Insentif Mobil Listrik Berakhir, Industri Otomotif Khawatir Pertumbuhan Melambat
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan akhir tahun 2025 sebagai batas akhir pemberian insentif impor utuh (completely built up/CBU) untuk mobil listrik murni. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Investasi Nomor 6/2023 yang diperbarui dengan Nomor 1/2024. Mulai 1 Januari 2026, produsen kendaraan listrik diwajibkan memenuhi komitmen produksi lokal dengan rasio 1:1 sesuai dengan peta jalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri otomotif. Mereka berharap agar stimulus lanjutan tetap diberikan pada tahun 2026, mengingat proyeksi penjualan mobil hingga akhir 2025 diprediksi masih berada di bawah tekanan.
Proyeksi Pertumbuhan dan Peran Insentif
Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia, Fransiscus Soerjopranoto, memproyeksikan bahwa pangsa pasar mobil listrik murni (battery electric vehicle/BEV) dapat mencapai 13% pada tahun 2025, bahkan berpotensi melampaui penjualan mobil hybrid (HEV). Namun, ia menekankan bahwa pertumbuhan pesat ini sangat bergantung pada dukungan insentif yang diberikan oleh pemerintah.
Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan lonjakan signifikan dalam penjualan BEV. Pada tahun lalu, penjualan wholesales BEV mencapai 103.931 unit, melonjak 140,64% secara tahunan. Sementara itu, penjualan mobil hybrid tercatat sebanyak 65.943 unit. Kinerja impresif ini terjadi berkat berbagai stimulus yang diberikan pada tahun 2025, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) DTP, serta pembebasan bea masuk untuk impor utuh (CBU).
“Dengan kata lain, insentif yang diberikan pada 2025 ini berdampak langsung terhadap pertumbuhan pasar EV itu sendiri. Hal ini mendorong banyak pabrikan untuk mengimpor kendaraan ke Indonesia,” ujar Fransiscus.
Desakan Industri untuk Stimulus Lanjutan
Di tengah ketidakpastian kebijakan yang akan datang, para pelaku industri menilai insentif masih menjadi faktor krusial untuk menjaga momentum pertumbuhan. Ketua Umum Gaikindo, Putu Juli Ardika, menyoroti bahwa daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih.
“Memang dalam kondisi yang sekarang ini, pembelian belum begitu bagus. Kalau dikasih insentif, paling tidak seperti waktu Covid-19, jadi harga mobil lebih terjangkau sehingga bisa mendorong volume kendaraan,” ungkapnya saat ditemui di ICE BSD, Tangerang.
Gaikindo menargetkan penjualan domestik dapat mendekati 800.000 unit hingga akhir 2025, meningkat dari posisi sekitar 600.000 unit dalam sepuluh bulan pertama.
“Jika volume penjualan semakin besar, nanti yang lain ikut bergerak. Kita harus menjaga kesempatan kerja, menjaga ekspor kita, dan menjaga ekosistem otomotif ini bisa dipertahankan,” tambah Putu.
Senada dengan itu, Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Bob Azam, menekankan pentingnya menjaga posisi Indonesia sebagai pasar otomotif terbesar di ASEAN.
“Kami harapkan bisa 800.000 total market nya, supaya kita masih bisa di atas Malaysia. Karena reputasi itu penting,” ujarnya.
Strategi Pabrikan Menghadapi Era Produksi Lokal
Menyadari perubahan kebijakan yang akan datang, sejumlah produsen telah menyiapkan langkah antisipatif dengan memperkuat produksi lokal. VinFast, misalnya, tengah membangun pabrik di Subang sebagai bentuk pemenuhan komitmen insentif.
CEO VinFast Indonesia, Kariyanto Hardjosoemarto, menyatakan bahwa keputusan membangun pabrik didasari oleh peraturan pemerintah demi mendapatkan insentif. Ia pun berharap kebijakan fiskal seperti PPnBM DTP tetap dipertahankan.
“Insentif yang menyangkut PPn atau PPnBM DTP-nya itu mungkin akan memiliki impact yang lebih besar,” katanya.
BYD Indonesia, yang juga sedang membangun pabrik di Subang dengan nilai investasi Rp11,2 triliun, turut berharap agar insentif diperpanjang. Head of Marketing, PR & Government BYD Indonesia, Luther T. Panjaitan, mengakui bahwa pihaknya kurang percaya diri untuk mempertahankan penjualan tanpa adanya konsistensi atau perpanjangan kebijakan serupa.
