Evakuasi Massal di Lebanon: Israel Perluas Perintah

Gelombang Pengungsian Massal di Lebanon: Perintah Evakuasi Israel Picu Krisis Kemanusiaan

Militer Israel telah memperluas perintah evakuasi bagi warga sipil di Lebanon, memicu gelombang pengungsian besar-besaran yang mengancam krisis kemanusiaan. Awalnya, peringatan evakuasi hanya menyasar wilayah selatan Lebanon pada Senin, 1 Maret 2026. Namun, situasi memburuk dengan cepat, meluas hingga mencakup seluruh pinggiran selatan Beirut dan Lembah Bekaa pada Kamis, 5 Maret 2026.

Langkah ini memaksa ratusan ribu penduduk meninggalkan rumah mereka di tengah gempuran udara Israel yang menargetkan posisi kelompok Hizbullah. Jalanan ibu kota Lebanon sempat lumpuh total oleh kemacetan parah saat warga bergegas mencari tempat yang lebih aman. Kepanikan dan ketidakpastian menyelimuti penduduk yang mencoba menyelamatkan diri dari zona konflik yang semakin meluas.

Perintah Evakuasi Memperparah Krisis Kemanusiaan

Perintah evakuasi yang dikeluarkan untuk pinggiran selatan Beirut, yang dikenal sebagai Dahieh, berdampak pada kawasan padat penduduk yang dihuni oleh lebih dari satu juta jiwa. Warga terpaksa mengungsi dengan berbagai cara, mulai dari menggunakan kendaraan pribadi hingga berjalan kaki, hanya membawa barang-barang seadanya. Banyak dari mereka terpaksa menghabiskan malam di tempat terbuka, seperti di jalanan, di dalam mobil, atau di taman kota, karena pusat-pusat penampungan yang tersedia mulai penuh sesak.

Kementerian Kesehatan Lebanon telah berupaya keras untuk berkoordinasi dengan berbagai organisasi kemanusiaan guna mengevakuasi pasien dari sejumlah rumah sakit yang berada di area terdampak. Sayangnya, upaya evakuasi ini tidak luput dari tragedi. Dalam proses pemindahan yang berlangsung di tengah kekacauan, dilaporkan dua orang wanita meninggal dunia.

Dewan Pengungsi Norwegia mencatat angka yang mengkhawatirkan: lebih dari 300 ribu orang telah kehilangan tempat tinggal mereka dalam kurun waktu kurang dari 100 jam. Hingga Jumat, 6 Maret 2026, tercatat sekitar 96 ribu orang yang secara resmi terdaftar di pusat-pusat penampungan yang tersebar di seluruh negeri. Namun, ketersediaan makanan dan ruang di tempat penampungan darurat ini kini semakin menipis, menambah kerentanan para pengungsi.

Perdana Menteri Lebanon, Nawaf Salam, menyatakan keprihatinannya dengan mengatakan, “Bencana kemanusiaan sedang mengintai akibat pengungsian massal ini.” Pernyataannya mencerminkan urgensi dan skala krisis yang sedang dihadapi negara tersebut.

Israel Sasar Pusat Komando dan Persenjataan Hizbullah

Kawasan Dahieh, yang mencakup sekitar 28 hingga 29 persen dari total luas wilayah Beirut, dikenal sebagai benteng utama Hizbullah. Area ini tidak hanya menjadi pusat politik dan ekonomi bagi kelompok tersebut, tetapi juga menampung dewan kepemimpinan mereka. Israel mengklaim telah melancarkan puluhan serangan udara yang ditujukan untuk menghancurkan pusat komando dan fasilitas penyimpanan senjata di kawasan tersebut.

Peringatan evakuasi yang dikeluarkan Israel ini disusul oleh ancaman yang lebih keras dari Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich. Ia menyamakan nasib Beirut dengan Jalur Gaza, menyatakan bahwa pinggiran selatan ibu kota Lebanon itu akan segera terlihat seperti Khan Younis yang telah hancur lebur akibat pertempuran. Pernyataan ini menimbulkan kekhawatiran akan eskalasi konflik yang lebih luas dan kehancuran yang lebih besar.

Pensiunan Brigadir Jenderal Ali Abi Raad berpendapat bahwa perluasan perintah evakuasi ini memiliki motif ganda, yaitu militer sekaligus psikologis untuk menyebarkan ketakutan di kalangan penduduk. Menurutnya, pasukan Israel berniat untuk menciptakan zona penyangga sejauh 10 kilometer ke dalam wilayah Lebanon. Langkah ini diduga merupakan respons atas perlawanan sengit yang dilancarkan oleh pasukan Hizbullah, yang mengejutkan pihak Israel.

Kecaman Internasional atas Perintah Evakuasi Israel

Perintah evakuasi massal yang dikeluarkan oleh Israel ini mendapat sorotan tajam dari berbagai organisasi hak asasi manusia internasional. Peringatan evakuasi yang dinilai terlalu luas dan tidak disertai instruksi perlindungan yang memadai dianggap tidak sejalan dengan kewajiban hukum humaniter internasional. Organisasi-organisasi tersebut berpendapat bahwa instruksi yang diberikan tidak memberikan panduan yang jelas atau waktu yang cukup bagi warga sipil untuk menyelamatkan diri mereka dengan aman.

Deputi Direktur Regional Amnesty International, Kristine Beckerle, menyatakan keprihatinannya, “Perintah evakuasi besar-besaran telah menabur kepanikan dan teror, menggusur ratusan ribu orang, dan memicu bencana kemanusiaan lainnya bagi penduduk yang sudah kelelahan dan terguncang akibat berbagai krisis.” Pernyataannya menyoroti dampak kemanusiaan yang parah dari tindakan tersebut.

Kekhawatiran global semakin meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah korban sipil akibat eskalasi serangan yang terus berlanjut. Pusat Operasi Darurat Kementerian Kesehatan Lebanon mencatat adanya 217 orang tewas dan 798 lainnya terluka sejak awal Maret 2026. Angka ini menunjukkan intensitas dan dampak mematikan dari konflik yang sedang berlangsung.

Presiden Prancis, Emmanuel Macron, menganggap situasi saat ini sebagai momen yang sangat berbahaya bagi seluruh kawasan. Ia mendesak Israel untuk membatalkan intervensi darat serta operasi militer lainnya di wilayah Lebanon. Macron juga menuntut kelompok Hizbullah untuk segera menghentikan serangan mereka demi mencegah negara tersebut terseret lebih jauh ke dalam perang yang lebih luas dan destruktif. Escalasi ini mengancam stabilitas regional dan dapat memicu konsekuensi yang lebih luas.

Pos terkait