Harga emas Antam naik Rp102 ribu, jadi Rp2,946 juta per gram

Harga Emas Antam Kembali Naik pada Hari Ini

Harga emas logam mulia (LM) PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada Rabu (4/2/2026). Emas Antam naik sebesar Rp102 ribu per gram, sehingga kini dibanderol dengan harga Rp2,946 juta per gram. Kenaikan ini mencerminkan tren positif di pasar logam mulia yang terus menunjukkan stabilitas dan minat yang tinggi dari para investor.

Selain itu, harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp86 ribu menjadi Rp2,710 juta per gram. Buyback adalah proses pembelian kembali emas batangan oleh pihak penjual, biasanya dilakukan oleh lembaga keuangan atau produsen seperti Antam. Aturan ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, yang menjadi acuan resmi dalam transaksi pembelian kembali emas batangan.

PT Antam Tbk memberlakukan Pajak Penghasilan (PPh) 22 untuk penjualan kembali emas batangan di atas Rp10 juta. Besaran pajak tersebut adalah sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Hal ini penting untuk diketahui agar para pembeli dapat memperhitungkan biaya tambahan saat melakukan pembelian emas.

Rincian Harga Emas Batangan Antam

Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam per hari ini dalam berbagai pecahan:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1,523 juta
  • Harga emas 1 gram: Rp2,946 juta
  • Harga emas 2 gram: Rp5,832 juta
  • Harga emas 3 gram: Rp8,723 juta
  • Harga emas 5 gram: Rp14,505 juta
  • Harga emas 10 gram: Rp28,995 juta
  • Harga emas 25 gram: Rp72,262 juta
  • Harga emas 50 gram: Rp144,445 juta
  • Harga emas 100 gram: Rp288,812 juta
  • Harga emas 250 gram: Rp721,765 juta
  • Harga emas 500 gram: Rp1,443 miliar
  • Harga emas 1.000 gram: Rp2,886 miliar

Harga jual emas tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP. Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP akan dikenakan potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen.

Emas sebagai Investasi Jangka Panjang

Emas sering kali dianggap sebagai instrumen investasi yang sangat berguna untuk mendiversifikasi portofolio. Selain karena sifatnya sebagai logam mulia yang banyak diminati, nilai emas cenderung bergerak berlawanan dengan aset lain seperti saham atau properti. Artinya, ketika harga saham atau properti turun, nilai emas kemungkinan besar akan meningkat. Dengan demikian, investor yang telah mendiversifikasi portofolio mereka ke emas bisa merasa lebih aman karena tidak semua aset yang dimiliki melemah.

Menurut MoneyWeek, emas juga bisa disebut sebagai asuransi untuk portofolio seorang investor. Oleh karena itu, setiap investor disarankan untuk mengalokasikan sekitar 5 hingga 15 persen dari portofolio mereka untuk investasi terkait emas.

Emas sebagai Pilihan Investor Konservatif

Investasi emas sering kali menjadi pilihan utama bagi para investor konservatif. Selain mudah dipahami, investasi emas juga cenderung lebih aman karena risiko yang lebih rendah dibandingkan instrumen saham. Namun, sebelum memulai investasi, penting untuk menentukan tujuan investasi Anda terlebih dahulu. Jika tujuannya adalah investasi jangka pendek, maka emas mungkin bukan pilihan yang tepat karena adanya selisih harga jual dan harga beli yang bisa memengaruhi keuntungan.


Pos terkait