Gerakan Menjaga Marwah (GAMAWA) Kepri Minta APH Periksa KSOP Karimun

Pembina Muda GAMAWA Kepri Abdul Rasyid Baharuddin, S.pd. (Foto: Dok Pribadi)

KEPRIZONE.COM, KARIMUN – Gerakan Menjaga Marwah (GAMAWA) Kepulauan Riau (Kepri) menyayangkan sikap Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tunjung Balai Karimun yang terkesan tertutup saat dikonfirmasi oleh awak media terkait kegiatan PT Marina Intidaya Shipping (MIS) di PT Oiltanking Karimun.

Adapun pertanyaan konfirmasi awak media yakni terkait kontrak kerjasama dan kepemilikan Badan Usaha Pelabuhan PT MIS yang bekerjasama dengan PT Oiltanking.

“Awak media telah melakukan Kode Etik Jurnalistik ( KEJ ) dalam melakukan tugas dan fungsinya untuk mengali informasi yang harus berdasarkan fakta dan data, untuk disajikan sebagai konsumsi publik untuk dibaca berdasarkan Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) Nomor 14 Tahun 2018,” ujar Abdul Rasyid Baharuddin S.Pd Pembina Muda GAMAWA Kepri.

Ia mengatakan, bahwa KSOP Tanjung Balai Karimun seharusnya terbuka terhadap awak media yang mengali informasi sebagai pilar demokrasi mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak semestinya pihak KSOP Karimun terkesan tertutup terkait data – data kegiatan yang dilakukan oleh PT MIS bersama PT Oiltangking Karimun dalam melakukan kegiatan pemanduan dan tunda.

“Sikap KSOP Karimun ini menimbulkan kecurigaan, diminta pihak APH agar melakukan pemeriksaan terkait KSOP dan PT MIS beserta PT Oiltangking Karimun,” ucapnya.

Adapun kegiatan PT MIS apakah melalui Badan Usaha Pelabuhan ( BUP ) dan berapa lama kontrak PT MIS kepada PT Oiltangking, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) yang di lakukan KSOP terhadap kegiatan PT MIS apakah mengunakan PP nomor 11 Tahun 2015 ataupun mengunakan PP nomor 15 Tahun 2016 pertanyaan ini yang disampaikan pihak Redaksi melalui surat resmi kepada KSOP Tanjung Balai Karimun, surat pada tanggal 06 Februari 2023 sampai saat ini pihak KSOP masih bungkam.

Pos terkait