IHSG Meroket 1,13% Pasca Tunda Review FTSE

IHSG Menguat Pasca Penundaan Review Indeks oleh FTSE Russell

JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan tren positif yang berkelanjutan menyusul pengumuman dari penyedia indeks global, FTSE Russell, mengenai penundaan tinjauan (review) indeks untuk saham-saham Indonesia. Keputusan ini disambut baik oleh pasar, yang tercermin dari kenaikan signifikan pada IHSG.

Berdasarkan data yang dihimpun pada pukul 11.01 WIB, IHSG terpantau melaju naik sebesar 1,13%, mencapai level 8.122,80. Pergerakan indeks sepanjang sesi pagi ini berada dalam rentang 8.011,13 hingga 8.135,25. Aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pun menunjukkan antusiasme, dengan sebanyak 555 saham tercatat menguat, berbanding 128 saham yang melemah dan 131 saham lainnya stagnan. Nilai kapitalisasi pasar di BEI pada saat itu tercatat sebesar Rp14.766,15 triliun.

Penundaan tinjauan indeks oleh FTSE Russell ini terjadi setelah sebelumnya MSCI Inc. juga mengumumkan langkah serupa dengan membekukan rebalancing indeks saham Indonesia. Namun, terdapat perbedaan signifikan dalam nuansa pengumuman kedua lembaga tersebut. Jika MSCI berpotensi menurunkan peringkat aset Indonesia, FTSE Russell justru tidak menyinggung kemungkinan penurunan kelas aset. Keputusan FTSE Russell ini dinilai sejalan dengan dukungan mereka terhadap reformasi pasar modal Indonesia yang tengah disiapkan sebagai respons terhadap peringatan yang diberikan oleh MSCI.

Dukungan FTSE Russell Terhadap Reformasi Pasar Modal Indonesia

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh FTSE Russell terhadap rencana reformasi pasar modal di tanah air. Dukungan ini mencakup berbagai inisiatif yang sedang digalakkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Self Regulatory Organization (SRO) di Indonesia.

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, dalam pertemuannya dengan perwakilan FTSE Russell, mengungkapkan bahwa penyedia indeks terkemuka asal Inggris tersebut memberikan dukungan penuh terhadap rencana aksi yang sedang dijalankan oleh BEI, OJK, dan SRO.

“Mereka menekankan pada implementasinya agar sesuai dengan timeline yang sudah disampaikan,” ujar Jeffrey Hendrik, Selasa (10/2/2026), menggarisbawahi pentingnya eksekusi program reformasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Jeffrey juga menambahkan bahwa pihaknya sangat menghargai dukungan yang diberikan oleh FTSE Russell. “Kami juga dapat memahami bahwa FTSE juga tidak menyampaikan concern terkait country classification,” kata Jeffrey, merujuk pada peringatan yang sebelumnya dikeluarkan oleh MSCI terkait klasifikasi negara. Pernyataan ini menunjukkan bahwa FTSE Russell memiliki pandangan yang lebih optimis terhadap perkembangan pasar modal Indonesia dibandingkan dengan MSCI.

Kronologi dan Alasan Penundaan Tinjauan Indeks

Perlu dicatat bahwa FTSE Russell telah menerima informasi mengenai langkah-langkah konkret yang diambil oleh regulator Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya telah menggelar konferensi pers untuk mengumumkan komitmennya dalam meningkatkan integritas dan transparansi pasar modal Indonesia. Lebih lanjut, pada tanggal 5 Februari 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan rencana reformasi pasar modal yang komprehensif.

Dalam pernyataan resminya, FTSE Russell menjelaskan alasan di balik keputusan penundaan tinjauan indeks Indonesia yang sedianya dijadwalkan pada Maret 2026. “Menindaklanjuti masukan dari External Advisory Committees FTSE Russell, serta dengan mempertimbangkan potensi dampak negatif terhadap turnover dan ketidakpastian dalam menentukan persentase free float yang akurat atas sekuritas Indonesia seiring dengan berlangsungnya rencana reformasi tersebut, FTSE Russell akan menunda peninjauan indeks Indonesia yang dijadwalkan pada Maret 2026,” demikian bunyi pernyataan FTSE Russell.

Keputusan ini diambil berdasarkan Aturan 2.4 tentang Exceptional Market Disruption dalam Kebijakan Indeks. Aturan ini berlaku ketika klien tidak dapat memperdagangkan suatu pasar atau efek secara optimal. Dengan adanya penundaan ini, FTSE Russell sementara waktu tidak akan melakukan implementasi penambahan dan penghapusan saham Indonesia dari dalam indeksnya. Hal ini mencakup pula perubahan segmen kapitalisasi pasar, baik itu besar, menengah, maupun kecil.

Selain itu, FTSE Russell juga tidak akan menerapkan penyesuaian bobot investability, perubahan jumlah saham beredar, serta aksi korporasi seperti rights issue. Penangguhan ini akan berlaku hingga proses reformasi pasar modal Indonesia dinilai telah mencapai tingkat kejelasan yang memadai dan menunjukkan hasil yang positif.

Mengenal FTSE Russell

FTSE Russell merupakan sebuah entitas yang beroperasi sebagai anak perusahaan dari London Stock Exchange Group. Lembaga ini terbentuk melalui penggabungan antara FTSE (Financial Times Stock Exchange) dan Frank Russell Company. Saat ini, FTSE Russell memiliki peran krusial dalam pengelolaan ratusan indeks global yang menjadi acuan utama bagi para investor institusional dalam mengelola portofolio investasi mereka. Keberadaan dan keputusan FTSE Russell memiliki dampak yang signifikan terhadap pergerakan pasar modal global, termasuk di Indonesia.

  • Peran FTSE Russell dalam Pasar Modal Global:
    • Mengelola ratusan indeks saham global.
    • Menjadi acuan utama bagi investor institusional.
    • Keputusannya memengaruhi alokasi aset global.

Keputusan FTSE Russell untuk menunda tinjauan indeks Indonesia ini, serta dukungan yang mereka berikan terhadap upaya reformasi pasar modal, diharapkan dapat memberikan sentimen positif dan kepercayaan lebih lanjut bagi para investor, baik domestik maupun internasional. Hal ini juga menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia semakin diperhitungkan di kancah global.

Pos terkait