“Kinerja penjualan BYD tumbuh signifikan berkat insentif CBU dari pemerintah,” ujar Luther beberapa waktu lalu.
Dengan pangsa pasar EV nasional yang telah menyentuh sekitar 15% per November 2025, keputusan pemerintah di tahun 2026 akan menjadi penentu apakah laju pertumbuhan eksponensial mobil listrik dapat berlanjut atau justru melambat.
Tren Positif Penjualan Mobil Listrik: Dari Nol Hingga Ribuan Unit
Gaikindo mencatat bahwa penjualan mobil listrik berbasis baterai (BEV) telah mengalami pertumbuhan eksponensial dalam kurun waktu lima tahun terakhir, yaitu periode 2021-2025.
Berdasarkan data Gaikindo, penjualan kendaraan listrik pada tahun 2021 hanya tercatat sebanyak 687 unit. Pada periode tersebut, pasar otomotif domestik masih tertekan oleh dampak pandemi Covid-19 yang memengaruhi kinerja industri secara keseluruhan.
Memasuki tahun 2022, penjualan mobil listrik melonjak tajam hingga mencapai 10.327 unit. Kenaikan ini sejalan dengan mulai bergulirnya wacana insentif pemerintah untuk kendaraan listrik berbasis baterai, yang mendorong minat konsumen terhadap model rakitan lokal.
Pada tahun tersebut, sejumlah produk seperti Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV mencatatkan penjualan relatif tinggi dan menjadi kontributor utama pertumbuhan pasar mobil listrik nasional.
Insentif mobil listrik kemudian resmi diberlakukan pada 1 April 2023 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023, yang menjadi landasan fiskal bagi percepatan adopsi kendaraan listrik di dalam negeri. Melalui kebijakan ini, mobil listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40% berhak memperoleh insentif PPN sebesar 10%. Dengan skema tersebut, konsumen hanya dikenakan PPN sebesar 1%, mengingat tarif PPN saat itu masih berada di level 11%.
Implementasi insentif tersebut berdampak langsung terhadap kinerja penjualan. Sepanjang 2023, penjualan mobil BEV tercatat meningkat menjadi 17.051 unit. Tren pertumbuhan terus berlanjut pada 2024 dengan kenaikan signifikan, penjualan BEV nasional mencapai 43.188 unit, mencerminkan semakin kuatnya penetrasi kendaraan listrik di pasar otomotif Indonesia.
Kemudian, sepanjang 2025, total penjualan wholesales mobil listrik murni mencapai 103.931 unit. Angka ini melonjak 140,64% (year-on-year/YoY) dari capaian sepanjang 2024. Lonjakan penjualan kendaraan listrik ini didorong oleh semakin banyaknya merek dan model baru yang meluncur di pasar domestik, sehingga memperketat persaingan di segmen EV. Selain BYD, Wuling, dan Chery, sejumlah pendatang baru turut meramaikan pasar, seperti VinFast dari Vietnam, Polytron milik Grup Djarum, serta Jaecoo yang dinaungi Grup Chery.
Di sisi kebijakan, pemerintah menegaskan bahwa skema impor utuh (CBU) untuk kendaraan listrik murni hanya berlaku hingga akhir 2025. Mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, produsen diwajibkan memenuhi komitmen produksi lokal dengan rasio 1:1 sesuai peta jalan TKDN. Jika pabrikan tidak memenuhi komitmen tersebut, berpotensi dikenai sanksi berupa pencairan bank guarantee. Sejauh ini, beberapa pabrikan mobil listrik yang telah menerima insentif impor antara lain BYD, Geely, VinFast, hingga PT National Assembler yang menaungi merek Citroen, Aion, Maxus, dan VW.
Data Penjualan Mobil Listrik di Indonesia 5 Tahun Terakhir:
- 2021: 687 unit (0,07% dari total wholesales 887.202 unit)
- 2022: 10.327 unit (0,98% dari total wholesales 1.048.040 unit)
- 2023: 17.051 unit (1,69% dari total wholesales 1.005.802 unit)
- 2024: 43.188 unit (4,98% dari total wholesales 865.723 unit)
- 2025: 103.931 unit (12,93% dari total wholesales 803.687 unit)





