Sulitnya Penukaran Uang Kecil Menjelang Idul Fitri 2026 di Mamuju: Antara Aplikasi Eror dan Jasa Berbiaya
Menjelang momen suci Idul Fitri 2026, kebutuhan masyarakat akan uang tunai pecahan kecil untuk keperluan berbagi dan pemberian amplop kepada kerabat, terutama anak-anak, seringkali meningkat tajam. Namun, di Mamuju, Sulawesi Barat, antusiasme ini dihadapkan pada kenyataan pahit: kesulitan mengakses layanan penukaran uang kecil yang disediakan secara resmi. Fenomena ini tidak hanya menimbulkan kekecewaan, tetapi juga mendorong maraknya jasa penukaran uang tidak resmi yang membebankan biaya tambahan signifikan kepada warga.
Kendala Aplikasi Resmi: Jembatan yang Rusak Menuju Penukaran Uang
Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter, melalui Kantor Perwakilannya di Sulawesi Barat, telah berupaya mengantisipasi lonjakan kebutuhan ini. BI Sulbar sendiri telah menyiapkan dana yang tidak sedikit, mencapai Rp 530 miliar, untuk memenuhi permintaan masyarakat. Namun, realisasi penyaluran dana tersebut melalui jalur resmi ternyata menemui hambatan serius.
Aplikasi “Pintar BI” yang seharusnya menjadi sarana utama bagi masyarakat untuk melakukan pemesanan penukaran uang secara daring, justru menjadi sumber frustrasi. Banyak warga melaporkan pengalaman yang sama: aplikasi seringkali mengalami error, memuat halaman dengan sangat lambat, atau bahkan gagal dalam proses pemesanan. Ketika akhirnya berhasil mengakses sistem, kuota penukaran yang tersedia dilaporkan telah habis dalam hitungan menit setelah jadwal pembukaan.
“Sudah mencoba daftar online berkali-kali tapi aplikasinya sering loading lama, pas sudah bisa masuk, kuotanya sudah habis. Padahal katanya BI siapkan sampai setengah triliun rupiah, tapi kok buat masyarakat umum aksesnya susah sekali,” keluh Nurhaliza (34), salah seorang warga Mamuju, yang merasakan langsung ketidaknyamanan ini. Pengalaman serupa juga diungkapkan oleh warga lainnya, yang merasa kecewa karena sistem yang seharusnya memudahkan justru mempersulit.
Munculnya Jasa Penukaran Uang Pinggir Jalan: Solusi Pragmatis Berbayar Mahal
Akibat dari kesulitan mengakses layanan penukaran uang resmi, sebagian besar masyarakat terpaksa mencari alternatif lain. Jasa penukaran uang yang beroperasi di pinggir jalan pun menjamur bak jamur di musim hujan. Meskipun menawarkan kemudahan secara instan, jasa ini tidaklah gratis. Warga harus merogoh kocek lebih dalam untuk mendapatkan uang pecahan yang diinginkan.
Tarif yang dikenakan oleh para penyedia jasa ini bervariasi, berkisar antara Rp 10.000 hingga Rp 40.000 per ikat uang. Besaran biaya tambahan ini tentu saja bergantung pada nominal uang yang ditukar. Semakin besar nominalnya, semakin besar pula biaya yang harus dikeluarkan.
“Terpaksa tukar di luar, meski ada biaya tambahan sekitar Rp 10 ribu sampai Rp 40 ribu per ikat, tergantung nominalnya. Habis mau bagaimana lagi, ke bank antreannya panjang dan kuota aplikasi selalu penuh,” jelas salah seorang warga lain yang enggan disebutkan namanya, menggambarkan dilema yang dihadapi banyak orang. Situasi ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara ketersediaan layanan resmi dan tingginya permintaan masyarakat, yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak ketiga.
Upaya BI: Peningkatan Layanan dan Antisipasi Kebutuhan
Menanggapi situasi yang terjadi, Kepala Kantor Perwakilan BI Sulbar, Eka Putra Budi Nugroho, sebelumnya telah menjelaskan komitmen pihaknya dalam meningkatkan layanan menjelang periode Ramadhan dan Idul Fitri 2026. Melalui program “Serambi” (Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri), BI berupaya memastikan ketersediaan uang tunai baru bagi masyarakat.
“Terkait dengan penukaran uang, kita tahu bahwa dalam periode Idul Fitri biasanya masyarakat ada kebutuhan terkait hal tersebut. Sehingga kita juga tetap menjalankan kegiatan Serambi, di mana prinsipnya adalah layanan penukaran uang kecil yang dilaksanakan oleh BI maupun bekerja sama dengan sektor perbankan,” ujar Eka saat ditemui pada Februari 2026.
BI Sulbar sendiri telah menyiapkan dana tunai sebesar Rp 530 miliar, yang merupakan peningkatan sekitar 27 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, jumlah titik layanan penukaran juga diperluas dari 19 titik menjadi 28 titik yang tersebar di seluruh wilayah Sulawesi Barat. Layanan ini tidak hanya terpusat di Mamuju, tetapi juga mencakup daerah-daerah lain seperti Majene, Polewali Mandar, hingga Mamuju Tengah.
“Pada prinsipnya jumlah besaran uang yang kita siapkan jauh lebih tinggi dibanding tahun lalu. Kami berharap dengan langkah ini, kebutuhan uang tunai baru untuk masyarakat selama periode Ramadhan dan Idul Fitri dapat terpenuhi,” tambah Eka, optimis bahwa upaya perluasan ini akan mampu mengatasi lonjakan permintaan.
Namun, harapan tersebut tampaknya belum sepenuhnya terealisasi di lapangan, setidaknya bagi sebagian besar warga Mamuju yang masih bergulat dengan kendala teknis aplikasi dan antrean panjang di unit layanan perbankan. Fenomena jasa penukaran uang pinggir jalan yang marak menjadi indikasi adanya celah yang perlu segera diatasi, baik dari sisi teknis maupun optimalisasi distribusi layanan penukaran uang resmi agar lebih dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.






