Tragedi Berdarah di Bogor: Pasutri WN Pakistan Dibunuh Karyawan, Jasad Dibuang di Padalarang
Sebuah peristiwa mengerikan menggemparkan wilayah Bogor dan sekitarnya. Pasangan suami istri asal Pakistan, Mohammad Afzal (56) dan Firza Afzal (47), ditemukan tewas secara mengenaskan di Padalarang, Jawa Barat. Peristiwa tragis ini ternyata didalangi oleh orang terdekat mereka, yakni MH (22), karyawan toko rempah-rempah milik korban. Motif di balik pembunuhan keji ini terungkapkan berakar dari rasa sakit hati dan kekesalan yang mendalam.
Kronologi Penemuan yang Mencekam
Kasus ini mulai terkuak pada hari Senin, 2 Maret 2026, ketika masyarakat sekitar Pasar Cisarua melaporkan bahwa toko rempah-rempah milik Mohammad Afzal dan Firza Afzal mendadak tutup. Kebiasaan korban yang selalu membuka toko membuat warga merasa curiga. Rasa penasaran membawa beberapa warga mendatangi kediaman pasutri tersebut di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Setibanya di rumah korban, warga mendapati kondisi rumah dalam keadaan kosong dan terkunci. Namun, dari celah jendela, terlihat adanya bercak darah yang mengindikasikan adanya peristiwa tidak wajar. Laporan segera disampaikan kepada pihak kepolisian sektor Cisarua.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 18.00 WIB pada hari yang sama. Hasil olah TKP awal dan keterangan dari sejumlah saksi mengarahkan kecurigaan kepada MH, karyawan korban yang juga tidak terlihat keberadaannya.
Jejak Mobil Mewah dan Penemuan Jasad
Kecurigaan polisi semakin kuat ketika diketahui bahwa korban memiliki tiga unit mobil, yaitu sebuah Grandmax, sebuah Pajero, dan satu mobil lainnya. Saat olah TKP awal, ditemukan bahwa mobil jenis Grandmax dan Pajero milik korban tidak berada di lokasi.
Berbekal informasi ini, tim kepolisian bergerak cepat menuju alamat MH di Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua. Pada Selasa, 3 Maret 2026, sekitar pukul 04.30 WIB, petugas berhasil menemukan mobil Pajero milik korban di kediaman MH. Penemuan ini semakin memperjelas dugaan keterlibatan MH dalam kasus hilangnya pasutri tersebut.
Pelaku MH kemudian diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cisarua. Di hadapan petugas, MH mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa kedua majikannya. Ia juga mengungkapkan bahwa jasad kedua korban telah dibuang di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor segera berkoordinasi dengan Polres Cimahi untuk melakukan pencarian. Melalui komunikasi cepat antara kedua satuan, akhirnya jasad kedua korban berhasil ditemukan di dalam mobil Grandmax yang terparkir di wilayah Padalarang.
Dendam Terpendam: Motif Sakit Hati
Motif di balik aksi keji MH akhirnya terungkap. Pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa majikannya karena dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati dan kekesalan yang menumpuk selama bekerja.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, membenarkan bahwa motif utama pembunuhan ini adalah dendam pribadi. MH mengaku sering dituduh mencuri oleh kedua korban dan kerap dimarahi. Perlakuan tersebut, menurut pengakuan MH, menimbulkan rasa sakit hati yang mendalam dan mendorongnya untuk melakukan tindakan pembunuhan.
Perencanaan Matang di Balik Pembunuhan
Aksi brutal MH ternyata tidak dilakukan secara spontan. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku telah merencanakan pembunuhan ini sejak lama. Pada Minggu, 1 Maret 2026, pelaku secara diam-diam memasuki rumah korban di wilayah Cisarua. Dengan perencanaan yang matang, MH melancarkan aksinya dan menghabisi nyawa pasangan suami istri tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga hubungan yang baik antara atasan dan bawahan, serta pentingnya komunikasi yang sehat untuk mencegah konflik yang berujung pada tragedi. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap segala detail yang mungkin masih tersembunyi.






