Istri Kapten Curiga: Gaji Rp 50 Juta, Suami Selundupkan 2 Ton Sabu

Latar Belakang Mengejutkan: Kapten Kapal Penyelundupan Sabu Pernah Timbulkan Kecurigaan Keluarga

Kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dengan jumlah fantastis, hampir dua ton, yang melibatkan Kapten Kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir, ternyata menyimpan cerita pilu di balik layar. Jauh sebelum penangkapan menggemparkan, keluarga Hasiholan telah merasakan adanya kejanggalan yang mengusik hati. Istrinya, Sondang, bahkan sempat diliputi kecurigaan mendalam ketika suaminya menerima tawaran pekerjaan yang berujung pada keterlibatannya dalam jaringan gelap ini.

Kecurigaan Sondang bermula dari besaran gaji yang ditawarkan, yaitu sekitar 3.000 dolar Amerika Serikat. Nominal yang terbilang sangat besar ini, ditambah dengan kondisi kesehatan suaminya yang sebelumnya pernah terserang stroke, membuat Sondang merasa ragu. Perasaan gelisah itu terungkap dalam sebuah wawancara eksklusif dengan Sondang dan Osner Samosir, adik kandung Hasiholan, pada Sabtu, 7 Maret 2026. Pada saat itu, Hasiholan dijadwalkan akan menjalani sidang putusan pada Senin, 9 Maret 2026, di Pengadilan Negeri Batam.

Sondang dan Osner Samosir menceritakan bagaimana sosok Hasiholan Samosir sebenarnya, serta kronologi awal mula kembalinya Hasiholan berlayar hingga akhirnya terjerat dalam kasus hukum yang kompleks ini.

Sosok Kapten yang Teliti dan Tawaran Pekerjaan yang Mencurigakan

Sondang menggambarkan suaminya sebagai pribadi yang sangat teliti dalam bekerja dan tidak pernah sembarangan menerima pekerjaan. Menurutnya, awal mula keterlibatan Hasiholan dalam kasus ini terjadi saat ia sedang dalam perjalanan mengantarkan kapal dari Surabaya menuju Batam. Di tengah perjalanan tersebut, Hasiholan dihubungi oleh seorang pria yang dikenal dengan sebutan Mister Pong, seorang warga negara Thailand. Mister Pong menawarkan sebuah pekerjaan pelayaran kepada Hasiholan.

Pihak Mister Pong tidak hanya berkomunikasi dengan Hasiholan, tetapi juga dengan kru kapal lainnya bernama Richard Halomoan. Setelah berhasil membawa kapal dari Surabaya ke Batam, Hasiholan sempat kembali ke rumah. Namun, sekitar bulan April, Mister Pong kembali menghubungi Hasiholan. Kali ini, komunikasi dilakukan melalui Richard Halomoan menggunakan aplikasi pesan bernama Messenger.

Sondang menekankan bahwa suaminya tidak terlalu mahir berbahasa Inggris dan tidak menggunakan aplikasi Messenger. Komunikasi utama dengan pihak yang menawarkan pekerjaan tersebut banyak dilakukan melalui Richard.

“Suami saya sebenarnya tidak terlalu bisa berbahasa Inggris dan tidak memakai aplikasi messenger. Komunikasi dengan pihak tersebut banyak dilakukan melalui seorang kru kapal bernama Richard,” ujar Sondang.

Pada awalnya, Hasiholan belum langsung mengambil keputusan. Ia ingin mendiskusikannya terlebih dahulu dengan keluarga. Namun, pada akhirnya, Hasiholan memutuskan untuk menerima tawaran tersebut. Sondang mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana detail pembicaraan yang mengarah pada keputusan tersebut.

Pertimbangan Gaji Fantastis dan Kondisi Kesehatan

Awalnya, ada lima orang yang direncanakan ikut dalam pelayaran tersebut. Namun, satu orang kemudian mengundurkan diri dan tidak jadi berangkat.

“Suami saya bilang: Ma kami jadi berangkat, kami di Batam. Kapal yang di Batam Aqua Star, tapi kapal itu rusak. Kami diminta bos ambil kapal dari Thailand, kapal itu minta diantar ke Singapura, setelah itu kami pulang,” tutur Sondang, menceritakan kembali perkataan suaminya.

Kecurigaan Sondang dan anaknya semakin menguat, terutama ketika mengetahui besaran gaji yang ditawarkan sangat menggiurkan, yaitu sekitar 3.000 dolar AS. Selain itu, kondisi kesehatan Hasiholan yang pernah terserang stroke juga menjadi pertimbangan serius.

“Saya sebenarnya sempat ragu karena suami sudah pernah sakit. Tapi akhirnya kami anggap itu rezeki terakhir,” ungkap Sondang dengan nada pilu.

Keputusan Membawa Adik untuk Membantu Ekonomi Keluarga

Osner Samosir, adik Hasiholan, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai keputusan kakaknya untuk mengajak Leo Chandra, adik bungsu mereka, ikut bekerja. Keputusan ini diambil bukan karena alasan lain, melainkan didorong oleh kondisi ekonomi keluarga Leo Chandra yang sedang sulit. Menurut Osner, pada saat itu Leo Chandra sedang tidak memiliki pekerjaan, sementara istrinya sedang hamil dan membutuhkan biaya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Adik saya memang sering bilang ke abang, kalau ada kerja ajaklah dia. Jadi waktu ada kesempatan, abang mengajaknya bekerja bersama,” jelas Osner.

Osner juga menggambarkan kakaknya, Hasiholan, sebagai pribadi yang sangat sederhana. Hasiholan lebih menyukai menghabiskan waktu bersama keluarga dibandingkan berkumpul dengan orang lain.

“Kalau tidak ada kerja, dia sering datang ke tempat saya. Dia orangnya tidak suka kumpul-kumpul, lebih banyak bersama keluarga,” tambahnya.

Keterkejutan Keluarga dan Harapan Proses Hukum yang Adil

Keluarga mengaku bahwa mereka tidak mengetahui secara detail mengenai jenis pekerjaan yang akan dilakukan di atas kapal tersebut. Oleh karena itu, mereka sangat terkejut ketika mendengar kabar penangkapan Hasiholan dan Leo Chandra dalam kasus penyelundupan sabu dalam jumlah yang sangat besar.

Saat ini, keluarga hanya dapat berharap agar proses hukum yang sedang berjalan dapat berjalan dengan seadil-adilnya dan mampu mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus yang telah menyeret kedua bersaudara tersebut.

“Kami hanya berharap proses hukum berjalan dengan seadil-adilnya dan semua fakta bisa terungkap,” ujar salah seorang anggota keluarga dengan penuh harap.

Kasus penangkapan Kapal Sea Dragon ini memang menjadi sorotan publik karena jumlah barang bukti yang berhasil disita mencapai hampir dua ton sabu, atau tepatnya 1.995.130 gram. Angka ini tercatat sebagai salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Sabu tersebut disamarkan dalam 67 kardus yang bertuliskan merek teh Tiongkok. Aparat penegak hukum hingga kini masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus penyelundupan berskala besar ini.

Sidang putusan atau vonis terhadap Hasiholan Samosir dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026, bersamaan dengan sidang vonis untuk Richard Halomoan dan Leo Candra Samosir. Sebelumnya, tiga terdakwa lainnya telah menerima vonis dari pengadilan. Fandi Ramadhan dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun. Sementara itu, dua terdakwa warga negara Thailand, yaitu Weerapat Phongwan, divonis hukuman seumur hidup, dan Teerapong Lekpradube divonis 17 tahun penjara.

Pos terkait