Jogja Serbu Rupiah Baru di Gor Among Rogo

BI Yogyakarta Fasilitasi Penukaran Uang Baru: Antusiasme Tinggi, Kuota Cepat Habis

YOGYAKARTA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menunjukkan komitmennya dalam melayani kebutuhan masyarakat akan uang tunai layak edar menjelang momen hari raya. Periode kedua layanan kas terpadu, yang merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2026, telah resmi dibuka. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 3 hingga 5 Maret 2026, dan berlokasi strategis di Wana Graha Bhakti Yasa, kawasan GOR Among Rogo, Yogyakarta.

Hermanto, Deputi Kepala Perwakilan BI DIY, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tiga hari layanan kas terpadu ini, BI DIY telah menyiapkan total kuota sebanyak 3.000 orang. Alokasi ini dibagi rata, dengan 1.000 penukar per harinya. Layanan dibuka setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, khusus bagi masyarakat yang telah berhasil melakukan pendaftaran melalui sistem daring.

“Secara keseluruhan, BI DIY menyediakan 15.000 kuota penukaran melalui laman BI Pintar. Namun, antusiasme masyarakat sangat luar biasa, terbukti kuota tersebut langsung habis dalam waktu singkat setelah pendaftaran dibuka,” ungkap Hermanto di Yogyakarta pada Selasa (3/3).

Meskipun demikian, tingginya animo masyarakat tidak serta-merta membuat mereka yang belum beruntung mendapatkan kuota online menjadi kecewa. Hermanto mengimbau warga yang belum berhasil mendaftar secara daring untuk tidak berkecil hati. BI DIY telah menyediakan solusi alternatif yang aman dan terpercaya.

Jaringan Perbankan Resmi: Alternatif Penukaran Uang yang Aman

Bagi masyarakat yang tidak mendapatkan kuota melalui sistem daring, BI DIY sangat menyarankan untuk memanfaatkan layanan penukaran uang yang tersedia melalui 34 jaringan perbankan resmi. Jaringan ini tersebar di berbagai kantor cabang bank di seluruh wilayah Yogyakarta. Langkah ini ditekankan demi memastikan masyarakat melakukan penukaran uang melalui jalur yang resmi dan terjamin keamanannya, terhindar dari risiko penipuan atau peredaran uang palsu.

“Kami mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan saluran resmi yang telah kami sediakan. Ini adalah cara terbaik untuk memastikan Anda mendapatkan uang tunai yang layak edar dan terhindar dari potensi kerugian,” tambah Hermanto.

Prosedur Penukaran di Lapangan: Mudah dan Efisien

Terkait dengan teknis pelaksanaan di lapangan, prosedur penukaran di lokasi kas terpadu dirancang agar mudah dan efisien bagi masyarakat yang sudah memiliki bukti pemesanan daring. Cukup dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli sebagai identitas diri dan menyiapkan uang tunai sesuai dengan jadwal yang tertera pada bukti pendaftaran, masyarakat dapat segera menyelesaikan transaksi penukaran.

Petugas penukaran dari Bank Mandiri, Agam (36), memberikan rincian mengenai teknis di lapangan. Ia memaparkan bahwa setiap penukar yang telah terdaftar berhak mengambil paket penukaran maksimal senilai Rp 5.300.000. Paket lengkap ini telah disusun secara cermat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pecahan yang beragam dan bermanfaat.

Rincian paket penukaran tersebut adalah sebagai berikut:

  • Pecahan Rp 50.000: Sebanyak 50 lembar, dengan total nilai Rp 2.500.000.
  • Pecahan Rp 20.000: Sebanyak 50 lembar, dengan total nilai Rp 1.000.000.
  • Pecahan Rp 10.000: Sebanyak 100 lembar, dengan total nilai Rp 1.000.000.
  • Pecahan Rp 5.000: Sebanyak 100 lembar, dengan total nilai Rp 500.000.
  • Pecahan Rp 2.000: Sebanyak 100 lembar, dengan total nilai Rp 200.000.
  • Pecahan Rp 1.000: Sebanyak 100 lembar, dengan total nilai Rp 100.000.

Setiap bank yang bertugas di lokasi kas terpadu telah menyiapkan sekitar 100 paket penukaran per hari. Jumlah ini disesuaikan untuk melayani kebutuhan warga yang telah terdaftar dan memiliki bukti pemesanan.

Pengalaman Penukar: Sistem Daring Membantu, Persaingan Tetap Tinggi

Salah satu penukar yang berasal dari Kulon Progo, Elok (30), mengungkapkan rasa syukurnya atas adanya sistem pendaftaran daring ini. Meskipun harus bersaing ketat untuk mendapatkan kuota, ia merasa terbantu dengan kemudahan akses pendaftaran.

“Sistem daringnya sangat membantu, meskipun memang harus cepat-cepatan saat pendaftaran dibuka. Tapi setidaknya kita tahu kapan harus siap,” ujarnya.

Elok juga menjelaskan mengenai sistem validasi yang diterapkan. Ia menginformasikan bahwa satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya berlaku untuk satu pengguna. Setelah berhasil menunjukkan bukti registrasi daring, warga akan mendapatkan nomor undian yang akan mengarahkan mereka ke loket bank masing-masing untuk menyelesaikan proses transaksi penukaran uang. Pendekatan ini memastikan bahwa kuota dapat didistribusikan secara adil kepada sebanyak mungkin masyarakat.

Pos terkait