program yang komprehensif di seluruh wilayah Jawa Tengah, berupaya memastikan setiap lapisan masyarakat mendapatkan akses terhadap pemenuhan gizi yang layak.

Pos terkait