Imigrasi Sumba Timur Segera Hadir

Imigrasi Segera Hadir di Sumba Timur: Mempercepat Pelayanan dan Mendukung Pembangunan

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, berencana untuk memperluas jangkauan layanannya dengan membangun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Imigrasi di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur. Langkah strategis ini disambut antusias oleh Pemerintah Daerah Sumba Timur, yang melihatnya sebagai solusi krusial untuk memudahkan akses pelayanan keimigrasian bagi masyarakat setempat.

Rencana pembangunan UPTD Imigrasi ini telah menjadi topik pembahasan utama dalam pertemuan antara Kepala Kantor Wilayah Dirjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, dengan Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali. Pertemuan yang juga dihadiri oleh anggota DPR RI Rudi Kabunang dan Wakil Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq, berlangsung di kantor bupati pada Selasa, 3 Maret 2026. Dalam audiensi tersebut, Arvin Gumilang tidak hanya menyampaikan rencana pembangunan, tetapi juga melakukan peninjauan langsung terhadap aset Pemerintah Daerah Sumba Timur yang diusulkan untuk menjadi lokasi pembangunan UPTD.

Bupati Umbu Lili Pekuwali menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Beliau menegaskan bahwa kehadiran UPTD Imigrasi di Sumba Timur sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Selama ini, masyarakat Pulau Sumba harus menempuh perjalanan jauh ke Kupang, ibu kota Provinsi NTT, atau bahkan ke Bali untuk mengurus berbagai dokumen keimigrasian, seperti paspor. Dengan adanya UPTD Imigrasi di Waingapu, proses ini akan menjadi jauh lebih efisien dan terjangkau.

“UPTD imigrasi sangat dibutuhkan masyarakat, sehingga pelayanan keimigrasian seperti pengurusan paspor dan dokumen lainnya dapat diakses lebih mudah tanpa harus keluar daerah,” ujar Bupati Umbu Lili dalam keterangannya pada hari yang sama.

Dampak Positif UPTD Imigrasi bagi Sumba Timur

Lebih dari sekadar kemudahan akses pelayanan, kehadiran UPTD Imigrasi di Sumba Timur diproyeksikan akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan daerah. Beberapa aspek kunci yang diharapkan akan terangkat antara lain:

  • Mendukung Investasi: Kemudahan dalam pengurusan dokumen keimigrasian, termasuk izin tinggal bagi investor asing, diharapkan dapat menarik lebih banyak minat investasi ke Sumba Timur. Hal ini akan membuka peluang lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
  • Menggerakkan Sektor Pariwisata: Sumba Timur memiliki potensi pariwisata yang luar biasa. Dengan adanya UPTD Imigrasi, proses pengurusan visa atau dokumen lain yang dibutuhkan oleh wisatawan mancanegara akan menjadi lebih lancar. Hal ini berpotensi meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan dan memberikan kontribusi ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat, mulai dari pelaku usaha akomodasi, kuliner, hingga industri kreatif.
  • Pengawasan Orang Asing yang Efektif: UPTD Imigrasi memiliki peran vital dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah kerjanya. Kehadiran UPTD di Sumba Timur akan memungkinkan pengawasan yang lebih ketat dan terintegrasi, sehingga potensi penyalahgunaan izin tinggal atau aktivitas ilegal lainnya dapat diminimalisir.
  • Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Unit Pelaksana Teknis Daerah Imigrasi juga berperan aktif dalam upaya pencegahan TPPO. Dengan adanya UPTD di Sumba Timur, koordinasi dengan instansi terkait lainnya, seperti kepolisian dan dinas sosial, dapat ditingkatkan untuk mendeteksi dan mencegah kasus-kasus TPPO yang mungkin terjadi.

Sinergi Pusat dan Daerah untuk Percepatan Pembangunan

Bupati Umbu Lili Pekuwali juga menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan UPTD Imigrasi ini. Beliau berharap kolaborasi yang baik dapat mempercepat proses realisasi pembangunan, sehingga masyarakat Sumba Timur dapat segera merasakan manfaatnya. Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah tujuan utama yang ingin dicapai melalui pembangunan unit ini.

Proses pembangunan UPTD Imigrasi di Waingapu ini akan mencakup berbagai fungsi, antara lain:

  • Pelayanan Pembuatan dan Penggantian Paspor: Masyarakat Pulau Sumba tidak perlu lagi melakukan perjalanan ke Kupang atau Bali untuk mengurus paspor baru atau mengganti paspor yang sudah habis masa berlakunya.
  • Pemberian Izin Tinggal: Unit ini juga akan bertanggung jawab untuk menerbitkan berbagai jenis izin tinggal, baik izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas, maupun izin tinggal tetap bagi warga negara asing yang berada di wilayah Sumba Timur.
  • Pengawasan Orang Asing: Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas serta kepatuhan orang asing terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku.
  • Pencegahan TPPO: Berkontribusi dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap kasus-kasus perdagangan orang.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu, para asisten Sekretaris Daerah, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang menunjukkan komitmen bersama dalam menyukseskan proyek strategis ini.

Pos terkait