Perluasan Pemukiman Israel di Yerusalem Timur Picu Kekhawatiran Internasional
Pemerintah Israel baru-baru ini menandatangani persetujuan untuk perluasan pemukiman yang telah menimbulkan kekhawatiran serius dari berbagai organisasi non-pemerintah (LSM) Israel. Langkah ini dianggap signifikan karena menandai perluasan pertama perbatasan Yerusalem Timur ke wilayah Tepi Barat yang diduduki sejak tahun 1967. Sejak 1967, Israel telah menduduki Yerusalem Timur dan mengklaimnya sebagai ibu kota yang tak terpisahkan, sebuah klaim yang tidak diakui oleh komunitas internasional. Bagi Palestina, Yerusalem Timur adalah pusat pemerintahan masa depan negara mereka.
Proposal perluasan pemukiman ini, yang pertama kali muncul pada awal Februari, dilaporkan oleh media Israel pada tanggal 17 Februari. Keputusan ini datang di tengah meningkatnya kritik global terhadap upaya Israel yang dinilai semakin memperkuat cengkeraman mereka atas wilayah Tepi Barat. Para kritikus melihat langkah sepihak ini sebagai bentuk aneksasi de facto terhadap wilayah Palestina.
Pembangunan ini diumumkan oleh Kementerian Konstruksi dan Perumahan Israel, yang secara resmi melanjutkan perluasan ke arah barat dari pemukiman Geva Binyamin, atau yang dikenal sebagai Adam, yang terletak di timur laut Yerusalem, menuju Tepi Barat. Kementerian tersebut menyatakan bahwa pembangunan ini akan mencakup sekitar 2.780 unit rumah baru dengan investasi sekitar 120 juta shekel Israel. Namun, lahan yang ditargetkan untuk pengembangan ini berada di sisi Yerusalem yang dipisahkan oleh tembok pemisah, yang mulai dibangun oleh Israel pada awal tahun 2000-an. Pemukiman Geva Binyamin sendiri berada di sisi Tepi Barat, dan keduanya terpisah oleh sebuah jalan.
Kritik dan Kekhawatiran Terhadap Perluasan Pemukiman
Organisasi pengawas pemukiman Israel, Peace Now, menegaskan bahwa tidak ada “hubungan teritorial atau fungsional” yang jelas antara area yang akan dikembangkan dengan pemukiman yang sudah ada. Lior Amihai, Direktur Eksekutif Peace Now, menjelaskan bahwa lingkungan baru ini akan menjadi bagian integral dari Kota Yerusalem. Namun, ia menyoroti keunikan situasi ini: wilayah tersebut akan terhubung langsung ke Yerusalem, tetapi berada di luar batas kota yang telah dianeksasi. Dengan kata lain, wilayah tersebut akan masuk dalam wilayah Tepi Barat dan tidak secara langsung menjadi bagian dari Yerusalem.
Keputusan perluasan pemukiman ini muncul tak lama setelah Israel menyetujui proses pendaftaran tanah di Tepi Barat sebagai “milik negara”. Langkah ini telah memicu kecaman internasional yang luas dan diprediksi akan semakin mempercepat aneksasi wilayah Palestina. Sebelumnya, kabinet keamanan Israel juga telah menyetujui serangkaian langkah untuk memperkuat kontrol atas daerah-daerah Tepi Barat yang saat ini dikelola oleh Otoritas Palestina berdasarkan perjanjian Oslo.
Langkah-langkah ini, yang dianggap melanggar Perjanjian Oslo, telah menimbulkan reaksi kemarahan internasional. Di antaranya adalah izin bagi warga Yahudi Israel untuk membeli tanah di Tepi Barat secara langsung dan pemberian kewenangan kepada otoritas Israel untuk mengelola situs-situs keagamaan tertentu di wilayah yang berada di bawah kendali Otoritas Palestina.
Menurut Amihai, pemerintah sayap kanan ekstremis yang berkuasa saat ini di Israel secara sistematis berupaya untuk mencaplok wilayah penduduk dan mencegah terbentuknya negara Palestina. Ia menekankan bahwa kasus Yerusalem memiliki makna simbolis yang sangat mendalam. “Setiap perubahan di Yerusalem sangat sensitif bagi publik Israel, tetapi juga bagi Palestina,” ujarnya.
Aviv Tatarsky, seorang peneliti di Ir Amim, sebuah LSM yang berfokus pada isu Yerusalem dalam konflik Israel-Palestina, berpendapat bahwa pembangunan ini sama saja dengan perluasan nyata Kota Yerusalem. Ia menjelaskan, “Jika dibangun, dan orang-orang tinggal di sana, mereka yang akan tinggal di sana akan menganggap diri mereka sebagai warga Yerusalem. Dalam semua aspek praktis, pada dasarnya bukan pemukiman yang diperluas, melainkan Yerusalem.”
Menciptakan “Fakta Lapangan”
Persetujuan aneksasi ini ditandatangani oleh Kementerian Konstruksi dan Perumahan Israel, Kementerian Keuangan, dan Dewan Regional Binyamin, yang mewakili permukiman ilegal Yahudi di utara Ramallah, Tepi Barat tengah. Proses ini belum ditinjau oleh Komite Perencanaan Tinggi Administrasi Sipil, yang bisa memakan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.
Tatarsky menambahkan bahwa tekanan internasional yang terus-menerus membuat pemerintah Israel kesulitan untuk membuat deklarasi resmi mengenai aneksasi. “Jauh lebih mudah untuk menciptakan fakta di lapangan, yang secara keseluruhan… benar-benar menambah aneksasi,” katanya.
Tepi Barat, yang diduduki Israel sejak tahun 1967, merupakan komponen utama dari negara Palestina di masa depan. Namun, Israel terus mengklaim wilayah tersebut sebagai bagian dari negaranya. Saat ini, sekitar 200.000 warga Israel bermukim di Yerusalem Timur yang telah dianeksasi, ditambah dengan 500.000 orang lainnya yang tinggal di pemukiman Tepi Barat yang dianggap ilegal menurut hukum internasional. Di sisi lain, sekitar tiga juta warga Palestina tinggal di wilayah tersebut.
Pemerintah Israel saat ini terlihat mempercepat perluasan pemukiman, dengan target menyetujui rekor 52 permukiman baru pada tahun 2025.





