Jalan Haji Lebar Meruya Selatan: Dari Akses Publik Menjadi “Kandang” Truk Towing, Warga Curiga Adanya Oknum Pungli
Kondisi lalu lintas di Jalan Haji Lebar, Meruya Selatan, Jakarta Barat, belakangan ini menjadi sorotan tajam warga. Jalan yang seharusnya menjadi akses vital bagi permukiman tersebut kini justru dipenuhi oleh deretan truk towing dan derek swasta yang parkir sembarangan. Fenomena ini tidak hanya menimbulkan keluhan, tetapi juga memunculkan kecurigaan warga mengenai adanya praktik pungutan liar di balik kebebasan parkir truk-truk tersebut.
Jalan Haji Lebar Meruya Selatan Bak Kandang Truk Towing, Warga Curiga Ada Setoran
Kondisi yang memprihatinkan ini pertama kali mencuat ke publik melalui unggahan di media sosial Instagram akun @kabar_meruyaselatan. Dalam unggahan tersebut, terlihat jelas bagaimana jalan umum yang memiliki lebar sekitar lima hingga enam meter ini disesaki oleh truk-truk towing. Posisi parkir yang kerap berada di tikungan semakin memperparah situasi, terutama saat jam-jam sibuk.
Dampak Negatif Parkir Liar Truk Towing
Keberadaan truk-truk towing yang parkir sembarangan ini dilaporkan menimbulkan berbagai masalah serius bagi warga sekitar:
- Kemacetan Parah: Truk-truk berukuran besar ini memakan hampir separuh badan jalan di salah satu lajurnya. Hal ini secara otomatis menyempitkan ruang gerak kendaraan lain, memicu kemacetan yang signifikan, terutama pada jam antar-jemput sekolah dan jam sibuk lainnya.
- Potensi Kecelakaan: Parkir di area tikungan, ditambah dengan minimnya penerangan di malam hari, meningkatkan risiko kecelakaan. Pengemudi yang kurang fokus atau terkejut dengan keberadaan truk besar bisa saja menabrak kendaraan yang terparkir, membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama kaum wanita dan anak-anak.
- Gangguan Kenyamanan: Warga merasa terganggu dengan pemandangan jalan yang berubah fungsi menjadi seperti tempat parkir raksasa. Hal ini mengurangi estetika lingkungan dan kenyamanan sehari-hari.
Kronologi dan Keterangan Warga
Wahyu (44), salah seorang warga setempat, membenarkan bahwa kondisi ini sudah berlangsung cukup lama, bahkan bertahun-tahun. Ia menjelaskan bahwa sebenarnya ada lahan kosong di dekat Universitas Mercu Buana yang kerap digunakan oleh beberapa mobil derek lain untuk parkir. Namun, kapasitas lahan tersebut terbatas, sehingga sebagian armada terpaksa mencari tempat parkir lain di sepanjang Jalan Haji Lebar.
“Di depan Mercu situ ada lahan suka dipakai parkir, tapi cuma dikit yang muat. Sisanya di sini, berjejer macam di showroom,” ungkap Wahyu. Ia menambahkan bahwa pada waktu-waktu tertentu, jumlah truk towing yang terparkir bisa mencapai lima hingga enam unit.
Yang lebih mengkhawatirkan, Wahyu menduga bahwa kendaraan-kendaraan tersebut bukanlah milik Dinas Perhubungan (Dishub). “Enggak tahu siapa, tapi bukan dereknya Dishub deh kayaknya. Derek swasta, tapi tulisannya resmi, yang biasa ke sini mah sopirnya doang kan,” paparnya.
Kecurigaan Adanya “Setoran”
Dugaan terkuat yang muncul di kalangan warga adalah adanya praktik pungutan liar atau “setoran” yang memungkinkan truk-truk towing ini bebas parkir di lokasi tersebut. Wahyu secara tegas mempertanyakan pengawasan terhadap aktivitas parkir ini.
“Harusnya ditertibin lah, kalau enggak ditertibin gini kan jadi pertanyaan, dia bayar ke siapa? Kan enggak mungkin dia asal parkir, pasti nyetor (uang),” tuturnya dengan nada prihatin. Ia berharap pemerintah dan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat segera turun tangan untuk menertibkan parkir liar ini dan melakukan investigasi terhadap praktik yang terjadi.
Respons Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat
Menanggapi keluhan warga, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menyatakan akan segera melakukan penertiban. Kasi Dalops Sudinhub Jakarta Barat, Agus Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya parkir liar tersebut dari laporan warga.
“Kami baru mendapat informasinya dari aduan warga. Kalau dilihat dari gambar mobilnya itu untuk towing, jadi itu bukan mobil derek,” ujar Agus. Ia menjelaskan bahwa bisnis towing swasta memang semakin marak di Jakarta, di mana banyak usaha swasta yang menawarkan jasa pengangkutan mobil atau motor dari satu tempat ke tempat lain.
Agus mengapresiasi laporan masyarakat dan berjanji akan menindaklanjuti sesuai prosedur. “Coba nanti kita cek keberadaannya sesuai dengan laporan warga. Terima kasih atas laporannya,” katanya. Ia menambahkan bahwa penertiban akan segera dijadwalkan. “Insya Allah nanti hari Rabu kami akan langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan melakukan penertiban,” ucap Agus.
Warga berharap janji penertiban ini segera terealisasi dan tidak hanya sekadar angin lalu. Penertiban ini diharapkan tidak hanya mengembalikan fungsi jalan sebagai akses publik, tetapi juga membersihkan dugaan praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat.






