Membangun Ekosistem Pendidikan Seni yang Berkelanjutan untuk Memuliakan Siswa
Hari Musik Nasional yang diperingati setiap tanggal 9 Maret sejatinya dapat dimaknai lebih dalam dalam dunia pendidikan. Momentum ini seharusnya menjadi titik tolak untuk membangun sebuah ekosistem pendidikan seni yang berkelanjutan, yang mampu memuliakan potensi setiap siswa. Pertanyaannya, mengapa hal ini penting dan seringkali terabaikan?
Selama ini, potensi seni yang begitu kaya di Indonesia kerap kali kurang tergali dan luput dari perhatian para pendidik, terutama dalam ranah kesenian. Kurikulum yang ada cenderung hanya mengangkat satu atau dua jenis kebudayaan tanpa memperkenalkan kekayaan ragam budaya lain yang tersebar di seluruh Nusantara. Padahal, pengenalan dan eksplorasi potensi kesenian dalam pendidikan membuka peluang yang sangat luas. Materi kesenian di Indonesia sendiri sebenarnya tidak akan pernah habis untuk diolah, baik dari sisi pengenalan budaya maupun musiknya. Berbagai bentuk, mulai dari tradisi vokal, iringan musik, hingga praktik budaya yang unik, semuanya tersedia melimpah.
Fenomena jiwa remaja yang identik dengan pencarian hal-hal baru sejatinya dapat ditangkap sebagai sebuah peluang emas untuk mengembangkan potensi berkesenian. Ambil contoh sederhana dari bentuk vokal. Setiap daerah di Indonesia memiliki kekhasan tersendiri yang dapat menjadi materi utama dalam pembelajaran seni. Cengkok lagu gaya Jawa jelas berbeda dengan gaya Madura, begitu pula dengan gaya Batak. Vokal gaya Sunda tentu memiliki nuansa yang berbeda dengan gaya Nias, dan daftar ini terus berlanjut. Demikian pula dengan tradisi budaya yang menyertainya, setiap daerah pasti memiliki ciri khas yang unik dan patut untuk dipelajari.
Tantangan dan Peluang dalam Pembelajaran Seni
Salah satu alasan klasik yang sering dikemukakan adalah keterbatasan jam pelajaran. Alokasi waktu untuk mata pelajaran kesenian seringkali tidak sebanding dengan mata pelajaran lain, sehingga yang diajarkan hanyalah sebatas teori atau “kulitnya” saja. Padahal, materi yang tersedia sangatlah melimpah ruah.
Untuk mengatasi hal ini, diperlukan keberanian dari para pendidik untuk mencari referensi pendukung pembelajaran seni yang lebih mendalam. Sikap enggan dalam mencari informasi sudah bukan zamannya lagi, apalagi dengan kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) yang dapat sangat membantu. Selain itu, berbagai platform media sosial seperti YouTube, Instagram, TikTok, dan Facebook kini telah dilengkapi dengan berbagai tutorial yang sangat berguna. Sumber-sumber digital ini dapat menjadi pelengkap yang berharga, tanpa menafikan pentingnya referensi buku sebagai sumber utama.
Tantangan lain yang sering muncul adalah terkait alat peraga. Alat musik tradisional dari berbagai daerah, seperti gamelan dari Jawa Tengah, mungkin tidak semua sekolah memilikinya. Apalagi alat musik tradisional lain yang lebih spesifik, seperti kolintang dari Minahasa, rebana dari Maluku, tihar dari Timor, atau keso-keso dari Toraja. Koleksi alat musik tradisional ini masih sangat jauh dari memadai untuk kebutuhan studi di sekolah.
Akibatnya, demi gengsi dan kemudahan dalam memainkannya, banyak sekolah justru lebih memilih mengoleksi alat musik Barat. Sebut saja, set drum band yang lengkap, gitar, suling recorder, pianika, dan sejenisnya. Pertanyaannya, mengapa kita tidak mengutamakan alat musik Nusantara? Mengapa kekayaan alat musik tradisional kita, musik Indonesia, tidak digali, dikenalkan, dan dikembangkan untuk anak didik kita? Bukankah hal ini merupakan perwujudan konkret dari kepribadian bangsa dan bentuk cinta tanah air?
Budaya kita tidak akan mudah diklaim oleh negara lain jika kita tidak abai terhadap budaya sendiri. Bukti nyata kita dapat lihat dari kasus Reog Ponorogo yang sempat diklaim oleh Malaysia, yang baru menyadarkan kita untuk bergerak bersama menangkisnya. Hal ini menjadi sebuah perenungan mendalam dalam dunia pendidikan agar kita lebih “sadar budaya”. Kita masih memiliki khazanah budaya yang sangat pantas untuk dibanggakan, dan melibatkan siswa sebagai ujung tombak penerusnya adalah langkah yang tepat.
Guru Kreatif: Kunci Transformasi Pendidikan Seni
Persoalan utama, menurut penulis, terletak pada guru yang masih kurang dalam mengeksplorasi materi ajar yang ada. Kecenderungan pengajaran masih sebatas teori saja, padahal seharusnya disertai dengan praktik yang menarik. Guru seharusnya mengajar dengan praktik agar siswa didik tertarik untuk meniru. Sebaliknya, kurangnya penguasaan materi praktik oleh guru seringkali membuat siswa kurang berminat pada mata pelajaran kesenian, sehingga suasana belajar menjadi kurang menggugah semangat.
Sebuah lagu atau musik tradisi yang sederhana, apabila digarap dengan baik, sebenarnya akan memunculkan rasa musikal yang menyenangkan bagi anak didik. Bahkan, mereka bisa saja merasa kekurangan waktu belajar karena terlalu asyik dengan materi yang disajikan. Dengan memanfaatkan alat musik tradisional yang telah disebutkan sebelumnya, seperti sarunai, kolintang, rebana, tihar, gamelan, keso-keso, dan lainnya, guru dituntut untuk memiliki kreativitas penuh. Tujuannya adalah agar seni menjadi idola dan mencerahkan pikiran anak didik, karena pelajaran seni yang menarik akan lebih merasuk dalam jiwa mereka.
Bagian ini kiranya masih kurang mendapat perhatian yang memadai. Saatnya untuk menciptakan musik yang menggembirakan bagi siswa didik, bukan sebaliknya dengan materi yang membosankan. Upaya ini niscaya akan mengubah siswa menjadi pribadi yang lebih segar, bersemangat dalam belajar, dan dapat berfungsi sebagai pemecah kebekuan dalam menerima materi pelajaran. Lebih dari itu, proses pembelajaran seni yang kaya akan keberagaman ini akan menumbuhkan rasa ke-Bhinneka-an yang kuat. Selamat Hari Musik Nasional.





