Harga Emas Batangan Antam Kembali Mengalami Kenaikan Tipis
Selasa, 10 Februari 2026 menjadi hari yang kembali ditunggu oleh para pelaku pasar dan investor emas. Terpantau dari situs resmi logammulia.com, harga emas batangan Antam mengalami kenaikan tipis sebesar Rp 14.000 per gram. Kenaikan ini melanjutkan tren positif yang juga terjadi pada hari sebelumnya, Senin, 9 Februari 2026, di mana harga emas batangan Antam tercatat naik Rp 20.000 per gram.
Pada hari ini, harga emas batangan Antam dipatok pada angka Rp 2.954.000 per gram. Jika dibandingkan dengan harga pada hari Senin, kenaikan hari ini sebesar Rp 14.000 per gram. Namun, jika kita melihat perbandingan yang lebih luas, harga emas batangan Antam pada hari ini telah mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 64.000 per gram dibandingkan beberapa hari sebelumnya.
Penting untuk dicatat bahwa harga yang tertera belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 yang dikenakan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Pajak ini merupakan elemen penting yang perlu diperhitungkan oleh setiap pembeli emas batangan.
Rincian Harga Emas Batangan Antam
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan ukuran, mulai dari yang terkecil 0,5 gram hingga ukuran yang lebih besar. Untuk emas batangan Antam dengan berat 0,5 gram, harga hari ini dibanderol sebesar Rp 1.527.000 per gram. Kenaikan pada ukuran ini adalah Rp 7.000 dari harga sebelumnya.
Bagi Anda yang ingin mengetahui rincian harga emas batangan secara lengkap, termasuk estimasi harga setelah dikenakan pajak, informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal resmi.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Fluktuasi Harga Emas
Harga emas batangan Antam, seperti komoditas emas pada umumnya, dikenal sangat fluktuatif. Pergerakan naik dan turunnya harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor kompleks, baik dari sisi ekonomi global maupun sentimen pasar.
- Ketidakstabilan Ekonomi Global: Ketika kondisi ekonomi global sedang tidak menentu, seperti meningkatnya inflasi atau adanya ketegangan geopolitik, emas seringkali menjadi pilihan utama sebagai aset aman (safe haven). Investor cenderung beralih ke emas untuk melindungi nilai aset mereka dari risiko penurunan.
- Perbaikan Ekonomi dan Kenaikan Suku Bunga: Sebaliknya, ketika perekonomian global menunjukkan tanda-tanda perbaikan dan suku bunga acuan bank sentral mengalami kenaikan, minat investor terhadap emas cenderung menurun. Hal ini disebabkan oleh potensi imbal hasil yang lebih menarik dari instrumen investasi lain yang terkait dengan suku bunga.
- Pergerakan Nilai Tukar Dolar AS: Dolar Amerika Serikat memiliki korelasi terbalik dengan harga emas. Ketika nilai tukar dolar menguat, harga emas cenderung melemah, dan sebaliknya. Hal ini dikarenakan emas umumnya diperdagangkan dalam dolar AS.
- Kebijakan Bank Sentral: Keputusan dan kebijakan yang diambil oleh bank sentral di berbagai negara, terutama bank sentral Amerika Serikat (The Fed), dapat memberikan dampak signifikan terhadap pergerakan harga emas. Kebijakan moneter seperti suku bunga dan program pembelian aset dapat memengaruhi likuiditas global dan sentimen pasar terhadap emas.
- Permintaan dan Penawaran: Mekanisme pasar standar, yaitu hukum permintaan dan penawaran, juga berperan penting dalam menentukan harga emas. Peningkatan permintaan dari industri perhiasan, industri teknologi, atau permintaan investasi, serta ketersediaan pasokan emas dari tambang, akan memengaruhi keseimbangan harga.
- Spekulasi dan Psikologi Investor: Dalam jangka pendek, faktor spekulasi dan sentimen psikologis investor dapat memperkuat atau memperlambat tren pergerakan harga emas. Narasi pasar dan ekspektasi investor dapat mendorong kenaikan atau penurunan harga secara cepat.
Aturan Pajak Emas Batangan
Setiap pembelian emas batangan di Indonesia dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, tarif pajak yang berlaku adalah sebesar 0,9 persen dari nilai transaksi.
