Jateng Dihantam 6,4 Juta Ton Sampah Tiap Tahun: Solusi Jitu Terungkap

Jawa Tengah Perkuat Kolaborasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

SEMARANG – Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah strategis dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah yang kian mendesak. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memimpin langsung penandatanganan kesepakatan kerja sama krusial untuk mengolah sampah menjadi sumber energi listrik. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya besar untuk mencapai target nasional nol sampah pada tahun 2029.

Kolaborasi ini melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama dua pemerintah daerah, yaitu Kota Semarang yang diwakili oleh Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti, dan Kabupaten Kendal yang diwakili oleh Bupati Dyah Kartika Permanasari. Acara penandatanganan kesepakatan penting ini disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, yang berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, pada Sabtu, 28 Maret 2026.

Volume Sampah Jawa Tengah Mencapai 6,4 Juta Ton per Tahun

Dalam sambutannya, Gubernur Ahmad Luthfi memaparkan data yang cukup mengkhawatirkan mengenai volume sampah di Jawa Tengah. Ia mengungkapkan bahwa provinsi ini menghasilkan total 6,4 juta ton sampah setiap tahunnya. Namun, ironisnya, baru sekitar 30 persen dari total tersebut yang berhasil dikelola secara optimal.

“Angka 70 persen itu sedang kami kejar agar bisa dikelola dengan baik,” ujar Luthfi usai acara penandatanganan kesepakatan. Ia menambahkan bahwa metode pengelolaan sampah yang dominan selama ini masih mengandalkan sistem open dumping. Sistem ini, yang berarti penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tanpa proses pengolahan yang memadai, seringkali menimbulkan berbagai masalah lingkungan.

Untuk mengatasi permasalahan kompleks ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah merancang dua pendekatan utama yang terukur dan adaptif terhadap kondisi masing-masing daerah.

  • Sistem Regional untuk Timbulan Sampah Besar:
    Daerah-daerah yang memiliki volume timbulan sampah sangat besar, diperkirakan mencapai sekitar 1.000 ton per hari, akan diarahkan untuk menerapkan sistem pengelolaan sampah secara regional. Pendekatan ini melibatkan pengiriman sampah ke TPA yang telah disiapkan dan dikelola dengan standar yang lebih baik.

  • Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk Volume Sampah Lebih Kecil:
    Sementara itu, wilayah-wilayah dengan volume sampah yang relatif lebih kecil akan didorong untuk mengadopsi teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Metode RDF ini berfokus pada pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif yang memiliki nilai ekonomis dan energi.

“Sudah ada tiga wilayah yang menerapkan RDF meliputi Banyumas, Cilacap, dan Magelang, dan enam kabupaten lainnya menyusul persiapan ke RDF,” terang Luthfi, menunjukkan progres positif dalam adopsi teknologi ini.

Menuju Target Nasional Zero Sampah 2029

Upaya penguatan pengelolaan sampah di Jawa Tengah ini bukan sekadar inisiatif lokal, melainkan merupakan bagian integral dari komitmen yang lebih luas untuk mendukung target nasional pengelolaan sampah. Target ambisius ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang menetapkan pencapaian kondisi zero sampah pada tahun 2029.

“Kami berpatokan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menyebutkan 2029 harus zero sampah, makanya kami bentuk satgas Sampah,” tegas Luthfi, menggarisbawahi keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan target tersebut.

Sebagai langkah konkret untuk mengakselerasi penanganan sampah di berbagai wilayah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah secara resmi membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang berdedikasi untuk mempercepat implementasi program-program pengelolaan sampah.

Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, turut menegaskan komitmen pemerintah pusat. Beliau menyatakan bahwa pemerintah pusat terus secara aktif mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah mereka, dengan mengadopsi teknologi yang lebih modern dan efisien.

Salah satu langkah strategis yang sangat didorong oleh pemerintah pusat adalah pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik, yang dikenal sebagai Waste-to-Energy (WtE). Teknologi ini menawarkan solusi ganda: mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan sumber energi terbarukan.

Namun, Menteri Hanif juga memberikan catatan penting mengenai realisasi pembangunan fasilitas WtE. Ia menekankan bahwa pembangunan fasilitas semacam ini bukanlah proses yang instan dan memerlukan investasi waktu yang signifikan.

“Proyek pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik diperkirakan membutuhkan waktu minimal tiga tahun hingga dapat beroperasi secara optimal,” jelasnya.

Oleh karena itu, selama masa transisi menuju operasional penuh fasilitas WtE, Menteri Hanif menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk tetap konsisten dalam upaya pengurangan dan pengolahan sampah. Hal ini dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi yang sudah tersedia, seperti RDF, sembari terus mengembangkan kapasitas dan infrastruktur pengelolaan sampah yang lebih mutakhir.

Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan dukungan pemerintah pusat, Jawa Tengah optimis dapat bergerak lebih cepat menuju pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan, serta berkontribusi signifikan dalam pencapaian target zero sampah nasional.

Pos terkait