Irjen Yudha Hermawan: Doktor Hukum ke-8 ULM

Kapolda Kalsel Raih Gelar Doktor Hukum, Disertasi Fokus pada Keadilan Restoratif dalam Pidana Pertambangan

Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali mencetak seorang Doktor Hukum, menjadikannya lulusan Doktor Hukum ke-8 dari institusi tersebut. Kali ini, sosok yang meraih gelar akademik tertinggi di bidang hukum adalah Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Polisi Rosyanto Yudha Hermawan. Ujian terbuka disertasi yang dilakoni oleh Irjen Polisi Yudha Hermawan berlangsung di Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, pada hari Selasa, 17 Februari.

Berita gembira ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Harian Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Yusuf Azis. “Pak Yudha dinyatakan lulus dengan predikat Cumlaude, sekaligus resmi menyandang gelar Doktor Hukum,” ungkap Yusuf Azis pada hari Rabu, 18 Februari.

Yusuf Azis, yang juga berperan sebagai ketua tim penyanggah dalam ujian disertasi terbuka tersebut, menyatakan kebanggaannya atas pencapaian Irjen Polisi Yudha Hermawan. Ia menuturkan bahwa Universitas Lambung Mangkurat merasa terhormat dapat mengantarkan Kapolda Kalsel meraih gelar akademik tertinggi (S3) di bidang hukum. Lebih lanjut, Yusuf Azis berharap agar capaian akademik ini dapat memberikan kontribusi positif bagi karier Irjen Polisi Yudha Hermawan di institusi kepolisian.

Relevansi Riset Disertasi dengan Isu Lingkungan

Salah satu poin penting yang disoroti adalah relevansi riset disertasi yang diangkat oleh Irjen Polisi Yudha Hermawan. Menurut Yusuf Azis, topik yang diangkat sangat berkaitan erat dengan kondisi terkini di Kalimantan Selatan, bahkan Indonesia secara umum. Isu utama yang dibahas adalah tindak pidana pertambangan, dengan penekanan khusus pada isu lingkungan yang kini menjadi perhatian besar bangsa.

Profesor Hadin Muhjad, yang bertindak sebagai promotor dalam disertasi ini, juga mengungkapkan ketertarikannya pada isu yang diangkat oleh Irjen Polisi Yudha Hermawan. Disertasi tersebut berjudul ‘Penyelesaian Pidana Pertambangan Dalam Rangka Pembangunan Pertambangan Berkelanjutan’.

Pendekatan Keadilan Restoratif dalam Penanganan Pidana Pertambangan

Dalam risetnya, Irjen Polisi Yudha Hermawan mengusulkan sebuah pendekatan baru dalam penyelesaian pidana pertambangan, yaitu melalui metode restorative justice atau keadilan restoratif. Prof Hadin Muhjad menjelaskan inti dari pendekatan ini. “Jadi intinya bagaimana pemulihan korban yakni lingkungan dalam hal ini diwakili oleh pemerintah atau otoritas lainnya. Karena selama ini aparat penegak hukum hanya fokus menindak pelaku, sedangkan korban dari pidana pertambangan luput dari perhatian,” ujar Prof Hadin.

Pendekatan keadilan restoratif ini menitikberatkan pada upaya pemulihan kerugian yang dialami oleh korban, yang dalam konteks pidana pertambangan adalah lingkungan. Berbeda dengan pendekatan tradisional yang lebih fokus pada penghukuman pelaku, keadilan restoratif berusaha mengembalikan keseimbangan dan memperbaiki dampak negatif yang ditimbulkan. Hal ini mencakup upaya rehabilitasi lingkungan, kompensasi kerugian, serta pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

UCAPAN TERIMA KASIH DAN KEBANGGAAN ALUMNI

Menanggapi kelulusannya, Kapolda Kalsel Irjen Polisi Yudha Hermawan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan. Dukungan tersebut, baik dari keluarga, rekan kerja, maupun institusi pendidikan, menjadi faktor krusial yang membantunya meraih gelar Doktor Hukum.

“Saya bangga menjadi alumni Universitas Lambung Mangkurat, sebuah kampus terakreditasi Unggul kebanggaan masyarakat Banua Kalimantan Selatan,” ucap Irjen Polisi Yudha Hermawan. Pernyataan ini menunjukkan kebanggaan dan apresiasinya terhadap almamaternya, serta menyoroti kualitas pendidikan yang ditawarkan oleh ULM.

Sekilas Tentang Program Doktor Hukum ULM

Program Studi Hukum Program Doktor di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat sendiri merupakan bagian dari upaya pengembangan program doktor di Pascasarjana ULM. Program ini telah dibuka sejak tahun 2022 dan menjadi salah satu dari sembilan program doktor yang tersedia di Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat. Pembukaan program doktor ini menunjukkan komitmen ULM untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang hukum.

Pos terkait