Namun, terdapat keringanan bagi pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023, pembeli emas batangan yang memiliki NPWP akan dikenakan tarif pajak yang lebih ringan, yaitu sebesar 0,25 persen.
Aturan Penjualan Kembali Emas (Buyback)
Selain aturan pembelian, terdapat pula ketentuan mengenai penjualan kembali emas batangan. Jika nilai transaksi penjualan kembali emas melebihi Rp 10 juta, maka berlaku aturan potongan sebagai berikut:
- Pemilik NPWP: Dikenakan potongan sebesar 1,5 persen dari nilai transaksi.
- Pembeli Tanpa NPWP: Dikenakan potongan yang lebih besar, yaitu sebesar 3 persen dari nilai transaksi.
Cara Membeli Emas Antam Secara Online
Bagi Anda yang ingin berinvestasi emas batangan Antam secara praktis, pembelian secara online dapat menjadi pilihan. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses Laman Resmi: Kunjungi situs resmi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di www.logammulia.com.
- Masuk atau Daftar Akun: Di pojok kanan atas halaman, pilih menu “Masuk/Daftar”. Jika Anda belum memiliki akun, silakan lakukan registrasi terlebih dahulu.
- Pilih Produk dan Lokasi: Setelah masuk, pilih produk emas batangan yang Anda inginkan. Tentukan pula lokasi pengambilan emas di butik emas Antam terdekat yang tersedia.
- Masukkan ke Keranjang dan Lanjutkan Pembayaran: Masukkan produk emas yang dipilih ke dalam keranjang belanja Anda dan lanjutkan ke proses pembayaran.
- Pilih Metode Pengiriman atau Pengambilan: Pilih metode yang paling nyaman bagi Anda, apakah itu pengiriman ke alamat Anda atau pengambilan langsung di butik emas.
- Lakukan Pembayaran: Lakukan pembayaran melalui nomor Virtual Account (VA) yang telah disediakan.
- Konfirmasi Transaksi: Transaksi Anda akan dianggap selesai setelah pembayaran berhasil dikonfirmasi.
Kelebihan Berinvestasi Emas Batangan
Investasi dalam bentuk emas batangan menawarkan berbagai keuntungan yang membuatnya tetap menjadi pilihan menarik bagi para investor:
- Nilai Stabil dan Lindung Inflasi: Emas secara historis dikenal sebagai aset yang mampu mempertahankan nilainya dalam jangka panjang. Di saat terjadi inflasi yang tinggi, harga emas cenderung mengalami kenaikan, sehingga dapat melindungi daya beli investor dari tergerusnya nilai uang.
- Likuiditas Tinggi: Emas batangan memiliki likuiditas yang sangat baik. Artinya, emas mudah diperjualbelikan dan dicairkan menjadi uang tunai. Anda dapat menjualnya di berbagai tempat seperti pegadaian, toko emas resmi, maupun melalui platform marketplace logam mulia.
- Investasi Aman: Sebagai aset fisik, emas tidak bergantung pada kinerja perusahaan tertentu atau stabilitas lembaga keuangan. Hal ini membuat risiko gagal bayar atau kebangkrutan yang berkaitan dengan instrumen investasi lain menjadi sangat minim.
- Modal Fleksibel: Emas batangan tersedia dalam berbagai ukuran dan gramasi, mulai dari yang terkecil. Hal ini memungkinkan investor untuk memulai investasi sesuai dengan kemampuan modal yang dimiliki, baik dalam jumlah kecil maupun besar.
- Diversifikasi Portofolio: Menambahkan emas ke dalam portofolio investasi dapat membantu menyeimbangkan risiko. Jika Anda memiliki aset lain seperti saham, properti, atau obligasi yang cenderung fluktuatif, proporsi kepemilikan emas dapat berfungsi sebagai bantalan risiko.
- Nilai Universal dan Tahan Lama: Emas diakui dan diterima secara universal di seluruh dunia. Sifatnya yang tidak mudah rusak juga menjadikannya sebagai aset yang dapat diwariskan dari generasi ke generasi atau bahkan dijadikan sebagai jaminan dalam transaksi keuangan.





