Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq Terjebak Operasi Tangkap Tangan KPK: Dua Polemik Mengiringi Penangkapan
Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq, harus berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa, 3 Maret 2026. Penangkapan yang terjadi di Semarang, Jawa Tengah, ini sontak menjadi sorotan publik, terlebih karena sebelumnya Fadia telah dua kali terlibat dalam polemik yang memicu kontroversi.
Penangkapan Fadia A Rafiq dan dua orang lainnya kemudian dilanjutkan dengan pembawaan mereka ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebelum peristiwa penangkapan oleh KPK ini, nama Fadia A Rafiq memang sempat mencuat ke permukaan publik bukan karena prestasi, melainkan karena dua insiden berbeda yang menimbulkan kegaduhan.
Polemik Pertama: Intimidasi Terhadap Warga Pengkritik
Polemik pertama yang menyeret nama Fadia A Rafiq terjadi pada Maret 2025. Saat itu, Fadia menjadi sorotan karena merespons kritik dari masyarakat dengan nada yang terkesan mengintimidasi. Kejadian ini berawal dari sebuah unggahan di media sosial. Seorang warganet bernama Fatih melontarkan kritik mengenai kondisi jalan yang rusak di wilayah Pekalongan. Tak lama kemudian, muncul komentar lain dari Raya Aulia Rakhman yang mempertanyakan kelanjutan peresmian Rumah Sakit Ki Ageng Sedayu serta status anggaran yang belum kunjung dicairkan.
“Kabare anggaran sekian ora metu? Terus waktu kemarin acara neng Ketandan Wiradesa dipanggil ora teko? Kenopo bu? Wedi diperiksa kah?” tulis warganet tersebut.
Komentar ini tidak dibiarkan berlalu begitu saja. Akun Instagram yang diduga dikelola oleh Fadia A Rafiq memberikan balasan yang mengejutkan. Komunikasi yang terjadi kemudian berujung pada respons yang tidak hanya bernada kasar, tetapi juga mengandung ancaman.
Balasan tersebut berbunyi, “Mulutmu kalo ngomong ojo kurang ajar, diperiksa penegak hukum mampus koe mengko!” dan dilanjutkan dengan, “Urusan anggaran rak keluar, anggaran opo? Jangan sampai dicari koe, rak iso kasih pertanggung jawabkan omonganmu! #admin”.
Pernyataan yang terkesan keras dan mengancam ini sontak menarik perhatian luas. Apalagi, akun yang memberikan balasan tersebut terverifikasi dan diidentifikasi dikelola oleh tim admin. Banyak pihak menilai bahwa respons seperti itu tidak pantas dilontarkan oleh seorang pejabat publik yang seharusnya memberikan contoh sikap yang baik dan profesional.
Polemik Kedua: Momen Sahur Mewah yang Ditayangkan Akun Resmi Pemkab
Polemik kedua yang melibatkan Fadia A Rafiq terjadi pada momen bulan Ramadhan tahun 2025. Saat itu, Fadia muncul dalam sebuah siaran televisi yang menampilkan momen sahur bersama keluarganya. Suasana sahur tersebut terlihat sangat mewah, dengan meja makan yang dipenuhi berbagai macam hidangan lezat.

Namun, masalah muncul ketika tayangan di televisi tersebut kemudian diunggah ulang ke akun resmi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Tindakan ini menuai banyak kritik dari masyarakat. Warga menilai bahwa akun resmi Pemkab seharusnya tidak digunakan untuk mempublikasikan agenda pribadi Bupati beserta keluarganya. Penggunaan akun resmi untuk kepentingan personal dinilai tidak etis dan tidak sesuai dengan fungsinya sebagai penyampai informasi publik.
Kasus yang Menjerat Fadia A Rafiq: Dugaan Persekongkolan Pengadaan Outsourcing
Kasus yang akhirnya menjerat Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq dalam OTT KPK diduga terkait dengan persekongkolan dengan pihak swasta dalam proyek pengadaan tenaga alih daya atau outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Fadia A Rafiq dan sejumlah pejabat daerah di Pekalongan diciduk dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (3/3/2026). Indikasi awal menunjukkan adanya pengaturan dalam proses tender pengadaan tenaga pendukung di beberapa dinas Pemkab Pekalongan, yang diduga menguntungkan perusahaan atau vendor swasta tertentu.
“Ini kan ada sejumlah pengadaan yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga diatur, dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk mendeliver barang ataupun jasa, termasuk pengadaan outsource,” ungkap Budi Prasetyo di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa malam.
Operasi tangkap tangan yang dimulai di Semarang pada Selasa dini hari tersebut berhasil mengamankan total 14 orang. Seluruh individu yang diamankan kemudian dibawa secara bertahap ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah, serta penegakan hukum yang tegas terhadap praktik korupsi.






