Pemerintah diharapkan untuk memperketat pengawasan terhadap pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, mengingat kenaikan harga BBM nonsubsidi yang signifikan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, dalam pernyataannya.
Menurut Bhima, kenaikan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamina Dex dan Pertamax Turbo adalah hal yang wajar, mengingat fluktuasi harga pasar dan peningkatan Indonesian Crude Price (ICP). Namun, ia menyoroti potensi risiko yang muncul akibat kenaikan tersebut, terutama pada konsumen yang beralih ke BBM subsidi.
Pergeseran Konsumen ke BBM Subsidi
Salah satu yang menjadi perhatian Bhima adalah kenaikan harga Pertamina Dex dari Rp14.500 per liter menjadi Rp23.900 per liter. Ia khawatir kenaikan ini akan membuat sejumlah konsumen beralih ke solar subsidi yang harganya tidak berubah.
“Ini bisa berdampak pada pasokan solar subsidi, karena adanya kebocoran,” ujarnya.
Bhima menekankan bahwa pengawasan terhadap penggunaan solar subsidi harus diperketat, terutama di luar pulau Jawa. Hal ini penting karena banyak industri seperti pertambangan dan perkebunan yang bergantung pada solar subsidi untuk operasional alat berat mereka.
Dampak pada Konsumen BBM Nonsubsidi
Selain itu, Bhima juga menyebutkan bahwa kenaikan harga Pertamax Turbo bisa menyebabkan penurunan konsumsi. Harga Pertamax Turbo di DKI Jakarta naik dari Rp13.100 per liter menjadi Rp19.400 per liter.
“Konsumsi Pertamax Turbo akan berkurang, tetapi konsumen mungkin beralih ke Pertamax yang harganya lebih rendah,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa selisih harga antara Pertamax Turbo dan Pertamax masih cukup besar, sehingga konsumen cenderung memilih BBM yang lebih murah.
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi yang Sementara
Bhima menilai bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex bersifat sementara. Hal ini didasarkan pada tren penurunan harga minyak global, terutama setelah penurunan eskalasi konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel.
Oleh karena itu, ia menyarankan pemerintah untuk tidak hanya memperketat pengawasan, tetapi juga memberikan insentif bagi pelaku usaha yang menggunakan BBM nonsubsidi.
Insentif untuk Pelaku Usaha
Insentif ini dimaksudkan untuk membantu pelaku usaha mengurangi beban biaya produksi. Bhima menegaskan bahwa jika pelaku usaha terus membeli BBM nonsubsidi, biaya produksi bisa meningkat secara signifikan. Hal ini dapat berdampak pada efisiensi operasional atau bahkan PHK.
“Insentif ini penting untuk mencegah dampak negatif terhadap ekonomi dan lapangan kerja,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah seperti pengawasan ketat dan pemberian insentif, diharapkan pemerintah dapat menjaga keseimbangan antara stabilitas harga BBM dan keberlanjutan ekonomi nasional.






