Harta Fadia Arafiq: 6 Kota, OTT KPK

Sorotan Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Pasca Terjaring OTT KPK: Aset Tersebar di Enam Kota Besar

Penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 3 Maret 2026, kembali menyorot perhatian publik terhadap laporan harta kekayaannya. Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, publik dibuat penasaran dengan jumlah dan sebaran aset yang dimiliki oleh orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan ini. Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2023 yang disampaikan pada 29 Maret 2024 lalu, mengungkap fakta menarik bahwa aset Fadia Arafiq terdeteksi tersebar di enam kota besar di Indonesia.

Total kekayaan Fadia Arafiq yang tercatat dalam LHKPN tersebut mencapai angka fantastis, yaitu Rp86.703.030.547. Angka ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai sumber dan bagaimana aset tersebut dikelola hingga tersebar di berbagai wilayah strategis.

Rincian Kekayaan Fadia Arafiq: Dominasi Properti dan Kendaraan Mewah

Berdasarkan dokumen LHKPN yang telah dilaporkan, mayoritas kekayaan Fadia Arafiq didominasi oleh aset berupa tanah dan bangunan. Nilai total properti yang dimilikinya mencapai Rp74.290.000.000. Lokasi properti ini menunjukkan jangkauan investasi yang luas, mencakup beberapa kota besar yang dikenal sebagai pusat ekonomi dan bisnis. Area properti tersebut tersebar di:

  • Pekalongan
  • Bogor
  • Jakarta
  • Depok
  • Semarang
  • Badung

Selain aset properti yang signifikan, Fadia Arafiq juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp1.180.000.000. Koleksi kendaraan yang tertera dalam laporannya mencakup:

  • Hyundai Minibus tahun 2013, dengan taksiran nilai Rp200.000.000.
  • Toyota Alphard 2.4 A/T tahun 2018, yang memiliki nilai pasar Rp980.000.000.

Kendaraan mewah seperti Toyota Alphard mengindikasikan gaya hidup yang sejahtera, sejalan dengan besarnya nilai aset yang dimiliki.

Lebih lanjut, dalam laporan yang sama, Fadia Arafiq juga mencatat adanya harta bergerak lainnya senilai Rp3.020.000.000. Selain itu, ia memiliki simpanan kas dan setara kas yang cukup besar, yaitu Rp10.897.466.986.

Namun, perlu dicatat bahwa dalam laporan kekayaan tersebut, tercantum pula kewajiban berupa utang sebesar Rp2.684.436.439. Setelah dikurangi total utang tersebut, kekayaan bersih Fadia Arafiq tercatat sekitar Rp86,7 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa meskipun memiliki utang, aset bersih yang dimilikinya tetap sangat substansial.

Kronologi Penangkapan dan Dugaan Korupsi

Penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026, di Semarang, Jawa Tengah, menjadi pukulan telak bagi citra pemerintah daerah. Tidak hanya Fadia, dua orang lainnya yang turut diamankan adalah seorang ajudan dan satu orang yang diidentifikasi sebagai orang kepercayaannya. Ketiga orang tersebut kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kedatangan ketiga pihak yang diamankan di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.22 WIB. “Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi.

Yang menarik perhatian adalah, tidak seperti biasanya, Fadia Arafiq dan dua orang lainnya memasuki gedung KPK melalui akses pintu belakang. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK. Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar OTT ini berkaitan dengan proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” katanya.

Meskipun demikian, KPK belum memberikan rincian spesifik mengenai jenis proyek pengadaan yang menjadi pokok persoalan, maupun perkiraan besaran nilai anggaran yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. Tim KPK terus melakukan pendalaman di lapangan dengan memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan serta beberapa pihak swasta yang diduga terkait.

“Kami juga mengimbau agar para pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini, sehingga jalannya proses penanganan perkara yang saat ini ada di tahap penyelidikan bisa berjalan secara efektif,” tambah Budi.

Hingga kini, KPK masih terus bekerja keras untuk mendalami kasus ini dan mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara pengadaan di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penyelidikan yang mendalam diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan korupsi yang mungkin ada.

Pos terkait