Perdebatan Kalender Hijriah Global Tunggal: Menyelaraskan Waktu Ibadah di Bumi yang Berbeda
Penetapan awal bulan dalam kalender Hijriah, khususnya penentuan awal Ramadhan, kembali menjadi topik perdebatan hangat di tengah masyarakat. Kali ini, fokus perdebatan tertuju pada metode hisab Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang diadopsi oleh Muhammadiyah. Sejumlah kalangan menilai bahwa pendekatan KHGT ini dianggap “menabrak batas siang dan malam,” sebuah konsep waktu yang sangat fundamental dalam ajaran Islam. Pentingnya waktu dalam Islam tidak dapat dipungkiri, mengingat seluruh kewajiban dan perintah agama, seperti shalat dan puasa, sangat erat kaitannya dengan dimensi waktu.
Kontroversi ini mencuat karena dengan menggunakan metode KHGT, Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026 Masehi. Penetapan ini dilakukan meskipun hilal (bulan sabit muda) belum terlihat di langit Indonesia pada malam sebelumnya.
Kritik Terhadap Pendekatan KHGT
Salah satu suara kritis datang dari Akram SP, yang menyampaikan pandangannya melalui media sosial. Ia berpendapat bahwa pendekatan global KHGT dinilai terlalu jauh melampaui logika konsep waktu (sunnatullah), meskipun didasarkan pada data astronomi yang sangat presisi.
“Indonesia tak mungkin melihat hilal malam ini, kenapa Muhammadiyah buru-buru tetapkan 1 Ramadhan jatuh pada esok hari? Sebenarnya tidak buru-buru,” tulis Akram dalam unggahannya di Instagram. Ia melanjutkan, “Ini bisa terjadi karena dengan metode perhitungan astronomis, awal setiap bulan hijriah dapat dihitung dengan sangat akurat sampai ke level detik, bahkan hingga ratusan tahun yang akan datang. Tapi tidak sesimpel itu…”
Menurut Akram, umat Islam selama ini kerap terjebak dalam perdebatan klasik antara metode hisab (perhitungan astronomis) versus rukyat (penglihatan hilal) dalam menentukan hari-hari penting keagamaan, termasuk awal Ramadhan dan Idul Fitri. Muhammadiyah, dengan mengembangkan KHGT, berupaya melampaui perdebatan tersebut dan mengusung ambisi menyatukan seluruh umat di bumi dalam satu kalender, sebuah gagasan yang dikenal dengan slogan “Satu Bumi, Satu Tanggal.”
Gagasan “Satu Bumi, Satu Tanggal”
Gagasan KHGT ini, menurut Akram, berakar dari Konferensi Istanbul pada tahun 2016, yang mengusung tema besar “One Day, One Sate” atau “Satu Bumi, Satu Tanggal.” Prinsip dasarnya terdengar sederhana namun revolusioner: jika hilal terlihat di belahan bumi mana pun, maka seluruh penduduk bumi harus memulai bulan Hijriah baru secara bersamaan.
Secara visi, konsep ini memang terdengar indah dan menarik, menawarkan potensi penyatuan umat Islam secara global. Namun, dalam praktiknya, muncul problem mendasar yang berkaitan dengan perbedaan waktu siang dan malam di berbagai belahan bumi.
Simulasi dan Dilema Waktu
Akram memberikan simulasi menarik terkait Ramadhan 1447 H (2026 M). Berdasarkan perhitungan KHGT, syarat hilal dapat terlihat (imkanur rukyah) kemungkinan besar baru terpenuhi di wilayah Alaska, Amerika Serikat. Di sinilah letak inti permasalahan. Ketika hilal secara teoritis muncul di ufuk Alaska saat waktu Maghrib pada tanggal 17 Februari, waktu di Indonesia saat itu adalah pukul 11.00 siang pada tanggal 18 Februari.
“Secara fisik hilal belum ada di langit kita, tapi kita dipaksa mengakui masuknya tanggal 1 Ramadhan,” jelasnya, menyoroti adanya ketidaksesuaian temporal.
Konsep Transfer Rukyat dan Perluasan Matla’
Akram kemudian menjelaskan bahwa pendekatan Muhammadiyah melalui KHGT sebenarnya dapat dipahami melalui konsep “transfer rukyat” atau “meminjam penglihatan,” sebuah konsep yang sudah dikenal di Indonesia. Ia memberikan contoh klasik pada tahun 2022, di mana jika hilal terlihat di Aceh saat Maghrib, umat Islam di Papua ikut merayakan Idul Fitri keesokan harinya. Padahal, saat itu di Papua sudah larut malam dan bulan sudah terbenam. Konsep ini diibaratkan sebagai penyatuan matla’ (zona terbit hilal) dalam skala nasional.
Apa yang dilakukan Muhammadiyah dengan metode hisab KHGT, menurut Akram, adalah mencoba memperluas logika penyatuan matla’ dari skala nasional (Aceh-Papua) menjadi skala global. “Jika kita saja bisa menyatukan matla’ dari Sabang sampai Merauke yang berbeda 3 jam, kenapa tidak menyatukan matla’ dari Alaska sampai Jakarta atau sampai Selandia Baru?” tanyanya.
Bagi para pendukung KHGT, batas negara dianggap sebagai konstruksi imajiner. Bumi dipandang sebagai satu hamparan masjid, sehingga batas matla’ seharusnya diperluas untuk mencakup seluruh bola bumi atau yang disebut sebagai “Global Horizon.”
Tantangan Global Horizon
Namun, memperluas matla’ hingga mencakup seluruh dunia bukanlah perkara mudah. Hal ini membawa tantangan yang rumit karena berbenturan langsung dengan perbedaan waktu siang dan malam.
“Pada kasus Aceh-Papua, keduanya masih berada dalam satu malam yang sama. Tapi pada kasus Alaska-Indonesia, perbedaannya menabrak logika waktu (berbeda 16 jam),” tuturnya.
Ia menambahkan, “Saat Alaska Maghrib, Indonesia siang bolong. Memulai hari baru (misal Ramadhan) saat matahari masih di atas kepala terasa mengganjal secara sunnatullah, meski secara administratif mungkin memudahkan.”
Sikap Kehati-hatian Pemerintah dan Ormas Keagamaan
Menghadapi kompleksitas ini, pemerintah melalui Kementerian Agama dan ormas Nahdlatul Ulama (NU) cenderung mengambil sikap yang lebih berhati-hati. Hal ini didasari oleh pemahaman bahwa ibadah dalam Islam sangat terikat pada dimensi ruang dan waktu.
Penjelasan lebih lanjut disampaikan, “Logikanya seperti sholat Dzuhur. Kita tidak sholat hanya karena di Makkah sudah adzan. Kita bersujud saat matahari tergelincir di langit kita sendiri. Memaksakan puasa saat hilal belum hadir di cakrawala kita, dianggap terlalu jauh melangkah dari teks rukyat yang menuntut adanya pembuktian empiris (pengamatan).” Pendekatan ini menekankan pentingnya pengalaman empiris dalam menentukan awal bulan Hijriah, sesuai dengan tuntunan agama.





