Kalideres-Cengkareng Amburadul, William Aditya Sarana Sindir Pramono Anung

Kritik Pedas Terhadap Tata Kota Kalideres dan Cengkareng: Semrawut dan Tanpa Perencanaan Jelas

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana, melayangkan kritik tajam kepada Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Jakarta Barat terkait kondisi tata kota di wilayah Kalideres dan Cengkareng. Menurut William, kedua wilayah tersebut kini dinilai semakin semrawut dan kehilangan arah perencanaan kota yang jelas.

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, legislator yang mewakili daerah pemilihan Kalideres, Cengkareng, dan Tambora ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap penataan ruang yang dinilainya telah bercampur aduk tanpa adanya cetak biru perencanaan kota yang matang selama bertahun-tahun. William menyoroti bagaimana kawasan permukiman warga, fasilitas pendidikan, hingga area pergudangan dan industri kini menumpuk dalam satu kecamatan. Kondisi ini diperparah dengan minimnya dukungan infrastruktur jalan yang memadai.

“Permukiman, sekolah, sampai kawasan pergudangan dan industri menumpuk dalam satu kecamatan tanpa dukungan infrastruktur jalan yang memadai,” ujar William. Ia menambahkan bahwa situasi ini memaksa warga untuk berbagi ruang jalan dengan kendaraan-kendaraan besar seperti truk kontainer di ruas jalan yang relatif sempit. Hal ini, tentu saja, memicu kemacetan parah dan menciptakan ancaman bahaya bagi pengguna jalan lainnya.

Lebih lanjut, William juga menyoroti rencana pembangunan fasilitas baru yang justru dianggap akan semakin membebani kawasan tersebut. Ia mencontohkan rencana pembangunan area pemakaman di Kelurahan Kamal dan pembangunan krematorium yang berlokasi di dekat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalideres. Menurutnya, pembangunan fasilitas-fasilitas ini tidak dibarengi dengan penataan ulang tata ruang kota yang komprehensif.

“Semua terjadi selama berpuluh-puluh tahun tanpa ada perencanaan tata kota yang jelas. Akibatnya, Kalideres semakin macet dan tidak tertib,” tegas William. Ia menyayangkan minimnya visi jangka panjang dalam pengelolaan tata ruang di wilayah tersebut, yang pada akhirnya berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.

Selain persoalan tata ruang yang berantakan, William juga menyinggung fenomena kenaikan harga perumahan di Kalideres dan Cengkareng. Ia berpendapat bahwa lonjakan harga ini terjadi tanpa adanya dukungan tata kota dan infrastruktur yang jelas. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keberlanjutan dan daya tarik investasi di kawasan tersebut jika kondisi dasar seperti aksesibilitas dan kenyamanan tidak terpenuhi.

William menduga bahwa selama ini Kalideres dan Cengkareng cenderung diposisikan hanya sebagai daerah penyangga untuk kawasan Jakarta Barat yang dianggap lebih elite. Ia merasa bahwa kedua wilayah tersebut seolah menjadi “tempat pembuangan” untuk berbagai fungsi yang tidak diinginkan di area lain.

“Kalideres dan Cengkareng hanya dijadikan daerah penyangga Jakarta Barat yang lebih elite. Semua dibuang di sini. Bukan karena kita ada di pinggiran Kalideres dan Cengkareng jadi tempat pembuangan,” tutupnya dengan nada prihatin.

Kritik yang dilontarkan oleh William Aditya Sarana ini menggarisbawahi urgensi peninjauan kembali dan perbaikan mendasar terhadap strategi tata kota di wilayah Kalideres dan Cengkareng. Diperlukan adanya perencanaan yang matang, terintegrasi, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat untuk mengatasi masalah semrawut yang telah berlangsung lama dan mencegah potensi masalah di masa depan.

Potret Permasalahan Tata Kota di Kalideres dan Cengkareng:

  • Pencampuran Fungsi Lahan yang Tidak Terencana: Kawasan permukiman, sekolah, pergudangan, dan industri bercampur dalam satu area tanpa pemisahan yang jelas.
  • Infrastruktur Jalan yang Tidak Memadai: Ruas jalan yang sempit harus berbagi dengan kendaraan berat seperti truk kontainer, menyebabkan kemacetan kronis dan risiko kecelakaan.
  • Rencana Pembangunan Tanpa Dukungan Tata Ruang: Pembangunan fasilitas baru seperti area pemakaman dan krematorium dikhawatirkan akan menambah beban kawasan tanpa adanya penataan ulang tata ruang yang memadai.
  • Kenaikan Harga Perumahan yang Tidak Proporsional: Peningkatan harga properti tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas infrastruktur dan tata kota yang memadai.
  • Status sebagai “Daerah Penyangga”: Adanya persepsi bahwa Kalideres dan Cengkareng hanya dijadikan area penyangga untuk kawasan yang lebih maju di Jakarta Barat.

Perlu adanya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan ini. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya sangat penting untuk merumuskan solusi jangka panjang yang berkelanjutan. Perencanaan tata kota yang visioner dan berkeadilan adalah kunci untuk mewujudkan Kalideres dan Cengkareng yang tertib, nyaman, dan layak huni bagi seluruh warganya.

Pos terkait