Optimalisasi Pengelolaan Parkir: Kunci Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Palu
PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu tengah mencermati potensi besar yang tersimpan dalam sektor pengelolaan parkir sebagai salah satu sumber vital untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, praktik pengelolaan parkir di ibu kota Sulawesi Tengah ini masih mengandalkan metode konvensional yang dinilai kurang efisien dan transparan.
Ketua Komisi B DPRD Palu, Rusman, mengungkapkan bahwa sistem pengelolaan parkir yang berlaku saat ini masih terpusat di bawah naungan Dinas Perhubungan Kota Palu. Namun, yang menjadi sorotan utama adalah proses penarikan retribusi yang masih dilakukan secara manual menggunakan karcis kertas. Metode ini, menurut Rusman, membuka celah untuk potensi kebocoran pendapatan daerah dan belum sepenuhnya mengoptimalkan kontribusi sektor parkir bagi kas daerah.
“Kami sedang memikirkan konsep pengelolaan parkir yang lebih maksimal agar potensi pendapatan daerah dari sektor tersebut bisa lebih optimal,” ujar Rusman dalam sebuah kesempatan, menekankan perlunya terobosan dalam tata kelola parkir.
Menuju Sistem Pengelolaan yang Lebih Profesional
Rusman, yang juga merupakan anggota DPRD Palu dari daerah pemilihan Palu Timur dan Mantikulore, serta telah mengemban amanah selama tiga periode, memandang bahwa sektor parkir memiliki potensi luar biasa untuk meningkatkan PAD Kota Palu. Namun, potensi ini hanya dapat diwujudkan jika dikelola dengan sistem yang lebih baik, modern, dan transparan.
“Pajak jasa parkir ini sudah diatur dalam peraturan daerah. Nanti redaksinya akan kami perjelas, apakah pengelolaannya tetap milik pemerintah kota, bisa juga melibatkan perorangan sebagai mitra, atau bahkan melalui pihak ketiga,” jelas Rusman.
Usulan untuk melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir bukan tanpa alasan. Pihak ketiga yang memiliki keahlian dan teknologi dalam sistem pengelolaan parkir modern berpotensi membawa efisiensi operasional, peningkatan akurasi data retribusi, dan pada akhirnya, peningkatan signifikan terhadap PAD. Konsep ini sejalan dengan upaya pemerintah kota untuk terus melakukan pembenahan sistem di berbagai sektor layanan publik.
Potensi PAD yang Belum Tergarap Optimal
Selama ini, pengelolaan parkir yang masih bersifat manual dengan karcis kertas menimbulkan berbagai tantangan. Di antaranya adalah kesulitan dalam melakukan audit dan pelacakan pendapatan secara akurat, potensi praktik pungutan liar, serta kurangnya data yang komprehensif mengenai volume kendaraan yang parkir di berbagai titik strategis di Kota Palu.
Dengan sistem yang lebih profesional, seperti penggunaan teknologi parkir digital, sistem pembayaran nontunai, dan pencatatan data berbasis elektronik, diharapkan seluruh retribusi parkir dapat tercatat dengan baik dan masuk sepenuhnya ke kas daerah. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan PAD, tetapi juga memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai efektivitas dan efisiensi pengelolaan parkir.
Rusman menambahkan, “Pembenahan sistem pengelolaan parkir ini adalah salah satu hal yang perlu kita pikirkan secara serius. Mengingat saat ini prosesnya masih dilakukan secara manual, tentu ada banyak potensi yang belum kita sentuh.”
Langkah Strategis DPRD Palu
Sebagai Ketua Komisi B yang membidangi sektor ekonomi dan keuangan daerah, Rusman berkomitmen untuk mendorong inisiatif-inisiatif strategis yang dapat memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah. Optimalisasi pengelolaan parkir menjadi salah satu prioritas utama.
Langkah-langkah yang akan diambil meliputi:
- Studi Banding: Melakukan studi banding ke kota-kota lain yang dinilai berhasil menerapkan sistem pengelolaan parkir yang modern dan profesional.
- Konsultasi Publik: Melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, pelaku usaha, dan dinas terkait, untuk mendapatkan masukan yang komprehensif.
- Revisi Peraturan Daerah: Meninjau dan merevisi peraturan daerah yang berkaitan dengan retribusi parkir untuk menyesuaikan dengan sistem pengelolaan yang baru.
- Pengembangan Teknologi: Mendorong penggunaan teknologi dalam sistem penarikan retribusi parkir, seperti aplikasi mobile, parkir elektronik, dan sistem pemantauan berbasis CCTV.
Dengan adanya upaya pembenahan sistem pengelolaan parkir yang lebih profesional dan transparan, DPRD Palu optimis bahwa sektor ini dapat memberikan kontribusi yang jauh lebih besar bagi pembangunan Kota Palu di masa depan. Peningkatan PAD dari sektor parkir akan memungkinkan pemerintah kota untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.




