TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memperkuat komitmen pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu melalui Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu (OOT) yang digelar di Balairung Wan Seri Beni, Pusat Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (25/5/2026) malam.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045 dengan menciptakan generasi yang sehat, produktif, unggul, dan memiliki daya saing.
Sekitar 400 peserta mengikuti kegiatan secara luring dan daring dari berbagai daerah di Indonesia. Peserta terdiri atas unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, tenaga kesehatan, akademisi, organisasi profesi, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, organisasi perempuan, pelajar, mahasiswa, komunitas masyarakat, hingga media massa.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengatakan posisi strategis Kepulauan Riau di jalur perdagangan internasional Selat Malaka membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, namun sekaligus meningkatkan kerawanan terhadap kejahatan lintas negara, termasuk peredaran obat-obatan tertentu.
“Kepri berada di jalur strategis dunia. Setiap tahun sekitar 80 ribu kapal melintas di Selat Malaka dan puluhan juta kontainer bergerak melalui kawasan ini. Di satu sisi ini menjadi kekuatan ekonomi, namun di sisi lain juga membuka kerawanan terhadap berbagai kejahatan lintas negara,” ujar Ansar.
Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau pada 2025 yang mencapai 6,94 persen harus diiringi langkah konkret dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan tertentu.
Menurut Ansar, kerusakan generasi muda akibat penyalahgunaan obat akan berdampak langsung terhadap produktivitas dan masa depan bangsa. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, hingga keluarga untuk bersama-sama melakukan pencegahan.
“Kalau generasi muda rusak karena penyalahgunaan obat tertentu, maka produktivitas akan menurun dan masa depan bangsa ikut terancam. Karena itu seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat hingga keluarga harus bersatu mencegah persoalan ini,” tegasnya.
Ansar juga menilai berbagai program prioritas nasional yang tercantum dalam Asta Cita Presiden RI, termasuk program makanan bergizi gratis, tidak akan berjalan optimal apabila generasi muda masih terpapar penyalahgunaan obat-obatan tertentu.
Sementara itu, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan obat-obatan tertentu.
Ia mengatakan remaja menjadi kelompok paling rentan karena tingginya rasa ingin tahu, pengaruh lingkungan pergaulan, serta rendahnya literasi terkait obat-obatan tertentu. Oleh sebab itu, edukasi dan penguatan peran keluarga dinilai menjadi langkah penting dalam menghadapi bonus demografi Indonesia.
“Remaja adalah kelompok rentan karena rasa ingin tahu tinggi, pengaruh lingkungan pertemanan, serta rendahnya literasi terhadap obat-obatan tertentu. Karena itu edukasi dan penguatan keluarga menjadi sangat penting,” ujarnya.
Isyana juga menyoroti pentingnya menjaga kesehatan mental remaja. Menurutnya, tekanan sosial, kesepian, dan perundungan dapat menjadi faktor pendorong remaja terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan.
Ia menjelaskan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga telah menjalankan sejumlah program, seperti Bina Keluarga Remaja (BKR), Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R), serta Forum Generasi Berencana (Genre) guna menghadirkan ruang aman dan lingkungan positif bagi generasi muda.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyebut penyalahgunaan obat-obatan tertentu saat ini telah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan dan menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.
Taruna mengungkapkan BPOM RI baru-baru ini berhasil membongkar peredaran obat-obatan tertentu di sejumlah daerah, seperti Banten, Batam, Bandung, dan Semarang, dengan nilai ekonomi mencapai ratusan triliun rupiah.
“Kami menemukan sekitar 1,6 miliar kapsul serta ribuan ton bahan baku obat tertentu. Jika seluruh bahan baku itu diproduksi, jumlahnya bisa mencapai lima hingga enam miliar kapsul. Ini sangat berbahaya bagi generasi muda,” kata Taruna.
Menurut dia, tingginya keuntungan ekonomi membuat mafia obat terus mencari celah dengan menjadikan generasi muda Indonesia sebagai target utama pasar mereka. Karena itu, BPOM bersama kementerian dan lembaga terkait terus memperkuat gerakan nasional melalui edukasi, pengawasan, penegakan hukum, dan pelibatan aktif masyarakat.
“Gerakan nasional ini kita pusatkan di Kepulauan Riau malam ini. Dengan sinergi lintas sektor, saya yakin ancaman penyalahgunaan obat-obatan tertentu dapat kita cegah bersama,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan naskah hibah tanah dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada BPOM RI, sekaligus penandatanganan komitmen bersama pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu. (Mon)
Pemprov Kepri Gandeng BPOM Perangi Penyalahgunaan Obat

