Penyakit Lupus: Pengertian dan Proses Diagnosis
Lupus adalah penyakit autoimun kronis yang dapat memengaruhi hampir seluruh organ tubuh. Karena sifatnya yang kompleks, penyakit ini sering kali terlambat didiagnosis, sehingga menimbulkan tantangan dalam pengelolaannya.
Menurut dr. Sandra Sinthya Langow, Sp.PD-KR, seorang dokter spesialis penyakit dalam konsultan reumatologi, diagnosis lupus tidak bisa dilakukan hanya melalui satu pemeriksaan laboratorium. Salah satu tes awal yang umum digunakan adalah tes ANA (Antinuclear Antibody). Namun, hasil positif dari tes ini tidak secara otomatis berarti seseorang menderita lupus.
“Hasil ANA yang positif belum tentu menunjukkan bahwa pasien menderita lupus. Harus ada gejala yang sesuai dan memenuhi skor tertentu,” jelas dr. Sandra.
Kriteria Diagnosis Lupus
Diagnosis lupus mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan oleh organisasi internasional seperti ACR (American College of Rheumatology) dan EULAR (European League Against Rheumatism). Dokter akan mengevaluasi gabungan antara gejala klinis dan hasil pemeriksaan laboratorium sebelum menetapkan diagnosis.
Gejala seperti rambut rontok, sariawan berulang, gangguan darah, kelainan kulit, serta keterlibatan sistem saraf memiliki nilai skor tertentu yang harus dipenuhi untuk menegakkan diagnosis lupus.
“Untuk menegakkan diagnosis lupus, diperlukan pemeriksaan fisik dari dokter selain pemeriksaan laboratorium,” tegas dr. Sandra.
Lupus sebagai Beban Tersembunyi
Lupus sering kali menjadi beban tersembunyi karena sulit dideteksi hingga muncul komplikasi serius. Menurut dr. Sandra, sekitar 50 persen pasien lupus telah mengalami gangguan organ dalam lima tahun setelah diagnosis ditegakkan.
Selain itu, angka kematian lupus di Indonesia masih cukup tinggi, mencapai sekitar 8,1 persen. Infeksi menjadi salah satu penyebab utama kematian tersebut.
Lupus Tidak Bisa Sembuh Total, tapi Bisa Dikendalikan
Dari segi penyembuhan, dr. Sandra menegaskan bahwa lupus merupakan penyakit kronis yang tidak bisa disembuhkan sepenuhnya. Pasien dapat mengalami fase kambuh (flare) atau remisi, yaitu penurunan aktivitas penyakit.
“Lupus adalah penyakit kronis yang tidak akan pernah sembuh. Jadi, kondisi pasien bisa naik dan turun,” ujarnya.
Karena gejalanya sangat bervariasi, keterlambatan diagnosis lupus di Indonesia bahkan bisa mencapai enam tahun. Padahal, kerusakan organ akibat lupus sebenarnya bisa dicegah dengan pengobatan sejak dini.
“Gangguan organ akibat lupus sangat bisa kita cegah dengan pengobatan yang dilakukan sedini mungkin dan seefektif mungkin,” tambah dr. Sandra.
Pentingnya Deteksi Dini dan Pengobatan Efektif
Deteksi dini sangat penting dalam pengelolaan lupus. Semakin cepat diagnosis dilakukan, semakin besar peluang untuk mencegah kerusakan organ dan meningkatkan kualitas hidup pasien.
Pengobatan yang tepat dan konsisten juga menjadi kunci dalam mengendalikan gejala dan mencegah komplikasi. Dengan pendekatan yang baik, pasien lupus dapat menjalani kehidupan yang lebih stabil dan nyaman.






