Perkuat Perlindungan Remaja di Media Sosial, Meta Hadirkan Pengaturan Konten Berbasis Usia
Meta mengambil langkah signifikan dalam memperketat perlindungan akun remaja di Instagram dan Facebook dengan menghadirkan pengaturan konten berbasis usia yang lebih ketat. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap kekhawatiran orang tua terhadap paparan konten berbahaya, bahasa kasar, hingga interaksi digital yang tidak sesuai bagi anak dan remaja di media sosial.
Kebijakan baru ini diumumkan oleh Meta dalam diskusi bertajuk Cerdas Digital 2026: Anak Remaja Aman, Orang Tua Tenang bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta ECPAT Indonesia di Jakarta. Pembaruan tersebut dilakukan pada momentum Hari Keluarga Internasional, menunjukkan komitmen Meta untuk menjaga kesehatan dan keamanan digital bagi generasi muda.
Lewat pembaruan Akun Remaja Instagram, Meta kini menerapkan pengaturan konten bawaan yang terinspirasi dari klasifikasi usia film 13+. Pengaturan ini dirancang agar pengalaman digital remaja menjadi lebih aman dan sesuai usia. Dengan demikian, pengguna di bawah usia 18 tahun akan mendapatkan akses yang lebih terkendali terhadap konten yang cocok untuk usia mereka.
“Apresiasi kami sampaikan atas langkah Meta yang mulai memperkuat perlindungan remaja di ruang digital melalui pengaturan konten berbasis usia. Upaya seperti ini menunjukkan bahwa perlindungan anak di ruang digital membutuhkan kolaborasi nyata antara pemerintah, platform, orang tua, dan masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar.
Ia berharap langkah tersebut menjadi komitmen berkelanjutan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak Indonesia. Meta menyebut pembaruan ini dibuat berdasarkan masukan orang tua sekaligus meningkatnya perhatian terhadap keamanan digital remaja di media sosial.
“Kami ingin membantu orang tua merasa lebih tenang saat remaja menggunakan media sosial melalui pengalaman online yang lebih aman dan sesuai usia,” ujar Kepala Kebijakan Publik Meta di Indonesia, Berni Moestafa.
Menurut Berni, pengaturan terbaru akan membantu remaja Indonesia mendapatkan pengalaman konten yang lebih sesuai usia di Instagram. Tidak hanya membatasi konten seksual sugestif, gambar grafis mengganggu, maupun promosi rokok dan alkohol, Meta kini memperluas perlindungan dengan menyaring unggahan yang mengandung bahasa kasar, aksi berbahaya, hingga konten yang berpotensi mendorong perilaku berisiko seperti penggunaan perlengkapan terkait ganja.
Aturan baru tersebut diterapkan lebih luas di seluruh layanan Instagram dan Facebook, mulai dari akun, pencarian, hingga pengalaman menikmati konten. Pada fitur akun, remaja tidak bisa mengikuti akun yang rutin membagikan konten tidak sesuai usia. Akun-akun tersebut juga tidak dapat menghubungi remaja lewat pesan langsung, mengikuti profil mereka, maupun berinteraksi di kolom komentar.
Di fitur pencarian, Meta memperluas pembatasan pencarian untuk topik sensitif dan dewasa, termasuk kata-kata yang disamarkan atau sengaja salah eja. Sementara pada pengalaman konten, unggahan yang melanggar pedoman usia tidak akan muncul di Explore, Reels, Feed, Stories, komentar, maupun tautan yang dibagikan melalui DM, termasuk dari akun yang sudah diikuti remaja.
Meta juga memperbarui pengalaman AI bagi remaja agar respons yang diberikan tetap relevan dan sesuai usia pengguna 13 tahun ke atas. Selain itu, orang tua kini mendapat opsi tambahan bernama “Limited Content”. Fitur ini memungkinkan penyaringan konten lebih ketat sekaligus membuat remaja tidak dapat melihat, memberi, maupun menerima komentar.
Langkah tersebut dinilai penting karena kekhawatiran orang tua terhadap paparan konten negatif di media sosial terus meningkat, mulai dari cyberbullying, eksploitasi anak, hingga kecanduan digital. Untuk memperkuat edukasi keluarga, Meta bersama ECPAT Indonesia juga akan melanjutkan program Smart Digital Parenting Workshop di sejumlah kota pada 2026.
“Orang tua punya peran penting dalam membantu remaja membangun kebiasaan digital yang aman dan sehat. Melalui kolaborasi ini, kami berharap semakin banyak orang tua yang memiliki pengetahuan dan alat yang praktis untuk mendampingi anak mereka di dunia digital,” ujar Koordinator Nasional ECPAT Indonesia, Andy Ardian.
Program tersebut akan digelar di Yogyakarta, Denpasar, Batam, dan Kupang dengan fokus meningkatkan literasi digital orang tua melalui diskusi terbuka dan pendampingan praktis terkait penggunaan media sosial yang aman bagi remaja. Meta menyatakan akan terus mengembangkan tools keamanan digital dan program edukasi keluarga untuk membantu masyarakat Indonesia menghadapi risiko di ruang digital yang terus berkembang.





