Drama Penggerebekan Smelter Timah Ilegal di Bangka Barat

Operasi Penggerebekan Smelter Timah Ilegal di Bangka Barat: 32 Balok Timah Diamankan

BANGKA BARAT – Suasana tenang di Desa Maras Senang, Kecamatan Kelapa, Bangka Barat, mendadak berubah tegang pada Senin dini hari, 2 Maret. Sekitar pukul 03.00 WIB, sejumlah truk besar terlihat memasuki sebuah smelter yang berlokasi di Jalan Tempilang. Operasi ini berujung pada penyitaan 32 balok timah yang diduga merupakan hasil pengolahan dan penampungan ilegal.

Seorang pemilik toko kelontong di seberang lokasi, yang enggan disebutkan namanya, menjadi saksi bisu rangkaian peristiwa yang terjadi. Ia mengaku telah mengamati aktivitas mencurigakan selama seminggu penuh sebelum penggerebekan. Sekitar sepuluh orang tak dikenal, datang berpasangan secara bergantian, tampak menghabiskan waktu di depan tokonya. Mereka datang dari pagi hingga larut malam, bahkan ada yang tertidur hingga menjelang subuh.

Awalnya, orang-orang tersebut mengaku sebagai petugas PLN. Namun, kecurigaan mulai timbul ketika pertanyaan mereka mulai mengarah pada operasional smelter. Mereka menanyakan siapa saja yang berada di dalam, siapa pemiliknya, dan apakah smelter tersebut masih beroperasi. Pemilik toko mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

Beberapa hari kemudian, salah seorang dari mereka mengaku sebagai anggota satuan tugas pengawasan. Pengakuan ini masih diragukan oleh pemilik toko, mengingat kebiasaan mereka yang tidur di teras toko hingga subuh. “Kalau memang satgas, kenapa tidak di tempat lain?” ujarnya heran.

Puncaknya terjadi sehari sebelum penggerebekan, ketika salah seorang pria secara implisit menyebutkan bahwa smelter tersebut akan “diungkap aparat”. Pemilik toko mengaku terkejut, karena setahunya smelter tersebut sudah lama tidak beroperasi. Namun, pria tersebut hanya tertawa menanggapi keheranannya.

Ketegangan semakin terasa pada Senin dini hari. Setelah sebelumnya pada siang hari aparat bersenjata lengkap mendatangi lokasi dan memasuki area smelter, aktivitas kembali terlihat sekitar pukul 03.00 WIB. Dua unit truk tronton besar dan dua truk lainnya masuk ke dalam area smelter.

Proses pengamanan berlangsung dengan sangat ketat. Personel berseragam lengkap dengan senjata laras panjang terlihat berjaga di depan gerbang. Sekitar pukul 06.00 WIB, kendaraan-kendaraan berat tersebut mulai keluar satu per satu. Di belakangnya, pemilik toko dapat melihat balok-balok timah yang mengkilap, tertutup terpal.

Sebelumnya, pada siang hari, ia menyaksikan lebih dari 50 personel aparat datang, termasuk sebuah bus bertuliskan Korps Brimob. Pemandangan tersebut digambarkan seperti adegan film, dengan aparat yang seolah mengepung smelter. Pintu biru smelter sempat dibuka dan ditutup kembali di bawah penjagaan ketat. Garis polisi dipasang untuk membatasi akses ke area tersebut.

Bagi pemilik toko, peristiwa dini hari itu menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Toko kecilnya yang biasanya menjual kebutuhan pokok mendadak menjadi saksi operasi besar aparat penegak hukum.

Penelusuran di Lokasi Smelter

Pada Selasa sore, 3 Maret, pantauan di lokasi menunjukkan bangunan smelter tampak sepi. Area tersebut dikelilingi pagar beton tinggi tanpa plang nama perusahaan di bagian depan. Namun, di bagian dalam, terdapat tulisan “PT Timah Nusantara (Tinus)”. Di dalam area, terlihat bus Korps Brimob dan sejumlah personel bersenjata lengkap berjaga. Beberapa anggota kepolisian mengenakan rompi taktis dan helm, sementara sebagian lainnya berpakaian kasual namun tetap membawa senjata api. Sebuah truk tronton putih terparkir di halaman dalam yang terlihat lengang.

Smelter ini diduga menjadi sumber dari 32 balok timah yang kini diamankan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain balok timah, aparat juga menyita sejumlah material dan perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peleburan.

Pernyataan Resmi Polda Babel

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyatakan bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari operasi Ditreskrimsus Polda Babel yang mengungkap kasus terkait aktivitas pengolahan atau penampungan balok timah dan pasir timah ilegal.

Dalam penggerebekan tersebut, tim Ditreskrimsus Polda Babel berhasil menemukan balok timah dan penampungan pasir timah ilegal. Beberapa orang juga turut diamankan untuk diperiksa oleh penyidik. “Sudah dibawa dan diamankan di Mapolda. Hingga saat ini, penyidik juga masih melakukan proses lebih lanjut termasuk perhitungan barang bukti yang telah diamankan dari lokasi gudang tersebut,” terang Kombes Pol Agus.

Namun, ia belum dapat memberikan keterangan rinci mengenai kasus yang sedang ditangani. Konferensi pers resmi akan disampaikan oleh Kapolda Bangka Belitung dalam waktu dekat. “Hasilnya nanti akan kita sampaikan kembali secara resmi melalui keterangan pers dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Kabar Penangkapan Bos Timah Agat

Secara terpisah, pada Senin siang, 2 Maret, rumah mewah milik seorang yang disebut sebagai bos timah Agat di Jalan Puput Atas, RT 14, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat, juga didatangi oleh aparat kepolisian. Ketua RT setempat membenarkan adanya kedatangan petugas, namun belum dapat dipastikan apakah pemilik rumah juga ikut diamankan.

Pantauan di lokasi pada Selasa sore menunjukkan bangunan tersebut berdiri mencolok di tepi jalan, dikelilingi pagar besi tinggi dan pilar besar yang menambah kesan megah. Selama pengamatan, tidak terlihat aktivitas penghuni di dalam maupun di luar rumah. Sebuah mobil double cabin hitam terparkir di halaman.

Ketua RT 14, Edi, membenarkan adanya pemeriksaan oleh jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Senin siang. Ia mengaku turut mendampingi petugas meskipun hanya sebentar karena sakit. Menurut Edi, rumah tersebut adalah kediaman Agat. Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh mengenai materi pemeriksaan.

Beberapa warga sekitar juga melaporkan melihat kedatangan polisi antara pukul 13.00 hingga 14.00 WIB. Beberapa kendaraan disebut berhenti di depan rumah sebelum petugas masuk.

Kedatangan polisi ke rumah Agat ini terjadi setelah pengungkapan kasus dugaan aktivitas pengolahan dan penampungan timah ilegal di Kecamatan Kelapa. Dalam operasi tersebut, penyidik Ditreskrimsus berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Pos terkait